Friday, April 26, 2024
BerandaPilkada 2015Kabupaten Nias SelatanKPU Nias Selatan Tetapkan HD-Sanolo sebagai Bupati-Wakil Bupati

KPU Nias Selatan Tetapkan HD-Sanolo sebagai Bupati-Wakil Bupati

PILKADA 2015

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Setelah proses di  Mahkamah Konstitusi selesai, sesuai dengan amanat undang-undang, KPU Nias Selatan langsung menetapkan pasangan Dr. AKBP (Purn) Hilarius Duha, SH, MH, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Jumat (22/1/2016), di Hotel Yonas, Jalan Pasir Putih, Kelurahan Telukdalam, Nias Selatan.

Hadir dalam rapat pleno terbukat tersebut Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita, Kepala Polres Nias Selatan AKBP Robert Da Costa, semua komisioner KPU, para ketua partai politik, para kepala SKPD, calon wakil bupati dari nomor urut 1 Thomas Dachi, para anggota DPRD Nias Selatan, anngota DPRD sekaligus Ketua Tim Pemenangan HD Sanolo Yurisman Laia, para relawan dan anggota tim pemenangan HD-Sanolo.

Keputusan penetapan pasangan nomor urut 3 atas nama DR. Hilarius Duha, SH,MH -Sozanolo Ndruru sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2021 ini dimuat dalam Surat Keputusan Nomor 1/KPTS/KPU-Kab-002.434832/2016 yang ditandatangani oleh semua komisioner KPU Nias Selatan.

Ketua KPU Nias Selatan Alfian Zenius Dachi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan terpilih periode 2016-2021 diperkuat oleh putusan MK yang menolak penolakan gugatan pemohon, Ideal-Siga, dalam Perselihan Hasil Pemilihan (PHP).

Ketua KPU Nias Selatan Alfian Zenius Dachi membubuhkan tanda tangan pada pada surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Nias Selatan pada pemilihan tahun 2015. —Foto: Yurisman Laia
Ketua KPU Nias Selatan Alfian Zenius Dachi membubuhkan tanda tangan pada pada surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Nias Selatan pada pemilihan tahun 2015. —Foto: Yurisman Laia

“Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, seusai dengan penolakan gugatan yang diajukan oleh paslon nomor 2 Ideal-Siga di Mahkamah Konstitusi. KPU juga memedomani PKPU Nomor 11 Pasal 54 yang mangamanatkan penetapan calon terpilih paling lama sehari setelah putusan MK,” kata Alfian.

Secara keseluruhan, kata Alfian, pelaksanaan Pilkada di Nias Selatan 2015 telah sesuai dengan tahapan hingga puncaknya dengan KPU Nias Selatan mengeluarkan keputusan nomor 1/Kpts/kpu-Kab-002.434832/2016.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua elemen di masyarakat Nias Selatan yang telah ikut menyukseskan pilkada dan terlebih-lebih kepada pihak keamanan,” ujarnya.

Baca juga:  Pleno PPK Gomo Tetapkan HD-Sanolo sebagai Pemenang

Ditambah Alfian, setelah penetapan ini, pihaknya akan menyampaikan kepada DPRD Nias Selatan untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara terkait dengan pelantikan calon bupati-wakil bupati terpilih.

Sementara itu, Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita mengapresiasikan kenerja KPU Nias Selatan atas suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pihaknya meminta KPU sesegera mungkin mengirimkan surat penetapan kepada DPRD sehingga pihaknya akan bermusyawarah dan mempercepat prosesnya.

“Kami dari lembaga DPRD meminta kepada KPU untuk segara mengirimkan hasil rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk diproses lebih lanjut,” kata Sidi Adil dalam sambutannya.

Dalam acara itu HD-Sanolo didaulat menyampaikan sambutan setelah dinyatakan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan. “Kami berterima kasih dan bersyukur kepada Tuhan bahwa tahapan proses pilkada berlangsung dengan aman dan telah sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Hukum harus kita hormati. Putusan MK tanggal 21 Januari kemarin harus kita hormati. Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Nias Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada kami memimpin Nias Selatan periode 2016-2021. Ini adalah kemenangan Nias Selatan, bukan lagi kemenangan HD-Sanolo dan pendukungnya. Mari kita bergandengan tangan,” ujarnya.

HD tak lupa menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang setia mengikuti proses pilkada mulai dari awal hingga penetapan. “Masih banyak tahapan yang perlu dijalani ke depan sehingga masyarakat diminta tetap kondusif,” [knc05w]

 

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments