Thursday, March 28, 2024
BerandaSudut PandangOpiniMedia dan Gerakan Sosial di Nias

Media dan Gerakan Sosial di Nias

Oleh Fikar Damai S. Gea

Berita pertama yang menghebohkan Kepulauan Nias pada 15 Oktober 2015 yang dapat kita baca di Kabarnias.com adalah Toko Ponsel Diamuk Massa, Polres Nias: Tidak Ada Penghinaan Rasial. Ternyata setelah berita ini dibaca sampai selesai ‘amuk massa’ ini disebabkan oleh adanya satu pemicu awal, yaitu di mana seorang pemilik toko ponsel menghukum karyawannya yang dituduh mencuri dengan cara disuruh berdiri di atas kursi di pinggir jalan di depan toko dengan memasang tulisan bernuansa menghina. Akibatnya, massa secara spontan dan emosional melakukan tindakan anarkistis. Polres Nias harus melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Bagaimana bisa amuk massa ini bisa terjadi secara spontan dan emosional jika tidak ada penyulut yang membuat isu ini heboh dan menggemparkan? Jika kita melihat di balik pemberitaan resmi dan masuk melalui jendela-jendela media sosial, ternyata di sinilah informasi itu beredar dengan sangat cepat, provokatif, tidak terkontrol, tidak bertanggung jawab dan sangat bias makna, utamanya melalui media sosial Facebook. Dari ruang media sosial inilah sesungguhnya beredar isu rasial yang mengembangkan wacana ‘penghinaan terhadap suku Nias’. Lalu apa? Ternyata itu tidak benar, berdasarkan klarifikasi pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada penghinaan terhadap suku Nias dan masyarakat diminta tidak terprovokasi.

Amuk massa telah terjadi dan diwarnai dengan sedikit anarkisme dari warga, bahkan pihak Kepolisian Resor Nias harus dibantu oleh anggota TNI dari KODIM 0213 Nias untuk dapat mengendalikan massa. Kita dapat membayangkan bagaimana situasinya pada saat itu sampai-sampai anggota TNI harus turun tangan. Sebuah gerakan sosial telah terjadi, sebuah usaha sejumlah individu yang secara kolektif bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang muncul dalam masyarakat. Namun, sayangnya gerakan sosial yang terjadi adalah gerakan sosial dengan kekerasan (warring movement).

Kejadian itu terjadi secara kolektif dengan jumlah massa yang besar yang seharusnya sangat berpengaruh, tetapi tidak terorganisasi. Kita tidak dapat menemukan pemimpin yang bertanggung jawab atas amuk massa yang terjadi itu. Sangat sulit membedakan mana orangtua, mana pemuda, mana remaja dan mana anak-anak; mana yang berpendidikan dan tidak berpendidikan karena semua larut dalam kerumunan massa yang cenderung chaos. Semua tergerak secara emosional tanpa pemimpin. Massa hanya memegang ideologi yang diprovokasi dari media sosial bahwa ‘seseorang menghina suku saya’!

Dampak Media Sosial

Media sosial kini telah memengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat di Kepulauan Nias. Dampaknya sangat besar dan sangat luas, tidak hanya sebagai sarana untuk komunikasi dan bersosialisasi, tetapi kini telah menjadi sebuah ruang untuk menyampaikan pesan-pesan moral bahkan pesan-pesan politik untuk memengaruhi massa.

Sebuah kemajuan yang sangat pesat. Hal ini mengindikasikan bahwa Pulau Nias pun menjadi bagian dalam perkembangan penggunaan media sosial di Indonesia bahkan dunia yang peningkatannya sangat signifikan.

Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 88 juta orang hingga akhir tahun 2014. Secara khusus di Sumatera Utara jumlah pengguna internet berjumlah 3,5 juta pengguna dengan penetrasi 25 persen.

Berdasarkan data Global Web Index Wave, pengguna Facebook aktif pada tahun 2014 adalah 62 juta pengguna dengan penetrasi 25 persen. Gelombang penggunaan internet dan secara khusus media sosial Facebook di seluruh dunia inilah yang turut memengaruhi gaya hidup masyarakat Nias akhir-akhir ini.

Apa yang terjadi pada 15 Oktober 2015 yang lalu kiranya menjadi bahan pembelajaran buat kita semua pengguna internet dan khususnya media sosial Facebook. Informasi di media sosial tidak selamanya benar. Bahkan, yang sering terjadi adalah informasi yang muncul merupakan informasi yang ambigu, simpang siur, dan sulit untuk dipercayai, tetapi dampakya sangat besar memengaruhi sikap dan nilai-nilai yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga:  Site Visit World Water Forum 2024 di Bali, Menteri Basuki dan Dewan Gubernur WWC Kunjungi Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Tahura

Karena secara teori memang media memberikan tekanan yang kuat pada suatu peristiwa untuk memengaruhi masyarakat agar menganggap itu sesuatu yang penting. Di sinilah pentingnya kita untuk belajar mengenai isu-isu yang beredar di media sosial itu, tidak menerimanya secara serta-merta, tetapi melihatnya secara keseluruhan dan menyusunanya sesuai kebutuhan dan kepentingan kita masing-masing.

Bijak Menggunakan Media Sosial

Gerakan sosial (amuk massa) yang terjadi beberapa hari kemarin seakan melegitimasi sifat dan karakter media yang cenderung memengaruhi sikap dan perilaku dan mengonstruksikan nilai-nilai di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran media seharusnya menjadi alat yang membantu masyarakat untuk bersosialisasi aktif sehingga tercipta suasana yang komunikatif bukan anarkistis.

Beberapa hal yang menjadi perhatian kita sebagai pengguna media sosial dari kasus kemarin adalah, pertama, kita jangan menjadi sumber informasi yang membuat pesan menjadi ambigu dan bias. Pesan yang ambigu dan biaslah sesungguhnya yang menggerakkan massa secara emosional untuk berbuat anarkistis karena menyentuh sisi ideologis mereka; ‘seseorang menghina suku saya’!

Kedua, sudah saatnya masyarakat Nias sebelum bertindak harus berpikir secara total. Sebelum bertindak lakukan terlebih dahulu klarifikasi dengan membaca berbagai informasi secara keseluruhan. Jangan hanya gara-gara komentar sepotong kita dengan mudah terprovokasi dan tidak segan-segan untuk berbuat anarkistis. Di sini jelas kematangan kita dalam menggunakan media sosial, apakah media sosial menjadi sumber informasi penting sebagai penambah wawasan dan pengetahuan atau sebagai candu yang mengarahkan kita kepada hegemoni semu.

Ketiga, masyarakat Nias juga sudah saatnya berpikir analitis dan kritis. Dikategorikan di manakah sebuah gerakan sosial yang tidak terorganisasi dan tidak ada yang memimpin? Bukankah itu penghasutan dan pembodohan publik. Lalu risiko dari semua tindakan anarkistis itu siapa yang bertanggung jawab?

Kehadiran media massa juga harus bisa menjadi panduan dalam meluruskan informasi. Media massa jangan juga ikut-ikutan memprovokasi masyarakat tanpa melakukan pengecekan apa yang terjadi sebenarnya. Apa yang dilakukan Kabar Nias dengan memberikan pemberitaan yang berbeda dibandingkan dengan apa yang dimuat di media sosial dan di beberapa media televisi telah menyadarkan kita semua tentang peristiwa yang benar. Media massa (harus) bertugas mengonfirmasi apa yang terjadi di media sosial sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya.

Ke depan ini menjelang Pilkada serantak 9 Desember 2015 pengerahan massa dalam pertemuan-pertemuan umum akan jamak terjadi. Perlu diantisipasi baik, dari masyarakat sendiri maupun penyelenggara, dan juga peningkatan kewaspadaan para petugas pengamanan. Diharapkan tindakan anarkistis dan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab lainnya diharapkan tidak akan terulang kembali.

Suhu politik menjelang pilkada 9 Desember juga ikut berimbas pada panasnya komentar-komentar para pendukung dan tim sukses di media sosial, utamanya Facebook. Komentar saling menjelekkan, menghina, dan merusak citra pasangan calon lawan menjadi sarapan para pengguna media sosial yang potensinya sangat besar menimbulkan pertikaian atau konflik antar kelompok. Karena itu, sekali lagi, mari kita bijak menggunakan media sosial karena media sosial ibarat pedang bermata dua, di sisi lain membangun dan di sisi lainnya juga bisa merusak. ***

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments