Friday, April 26, 2024
BerandaKabar dari NiasNias BaratInspektorat Nias Barat Diminta Segera Respons Laporan Guru SMP 5 Sirombu

Inspektorat Nias Barat Diminta Segera Respons Laporan Guru SMP 5 Sirombu

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS

LAHÖMI, KABAR NIAS — Para guru yang menyampaikan laporan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Barat terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMP Negeri 5 Sirombu, Kecamatan Sirombu, mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka. Adapun Wakil Bupati Nias Barat Khenoki menyatakan belum menerima laporan tersebut.

“Laporan tersebut belum sampai di meja saya. Nanti jika sudah kami terima kami akan segera proses. Sepertinya masih ditangani Inspektorat,” ujar Khenoki Waruwu kepada Kabar Nias.

Salah seorang guru pelapor, Kornelius Hia, menyampaikan kegelisahannya terkait laporan yang mereka sampaikan. “Kami ingin persoalan ini bisa diselesaikan secara transparan. Mohon kepada Kepala Dinas dan Inspektorat bisa mengambil langkah-langkah yang tepat sehingga kasus ini tidak diputuskan secara sepihak tanpa ada penyelesaian yang adil dan transparan,” kata Kornelius Hia.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang baru, Faduhusi Daeli-Khenoki Waruwu bisa segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Sebab, menurut Kornelius, dugaan penyalahgunaan dana BOS ini bisa jadi tidak hanya terjadi di SMP Negeri 5 Sirombu saja.

“Janji kepala daerah yang baru dalam memajukan pendidikan di Nias Barat patut kita dukung dan kita berharap ini benar-benar terlaksana. Jadi, kami mohon kejelasan terkait laporan yang kami sampaikan bisa diselesaikan,” ujar Kornelius.

Seperti diketahui, sejumlah guru SMP Negeri 5 Sirombu membuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS oleh kepala Sekolah Urapi Hia. (Baca: Kepala Sekolah SMPN 5 Sirombu Dilaporkan ke Inspektorat).

Kepada Kabar Nias, para guru yang menyampaikan laporan tersebut justru kini berada di bawah tekanan. “Kami diancam dipindahtugaskan atau dipecat oleh kepala sekolah,” kata Kornelius.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Faigizatulö Halawa, kepada Kabar Nias, menyampaikan, terkait perselisihan antara Kepala Sekolah dan para guru di SMPN 5 Sirombu, pihaknya telah turun langsung dan melakukan pembinaan.

Baca juga:  Kadis Pendidikan: Perekrutan GKD di Nias Barat Tanpa Pungutan Apa Pun

“Menyangkut persoalan dugaan penyelewengan dana BOS yang dilakukan oleh Kepala sekolah sedang ditangani pihak Inspektorat Kabupaten Nias Barat. Ya, gimana perkembangan penanganannya kami kurang tahu,” ujarnya kepada Kabar Nias.

Mediasi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan diakui Kornelius telah terlaksana. “Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat telah datang membimbing dan mendamaikan kami dan memberikan petunjuk agar segera melakukan pertemuan bersama mengenai pelaksanaan penggunaan dana BOS tersebut,” kata Kornelius.

Akan tetapi, beberapa hari kemudian, kata Kornelius, dirinya justru diadukan oleh kepala sekolah dengan alasan tidak ada perubahan. “Ia meminta supaya saya dipindahkan. Padahal, sesuai anjuran Kadis, agar hubungan kami harmonis, saya sendiri datang ke rumah Kepala Sekolah untuk bersilaturahim,” ungkapnya.

Kornelius mengatakan, hingga perpindahan dirinya, Kepala Sekolah Urapi Hia belum melaksanakan pertemuan untuk membahas dana BOS tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, beberapa kali Kabar Nias mencoba menghubungi kepala sekolah dan juga Inspektorat Kabupaten Nias Barat tetapi belum berhasil. [knc07w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments