BerandaKanalDana DesaPanitia Seleksi Tidak Siap, Ujian Susulan Pendamping Desa Batal Terlaksana

Panitia Seleksi Tidak Siap, Ujian Susulan Pendamping Desa Batal Terlaksana

PENGAWASAN DANA DESA

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Pelaksanaan ujian susulan pendamping profesional dana desa tahun 2016 seyogianya dilaksanakan Rabu 8 Juni 2016 batalkan dilaksanakan. Ketiaksiapan panitia pelaksana dari Universitas Sumatera Utara diduga sebagai penyebab pembatalan ujian tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan surat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pembangunan Desa Provinsi Sumatera Utara Nomor: 412.6/367/ perihal Seleksi Susulan tanggal 3 Juni 2016, yang ditandatangani Kepala BPMPD Provsu Amran Utheh dan ditujukan kepada Kepala BPM Nias, BPM Nias Selatan, BPM Kota Gunungsitoli, BPM Nias Barat dan BPM Nias Utara, untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 050.4/DPPMD.1/V/2016 tanggal 3 Juni 2016 tentang Pengunduran Tes Psikotes dan Seleksi Susulan Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2016.

Beberapa calon pendamping desa (PD) yang dijumpai Kabar Nias di depan Kantor BPM Kabupaten Nias di Jl Supomo, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Rabu (8/6/2016), yang sudah berkerumun mengaku kecewa dan menuding pihak penyelenggara sengaja membuat pembohongan publik. Para calon PD ini menyatakan akan menggugat BPMPD Provinsi Sumatera Utara atas kerugian yang mereka alami.

Herdin Telaumbanua, salah seorang calon PD Kabupaten Nias, mengaku dirinya bersama lainnya kecewa atas ketidakjelasan informasi yang disampaikan BPM Provinsi melalui BPM kabupaten. Peserta yang ikut seleksi dari kabupaten lainnya di Pulau Nias juga terlihat sudah berkumpul di Kota Gunungsitoli, tetapi akhirnya pulang tanpa ada kejelasan dan kepatian pelaksanaan seleksi susulan tersebut.

“Saya begitu kecewa atas informasi yang tidak jelas dari penyelenggara. Sepertinya perema melakukan pembohongan publik,” kata Herdin. (Baca: Calon Profesional Dana Desa 2016 Pulau Nias Ikuti Seleksi Susulan, 8 Juni)

Saat surat itu keluar, kata Herdin, kecurigaan mereka sudah mulai muncul dengan tidak adanya lokasi ujian yang ditentukan. Akan tetapi, saat berkoordinasi, BPM Kabupaten Nias mengatakan hal itu menunggu konfirmasi dari satker provinsi. Oleh karena itu, pihaknya akan menyurati Kementerian Desa untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan seleksi di Pulau Nias.

“Hal yang kami lakukan pertama, menyurati agar pelaksanaan ujian diulang dan jika tidak diindahkan akan terpaksa kami perdatakan di PN Gunungsitoli,” kata Herdin yang diamini peserta lainnya.

Baca juga:  Kami Menginginkan Wali Kota Cerdas!

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang PUEM BPM Kabupaten Nias Toharuddin kepada Kabar Nias menyatakan jika pelaksaaan ujian itu akan dibatalkan dan menunggu informasi selanjutnya dari provinsi.

“Kendalanya, tidak adanya panitia seleksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang sudah sampai di Gunungsitoli. Kami (BPM Kabupaten Nias) hanya sebatas memfasilitasi lokasi ujian atas surat yang sudah dilayangkan 3 Juni 2016 yang lalu. Ketika panitia dari USU belum datang, bagaimana bisa ujian dilaksanakan. Yang bisa mengikuti ujian itu tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa yang belum sempat mengikuti ujian 28 Mei 2016 yang lalu,” kata Toharuddin yang meminta peserta bersabar.

Hal senada juga disampaikan Kepala BPM Kota Gunungsitoli Arham Dusky Hia dari hasil koordinasi dengan Satker Provinsi Sumatera Utara, panitia seleksi dari USU belum sampai ke Nias untuk melaksanakan ujian. Untuk itu, dia berharap kepada penyelenggara untuk tidak memberi janji palsu kepada masyarakat Nias.

“Baru saja saya menghubungi satker provinsi melalui telepon seluler dan kendalanya panitia dari USU belum ada waktu. Sementara pegawai dari kementerian sudah sampai di Medan. Walau surat sudah disampaikan kepada kami, mereka (satker provinsi) hanya koordinasi dengan BPM Kabupaten Nias untuk lokasi ujian,” kata Arham.

Dari hasil koordinasinya, dipastikan Dusky, pelaksanaan ujian hari ini tidak dapat terlaksana dan kemungkinan akan dijadwalkan ulang. Untuk itu, pihaknya akan segera meminta kejelasan ulang dari pusat.

Untuk diketahui, pelaksanaan ujian seleksi pendamping profesiona dana desa 2016 dilaksanakan 28 Mei 2016 di Kampus USU. Akan tetapi, sejumlah peserta dari Pulau Nias keberatan atas informasi yang disampaikan karena secara mendadak, hal ini ditanggapi Kementerian Desa dan meminta BPMPD Provinsi Sumatera Utara untuk kembali mengadakan seleksi susulan bagi yang belum ikut tes saat itu. (Baca: Diundang Seleksi Secara Mendadak di Medan, Calon PLD Asal Nias Keberatan) [knc02w]

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments