Saturday, April 27, 2024
BerandaPilkada 2015OpiniPeran Penting dan Tangungjawab Kaum Intelektual pada Pendidikan Politik dan Pemilu untuk...

Peran Penting dan Tangungjawab Kaum Intelektual pada Pendidikan Politik dan Pemilu untuk mewujudkan Demokrasi yang Mensejahterakan Rakyat

Penulis : Kadar Kristian Wau, SE
Aktivis Sosial

==========

Negara Indonesia menganut bentuk pemerintahan demokrasi dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidupnya. Perwujudan masyrakat yang adil dam makmur juga sangat ditentukan masyrakat itu sendiri. Dengan demokrasi setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintahan. Para pemimpin yang berkuasa pada Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dipilih dan ditentukan atas dasar kedaulatan rakyat baik melalui pemilihan langsung atau melalui perwakilan sebagaimana termuat dalam undang-undang yang berlaku.

Dengan bentuk pemerintahan demokrasi, rakyat memegang peranan penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa sebagaiamana menurut Abraham Lincoln “Demokrasi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Hal ini akan terwujud apabila masyarakat menyadarinya dan memahaminya politik dengan baik dan benar. Namun pada kenyataanya masih banyak masyarakat termasuk kaum intelektual yang merupakan tonggak kemajuan suatu bangsa tidak menyadari bahkan cenderung mengabaikannya. Salah satu yang menjadi akibatnya adalah kurangnya kepedulian masyarakat akan pentingnya Pendidikan Politik dan rendahnya partisipasi pada setiap pemilu yang ada.

Sejarah mencatat bahwa sejak dimulainya pemilu tahun 1955, masyarakat kelas bawah kerap kali dijadikan objek untuk mencari kekuasaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Sehingga pemilu menghasilkan pemimpin-pemimpin di tingkat nasioanal maupun daerah yang tidak sesuai harapan dengan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat, serta menjalankan pemerintahan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Rendahnya Pendidikan politik dan pemahaman rakyat terkait makna dan tujuan demokrasi menjadi peluang bagi individu atau kelompok tertentu memanfaatkan bentuk pemerintahan demokrasi untuk mencari kekuasaan dengan tujuan memperkaya diri sendiri bahkan dapat menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dengan menindas rakyat yang seyogianya kontras dengan tujuan sistem pemerintahan demokratis. Dengan demikian pemerintahan dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan korup menjadi penyebab terhambatnya pembangunan dan kemajuan serta terjadinya kemerosotan moral.

Suatu bangsa yang masih dikuasai oleh pemerintahan yang korup sangatlah sulit berkembang dan keluar dari kemiskinan. Untuk dapat mengantisipasinya harus dimulai dari kesadaran akan pentingnya mengawal proses pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil karena melalui pemilu akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang tepat dipemerintahan. Kaum Intelektual memiliki peranan penting dan bertangungjawab memberikan Pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat baik di lingkungan Pendidikan, institusi pemerintah/swastas, dunia industri dan dunia usaha, petani, nelayan, masyarakat adat dan semua elemen masyarakat yang ada untuk memahami pentingnya menggunakan haknya dengan benar dalam menentukan masa depan bangsa.

Baca juga:  Sejumput Asa untuk Pilkada di Pulau Nias

Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 telah dinyatakan dengan jelas bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat. Kemudian diteruskan dengan Undang-Undang No. 7 tahun 2017: Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Hal ini merupakan jaminan dari negara bagi semua elemen masyarakat dalam perwujudan kedaulatan itu sendiri salah satunya yakni melalui pemilu. Melalui pemilu masyarakat diberi kewenangan penuh menentukan pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri, maka hal itu harus benar-benar dikawal untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin dan Dewan Perwakilan yang betul-betul pilihan rakyat.

Seiring perkembangan zaman sistem pemilu yang dianut oleh negara Indonesia sesungguhnya sudah semakin baik terutama. Semua orang memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpin di Eksekutif dan Legislatif melalui pemilihan secara langsung. Untuk itu maka kaum intektual kendatipun tidak terjun langsung dalam politik praktis namun menjadi gardan terdepan dalam melakukan Pendidikan Politik dan menggaungkan budaya politik kompetitif yang sehat, LUBER dan JURDIL berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menentukan arah bangsa yang mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta membangun peradaban dengan memilih pemimpin untuk pemerintahan bersih dengan kebijakan-kebijakan pro-kerakyatan ditentukan oleh rakyat sendiri dengan dukungan kaum intelektual.

 

==========

kabarnias.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat ke media lain. Tulisan disertai dengan lampiran identitas seperti KTP/SIM, foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan). Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan anda ke email : kabarniascom@gmail.com

 

 

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments