
Teluk Dalam, Kabarnias – Dalam tercapainya kebuthan pangan di Kabupaten Nias Selatan, tim implementasi memaparkan 3 pilar cakupan yang dapat dicapai pada kedaulatan pangan tersebut.
Gagasan kedaulatan pangan dari Desa ke Kota adalah merupakan bagian dari pada visi dan misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dibawah kepemimpinan Sokhiatulo Laia dan Yusu Nache (Sokhi-Yusuf).
Pemaparan 3 pilar tongggak strategi kedaulatan pangan ini belangsung di aula Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa (15/7/2025) yang dihadiri Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, Ketua DPRD Elisati Halawa, Wakil Ketua DPRD Wira Hati Loi anggota DPRD Pembangunan Hati Ndruru, OPD teknis dan para camat.
“Hari ini, kita bersama-sama meluncurkan sebuah tonggak sejarah penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Nias Selatan: Strategi 3 Pilar Kedaulatan Pangan Daerah”, ujar Elisati Halawa pada konferensi pers usai pemaparan kedaulatan pangan Nias Selatan.
Lebih lanjut, beliau mengatatakn bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan mendalam kita akan tingkat ketergantungan terhadap suplai pangan dari luar daerah, di tengah potensi besar sektor pertanian dan perikanan lokal yang selama ini belum tergarap berkelanjutan. secara optimal dan berkelanjutan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjutnya, data menunjukkan bahwa lebih dari 77% desa di Indonesia, termasuk di Nias Selatan, belum sepenuhnya mencapai kemandirian pangan.
“Krisis pangan global dan ketidakpastian geopolitik yang terjadi belakangan ini menjadi peringatan keras bahwa kita tidak bisa lagi terus-menerus menggantungkan diri pada pasokan pangan dari luar”, kata dia.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya menyampaikan dengan tegas: Nias Selatan harus dan akan berdaulat pangan dan tentunya ini adalah perjalanan yang cukup panjang untuk kita kerjakan bersama”, tambahnya.
Perwujudan kedaulatan pangan ini akan dimulai dari tingkat desa, dengan pengawalan penuh dari para Camat, digerakkan oleh Kepala Desa, dan tentunya akan didukung penuh oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Strategi 3 Pilar Kedaulatan Pangan Kabupaten Nias Selatan secara konkret mencakup:
- Pengembangan Kawasan Pangan Desa
. Kegiatan ini berfokus pada pencetakan minimal 1 hektar lahan pangan per desa setiap tahun.
Meliputi penanaman Tanaman Pangan pokok seperti padi, jagung, umbi-umbian, cabai, sayuran, dan komoditas pangan lainnya.
Dananya bersumber dari minimal 20% dana desa
Lebih lanjut, kami juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan tidur sebagai sumber lahan pangan desa.
Khusus untuk Desa Pesisir dan Kepulauan: Setiap desa diwajibkan memiliki satu kegiatan perikanan unggulan yang disesuaikan dengan potensi lokal, seperti budidaya rumput laut, kerapu, lobster, penangkapan ikan ramah lingkungan, dan pengolahan hasil laut.
- Pembangunan Sentra Pangan di Beberapa Titik Strategis Wilayah
Sentra pangan ini akan berfungsi sebagai lumbung pangan wilayah, pusat distribusi hasil panen, dan fasilitas pengolahan hasil pertanian dan perikanan.
- Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten
Kepada Para Camat:
Awasi pelaksanaan penggunaan minimal 20% Dana Desa untuk program pangan.
Pilar ini berperan sebagai pengungkit skala ekonomi dan pusat penerapan teknologi.
Akan berfungsi sebagai pusat pelatihan, fasilitas penyediaan bibit atau benih unggul, unit produksi pupuk organik mandiri, dan tempat kaderisasi petani-nelayan muda atau milenial.
Pada kesempatan yang sama, saya perintahkan secara tegas kepada seluruh jajaran, khususnya:
Fasilitasi pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berfokus pada pangan.
Pantau dan laporkan progres pencetakan lahan dan kegiatan perikanan di wilayah Anda setiap minggu.
Target tuntas pencetakan lahan desa adalah 9 Agustus 2025.
Kepada Para Kepala Desa:
Cetak lahan minimal 1 hektar di desa Anda, dan libatkan seluruh masyarakat dalam prosesnya; jangan disubkontrakkan kepada pihak lain.
Khusus desa kepulauan, kembangkan potensi perikanan sesuai karakteristik lokal desa Anda.
Susun rencana usaha pangan yang konkret dan kelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
Saya sangat berharap, bahwa keberhasilan program ini akan menjadi cerminan dari kepemimpinan kolektif kita semua. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh unsur, dari Camat hingga Kepala OPD teknis, untuk tidak ada yang tinggal diam.
Keberhasilan program ini adalah cerminan langsung dari kepemimpinan Anda sekalian. Camat dan Kepala Desa bukanlah penonton, melainkan aktor utama dalam perwujudan kedaulatan pangan ini.
Setiap hektar lahan yang berhasil dicetak, setiap bibit yang ditanam, serta setiap koperasi yang bergerak aktif, semua itu akan menjadi bukti nyata bahwa kita mampu membangun daerah dari akar, dari desa hingga ke kota.
Cita-cita besar kita adalah menjadikan Nias Selatan mampu berdiri di atas kakinya sendiri, berdaulat atas pangannya, menyejahterakan petani dan nelayannya, serta mandiri secara ekonomi.
Sebagai penutup, saya menghimbau, mari kita jadikan setiap desa sebagai pusat produksi pangan.
Elisati menegaskan bahwa Camat dan Kepala Desa adalah merupakan ujung tombak perjuangan ini.