Tuesday, April 30, 2024
BerandaHeadline NewsRasa Peduli Kabupaten Nias Barat Mulai Tumbuh

Rasa Peduli Kabupaten Nias Barat Mulai Tumbuh

Oleh : Adrianus Aroziduhu Gulo

==========

Beberapa tahun belakangan ini masyarakat asal Nias Barat yang berdomisili di kota Gunungsitoli dan sekitarnya diam-diam saja tentang kondisi Kabupaten Nias Barat di bidang Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mengapa? Selain mereka tidak mau merepotkan Pemerintahan (eksekutif dan legislatif), juga ada ketakutan kalau-kalau  famili mereka yang mengabdi di Kabupaten Nias Barat di geser bahkan dinonjobkan. Walaupun ketakutan itu kadang tidak berdasar. Akan tetapi petengahan Maret dan awal April 2024 beberapa orang tua dan anak muda yang berdomisili di kota Gunungsitoli berkumpul disuatu tempat untuk brainstorming (teknik untuk mengumpulkan gagasan/ide) terutama menyangkut bidang : kemiskinan, ketertiban, etika dan moral. Yang mereka beri judul “Gerakan Moral Cinta Kabupaten Nias Barat” dengan point-point kesepakatan sebagai berikut :

Berdasarkan hasil curah pendapat tentang refleksi perjalanan 15 tahun Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2024 dan April 2024 oleh masyarakat Nias Barat yang berdomisili di kota Gunungsitoli dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, telah menyamakan persepsi bahwa perlu atensi dengan sebutan Gerakan Moral sebagai upaya respon tindak lanjut pemekaran Kabupaten Nias Barat yang telah diperjuangkan bersama-sama. Adapun beberapa hal rumusan pokok pikiran, sebagaai berikut:

  1. Memperhatikan data pusat statistik, Kabupaten Nias Barat menduduki urutan terakhir di Sumatera Utara dengan persentase penduduk miskin yaitu 24,75 (2022). Hal ini termasuk kemiskinan ekstrim, dan kondisi seperti ini perlu terobosan dan solusi untuk menurunkan kemiskinan dan pengentasan Kabupaten Nias Barat sebagai daerah tertinggal. Pernyataan ini sebagai kepedulian dan tanggungjawab kita bersama, maka potensi Sumber Daya Alam (SDA) seperti pertanian, perikanan, kelautan, serta pariwisata, agar dikelola dengan baik sesuai perkembangan teknologi.
  2. Mencermati kehidupan masyarakat di Nias Barat saat ini pada pelaksanaan sukacita dan dukacita bahwa :
    • Untuk penghiburan bagi keluarga duka, hendaknya lagu-lagu yang dikumandangkan seluruhnya lagu-lagu rohani dan bukan lagu lainnya. Iringan musik cukup sampai pukul 24.00 Wib demi menjaga ketenangan istirahat bagi warga lain. Sepanjang masa duka agar tetap menjaga ketertiban, tidak terjadi keributan dan perkelahian antar warga.
    • Untuk menyemarakkan suasana pesta bagi yang mempunyai hajatan, dapat menggunakan lagu-lagu yang baik yang diiringi musik sampai pukul 24.00 Wib.
  3. Dalam menyongsong Pilkada serentak bulan November 2024 didasarkan pada rasa memiliki Kabupten Nias Barat, maka diberikan kriteria sebagai langkah pijak masyarakat dalam menetapkan pilihannya selain syarat umum yang telah ditetapkan pemerintah, sebagai berikut :
  • Memiliki etika moral dan kehidupan beragama secara mendalam
  • Menjalankan kepemimpinan yang baik dan benar (leardership)
  • Memiliki rekam jejak yang baik dan integritas yang tinggi
  • Memiliki kredibilitas, akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat
  • Memiliki kapabilitas, kemampuan akademis, profesional dan personal
  • Memiliki kemampuan memahami penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
  • Idealnya sudah selesai dengan  dirinya sehingga mampu menunjukkan komitmennya untuk mengabdi di Nias Barat. Terakhir dikutip pepatah/amaedola Nias “Lo sendroro sitenga sokho, lo sangehao sitenga khonia”
Baca juga:  SKB Tiga Menteri Diharapkan Percepat Penyaluran Dana Desa di Nias Barat

Sebagai peserta ijinkan saya memberi beberapa catatan pada pernyataan sikap di atas sebagai berikut :

  1. Peserta mulai tumbuh rasa peduli melaksanakan gerakan moral cinta Kabupaten Nias Barat yang telah diperjuangan bersama untuk masa depan anak dan cucu.
  2. Peserta lebih fokus pada nilai-nilai dari pada teknik, walaupun saat pertemuan teknik tidak luput dari pembahasan.
  3. Peserta menyatakan bahwa point nomor 1 (satu) dapat dimaknai bahwa tujuan pemekaran belum sepenuhnya tewujud yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan ketertiban dan keamanan, serta peningkatan hubungaan yang serasi antar warga.
  4. Bila dicermati secara mendalam pesan nomor 2 (dua) secara impilisit menyatakan nilai-nulai budaya sudah mulai luntur.
  5. Pada point 3 (tiga) menawarkan empat hal yaitu :
    • Masyarakat Nias Barat yang berdomisili di Nias Barat dan punya hak pilih untuk menentukan pilihannya saat Pikada berdasarkan kriteria di atas.
    • Sekat- sekat kewilayahan, golongan, agama, marga, parpol, perlu diminimalkan saat menetukan pilihan pada Pilkada November 2024 demi kemajuan Nias Barat.
    • Mengutamakan rekam jejak dan integritas, bukan popularitas, karena rekam jejak dan integritas muncul dari dalam diri dan tidak bisa direkayasa sedangkan popularitas muncul dari luar diri dan bisa direkayasa bahkan bisa dibayar.
    • Figur yang telah selesai dengan dirinya artinya ia semata-mata mengabdikan diri, ia tidak berpikir apa yang dimakan, apa yang diminum, apa yang dipakai karena semua itu ditanggung negara.
  6. Terimakasih kepada tim perumus yang telah bersudah payah mengakomodir semua pendapat peserta, terutama tentang nilai, etika dan moral.

Akhir kata, bisa saja pernyataan sikap di atas ada pihak yang mempolitisasi, merasa tersinggung dan menuduh omon-omon. Untuk itu saya harap kepada semua peserta curah pendapat tetap tegar dan sabar, karena tujuan kita adalah memperjuangakan nilai-nilah luhur melalui gerakan moral cinta Kabupaten Nias Barat. Demikian tulisan ini sebagai bahan diskusi bagi pembaca dan sekaligus meminta tanggapan dari berbagai pihak atas pernyataan sikap di atas.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments