Home Featured Kepala Daerah Terpilih di Kabupaten Nias Ditetapkan

Kepala Daerah Terpilih di Kabupaten Nias Ditetapkan

0
Kepala Daerah Terpilih di Kabupaten Nias Ditetapkan
Abineri Gulö, Ketua KPU Nias, menyerahkan surat keputusan penetapan kepala daerah terpilih kepada Wakil Bupati Nias Arosökhi Waruwu, Jumat (22/1/2016) di Kantor KPU Nias, Jalan Diponegoro, Gunungsitoli. —Foto: Nitema Mendröfa

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Setelah ada putusan MK nomor: 52/PHP.BUP-XIV/2016 atas gugatan Paslon Fa’atulö, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias, Jumat (22/1/2016), langsung menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan Sökhi’atulö Laoli dan Arosökhi Waruwu menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias periode 2016-2021.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kabupaten Nias Abineri Gulö menjelaskan bahwa agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 9 Desember 2015 seharusnya dilaksanakan pada akhir Desember 2015. Namun, karena ada gugatan ke MK oleh pasangan Fa’atulö sehingga penetapan tersebut ditunda.

“Beberapa waktu lalu, kami tengah menghadapi gugatan di MK dan Puji Tuhan kita memenangi putusan MK (Keputusan Nomor: 52/PHP.BUP-XIV/2016). Hal itulah yang melandasi kita menggelar rapat pleno penetapan pada hari ini, Jumat (22/1/2016),” ujar Abineri.

Penetapan Sökhiatuĺö Laoli dan Arosökhi Waruwu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias periode 2016-2021 oleh KPUD dituangkan dalam Surat Keputusan KPUD Kabupaten Nias, Nomor: 100/Kpts-Kab-002-434713/2015, yang digelar di Kantor KPUD Kabupaten Nias, Jalan Diponegoro Miga-Gunungsitoli.

“Jadwal pelantikan masih belum ditentukan dan kita berharap dapat dikaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kita berharap kepada pasangan calon yang kalah agar menerima dengan lapang dada, serta diimbau kepada seluruh masyarakat kiranya kembali bersatu untuk membangun wilayah Kabupaten Nias,” ujarnya.

Hadir pada acara tersebut komisioner Angenanö Ndraha, Firman Mendröfa, Otahögö Waruwu, dan Iman Murni Telaumbanua. Juga hadir Ketua Panwaslih Kabupaten Nias Elitinu Hura bersama komisioner Atius Waruwu dan Elius Sandroto. Serta Muspida Kabupaten Nias, perwakilan partai politik, dan PPK se-Kabupaten Nias.

Bupati terpilih Sökhi’atulö Laoli tidak hadir dalam rapat pleno KPU tersebut. Pasangan ini diwakili oleh wakil bupati Arosökhi Waruwu. [knc01w]

Baca juga:  Satu Rumah dan Lima Kamar Indekos Terbakar di Mo'awö

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.