Monday, October 7, 2024
  • Iklan HUT Nisel Ke-21 Disbudparpora
BerandaKanalDiaspora NiasMeningkatkan Daya Saing Ekonomi di Kepulauan Nias

Meningkatkan Daya Saing Ekonomi di Kepulauan Nias

DISKUSI PANEL

Pengantar

Grup Whatsapp Orahua Tötönafö (OTT) kembali menggelar diskusi pada hari Selasa, 10 Oktober 2017. Hadir sebagai moderator pada diskusi ke-4 tersebut adalah Apolonius Lase, penggiat literasi media massa dan berkarya di Kompas Gramedia. Adapun komoderator adalah Otniel Lizaro Waruwu, seorang entrepreneur dan mahasiswa Doktoral Bidang Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Keduanya berdomisi di Jakarta. Sementara peserta diskusi adalah orang Nias yang berdomisili di Nias dan diaspora. Mereka berprofesi sebagai pejabat pemerintahan daerah, mantan pejabat, DPRD, pakar pendidikan, motivator/trainer, pensiunan, rohaniwan, dosen, karyawan swasta, wartawan, dan para mahasiswa asal Nias yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Diskusi berlangsung dari Pukul 17.00 – 23.00. Tema yang diangkat kali ini adalah “Meningkatkan Daya Saing Ekonomi  Masyarakat di Kepulauan Nias”.

Moderator mengawali diskusi menuliskan sebuah hipotesis ekonomi bahwa apabila penghasilan naik, konsumsi makanan yang sehat bertambah. Anak-anak sehat dan cerdas di sekolah. Bukankah di dalam badan yang sehat tersimpan jiwa cerdas?

Apa itu daya saing? Secara harfiah, daya saing artinya kemampuan untuk bersaing (competitiveness). Pengertian daerah dalam diskusi ini adalah daerah otonomi yang ada di kepulauan Nias, yaitu Nias Selatan, Nias Barat, Nias, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli. Beberapa penjelasan tentang daya saing sebagai berikut.

“Daya saing tempat (lokalitas dan daerah) merupakan kemampuan ekonomi dan masyarakat lokal (setempat) untuk memberikan peningkatan standar hidup bagi warga/penduduknya.” (Malecki, 1999).

“Daya saing merupakan kemampuan menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan eksternal.” (European Commission, 1999).

“Daya saing daerah dapat didefinisikan sebagai kemampuan para anggota konstituen dari suatu daerah untuk melakukan tindakan dalam memastikan bahwa bisnis yang berbasis di daerah tersebut menjual tingkat nilai tambah yang lebih tinggi dalam persaingan internasional, dapat dipertahankan oleh aset dan institusi di daerah tersebut, dan karena itu menyumbang pada peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan distribusi kesejahteraan lebih luas dalam masyarakat, menghasilkan standar hidup yang tinggi, serta virtuous cycle dampak pembelajaran.” (Charles dan Benneworth, 2000).

“Daya saing daerah berkaitan dengan kemampuan menarik investasi asing (eksternal) dan menentukan peran produktifnya” (Camagni, 2002).

“Daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.” (Abdullah, et al., 2002).

Dari pendapat para ahli di atas, kita bisa menggarisbawahi bahwa ekonomi suatu daerah bisa berdaya saing jika mampu menghasilkan produk, baik barang maupun jasa, yang memiliki standar tinggi (nasional dan internasional).

Sejumlah produk, baik barang dan jasa, yang dihasilkan oleh ono niha, perlu terus diberi nilai tambah sehingga bisa berdaya saing. Ada beberapa potensi yang perlu terus dieksplorasi di Kepulauan Nias sebagai produk unggulan, misalnya kopi, kopra, tapioka, karet, dan juga berbagai produk pariwisata. Penanganan ini tentu bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan semua pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di Kepulauan Nias.

Hambatan Daya Saing Ekonomi

Untuk meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat di Kepulauan Nias, identifikasi masalah peningkatan daya saing perlu dilakukan. Peserta diskusi mengidentifikasikan beberapa hambatan peningkatan daya saing ekonomi sebagai berikut.

Pertama, hambatan budaya. Masyarakat masih memelihara budaya malas, memosisikan diri sebagai bos dan sering menyalahkan keadaan, senang dengan hal-hal instan dan bersifat jangka pendek.  Lebih senang bekerja di rumah orang lain daripada bekerja di rumahnya sendiri, karena malu disebut “sawuyu”.

Kedua, hambatan ekonomi. Persoalan biaya produksi yang tinggi, rendahnya produktivitas peternak, penyadap karet, petani sayur mayur, petani jagung, petani bawang, petani cabai, monopoli pasar untuk komoditas perikanan dan pertanian oleh pemilik modal (tengkulak,  dll), akses ke pasar alternatif terbatas.

Baca juga:  Menyoroti Pembangunan Infrastruktur di Kepulauan Nias

Ketiga, hambatan infrastruktur. Biaya transportasi yang mahal, jarak sentra produk dengan pasar utama sangat jauh, transportasi besar dan efektif terbatas.

Keempat, hambatan tenaga SDM. Kurangnya pendampingan, keterampilan yang rendah, kemampuan penyuluh dan fasilitator dari pemerintah masih rendah, pembangunan pada sektor potensial, seperti nelayan, pariwisata belum menjadi prioritas utama.

Kelima, hambatan politik. Rendahnya pendampingan  dari pemerintah daerah, kebijakan yang berpihak kepada petani dan kelas ekonomi menengah ke bawah masih rendah, belum kondusifnya  dukungan birokrasi dalam mengoptimalkan peningkatan daya saing, misalnya izin kemudahan membuka usaha, kerja sama dengan daerah lain untuk membangun jaringan kurang.

Keenam, Hambatan Teknologi. Akses teknologi masih rendah, teknologi yang amat  sederhana baik pada saat pra produksi maupun pascapanen, penguasaan teknologi pemasaran terbatas. Padahal, semua bidang dari pertanian, perikanan,  infrastruktur, dan kewirausahaan membutuhkan teknologi untuk mendukung perkembangan daerah.

Peluang Peningkatan Daya Saing Ekonomi

Dalam diskusi ini, peserta menyumbangkan sejumlah solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang mengemuka.

Pertama, bidang budaya. Meningkatkan kualitas pendidikan, memberikan pencerahan kepada masyarakat agar meninggalkan budaya malas. Ini dapat dilakukan oleh pemerintahan daerah dan gereja.

Kedua, bidang ekonomi. Mempermudah pengusaha lokal mendapatkan bantuan modal/subsidi, terobosan dan inovasi dalam mengolah produk yang berdaya saing, seperti jagung, karet, sayur mayur, fokus pada sektor unggulan, seperti perikanan (pengolahan ikan lele, ikan mas, dll), akses pasar alternatif, jika perlu langsung Singapura, Aceh, atau Jakarta, akses perbankan untuk modal.

Ketiga, bidang infrastruktur. Pemerintah daerah harus mempermudah akses jalan dari kota ke desa-desa, membantu petani, peternak dan nelayan untuk mendapatkan fasilitas, misalnya dengan penyediaan 10 unit perahu motor per tahun, akses pupuk berkualitas, bantuan kapal untuk nelayan dari Kementerian Kelautan; membantu petani mendapatkan peralatan produksi, pembangunan tol laut Nias-Jakarta atau sentra market lainnya sangat urgent. Kemudian sarana perhubungan udara juga secara paralel dibenahi agar bisa mengakses pasar-pasar utama dalam dan luar negeri.

Keempat, bidang SDM. Pelatihan secara berkelanjutan kepada para petani tentang tata kelola usaha yang baik, seperti treatment tanah, pemeliharaan tanaman dan obat obatan, pengetahuan antihama. Pengusaha jagung, pisang, cabai, perlu diberi input dan didampingi untuk bisa menghasilkan produk turunan yang berdaya saing. Pelatihan-pelatihan, kursus, studi lapangan untuk memperbanyak tenaga ahli/ekpertis,

Kelima, bidang politik. Pemerintah daerah harus mempermudah izin usaha, negara harus hadir untuk menekan ongkos produksi, pemerintahan daerah perlu campur tangan untuk mengajak pengusaha Nias, baik lokal maupun nasional, untuk berinvestasi di sektor produk unggulan. Perlu ada terobosan agar BMDes ikut memajukan produk unggulan, seperti perikanan, pertanian, peternakan. Kemudian kapasitas kelembagaan birokrasi bukan hanya mencakup institusi yang efektif dan efisien, melainkan juga jajaran birokrasi yang berkualitas dan regulasi yang kondusif.  Dukungan birokrasi bukan hanya kemudahan izin semata, tetapi pendampingan dan pemberdayaan juga perlu.

Keenam, bidang teknologi. Pemerintah daerah perlu mempermudah akses teknologi untuk pembangunan sektor unggulan, pemasaran berbasis IT, perluasan jejaring pasar melalui teknologi.

Peran pemerintahan daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan daya sangat ekonomi masyarakat kepulauan Nias sangat besar. Kewenangan populis untuk membuat kebijakan bersifat ekonomis dapat membantu masyarakat lebih kompetitif untuk mengembangkan usaha di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan sebagainya. Keenam solusi tersebut merupakan merupakan strategi yang bersifat solusi. Strategi tersebut masih harus dijabarkan dalam program-program unggulan pengambil kebijakan di daerah Kepulauan Nias sehingga dapat diimplementasikan dengan baik. Semoga!

Moderator: Apolonius Lase
Komoderator: Otniel Lizaro Waruwu
Kesimpulan/Notulis: Marinus Waruwu

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments