Pasca-Putusan MK, Mari “Move On”

MEMBANGUN NIAS RAYA

0
545

Oleh Fotarisman Zaluchu

Akhirnya perselisihan atas keputusan KPUD di semua daerah di Pulau Nias usai sudah. MK memutuskan konsisten menggunakan ambang batas 0,5-2 persen perolehan suara untuk “tidak memeriksa substansi perkara” yang dimohonkan oleh pemohon, yaitu mereka yang tidak terima kekalahannya dalam Pilkada serentak Desember lalu. Sebagaimana pernah saya tuliskan dalam rubrik Opini di Kabar Nias ini, penolakan tersebut adalah hal yang lumrah dan telah ditebak jauh sebelumnya. Paling-paling, jika kemudian para pemohon ramai-ramai mengadu ke DKPP, KPUD yang akan menerima hukuman jika seandainya ditemukan pelanggaran.

Untuk diketahui, keberanian MK untuk konsisten pada peraturan yang dibuat untuk “menyeleksi” gugatan memang sangat penting untuk kemudian mengadakan “rekayasa sosial”. Dengan kata lain, MK menegaskan bahwa konsistensi mereka itu dilakukan supaya para pemohon jangan menggugat keputusan KPUD pada saat kompetisi telah selesai dan aturan telah disepakati bersama-sama. Itu namanya tidak menerima kekalahan secara “jantan”. Itulah makna di balik keputusan MK, yaitu supaya mereka yang berkompetisi berani bertarung dan berani menerima apa pun hasilnya. Ruang gugatan hanya diterima jika selisih suara sangat tipis. Semua itu ada undang-undang yang mengatur secara detail.

Di sinilah pembelajaran demokrasi amat penting untuk kita pahami. Metode opini pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) saja tidak cukup untuk menyentuh substansi. Bahkan, ketika ada tudingan pelanggaran terhadap pencalonan pun tidak akan cukup karena kelihatannya MK tidak mau kembali ke belakang, di saat-saat seharusnya pencalonan tersebut seharusnya baru dimulai. MK tidak ingin terjebak melihat hal lain, selain daripada mengadili perselisihan perolehan suara.

Jadi, mari kita sudahi perdebatan soal hal tersebut. MK, dengan kedudukan “spesialisnya”, telah memutuskan bahwa gugatan tidak diterima, maka finalisasi perolehan suara sudah tidak ada lagi kanalnya. PTUN atau PT TUN  bukan sarana untuk mendapatkan keputusan final soal perolehan suara, bahkan DKPP juga hanya mengadili etika penyelenggara pemilu. Berpikir menempuh cara lain lagi, hanya buang waktu alias buying time. Saatnya untuk move on.

Yang Kalah

Sebanyak empat kepala daerah petahana kalah perolehan suara. Memang hanya tiga yang menggugat di MK. Sudah bukan pada tempatnya menganalisis mengapa kalah karena tidak akan mengubah keadaan.

Akan tetapi, yang kalah harus move on. Kalah itu memang tidak enak. Itu seperti tangan diamputansi, masih ada semacam efek seolah kita masih punya tangan. Padahal, sejatinya tidak. Itulah perasaan yang kalah. Dalam psikologi, dikenal gejala yang disebut post power syndrome, yaitu kumpulan tanda-tanda yang masih ada karena tidak lagi berkuasa, di antaranya mudah marah, stres, dan tidak bisa menerima keadaan.

Hal-hal seperti di atas harus dihentikan karena itu tidak sehat. Kekalahan harus diubah maknanya, sebab itu sebenarnya hanya soal persepsi. Harusnya dimaknai sebagai “pengabdian telah usai”. Terus-menerus tidak menerima kenyataan yang ada hanya akan merusak bukan saja hubungan, tetapi juga diri sendiri. Move on berarti segera pulih dan bangkit dan segera menerima apa yang terjadi untuk kemudian berkontribusi dengan cara yang lain.

Kekuasaan tidak harus dimaknai dengan menjadi pejabat. Bahkan, saya sebagai penulis adalah penguasa. Saya berkuasa atas apa yang saya tuliskan bahkan dengan ide yang saya miliki. Saya adalah penguasa atas diri sendiri. Dalam ranah bernegara dan bermasyarakat, masih ada jutaan cara untuk “berkuasa”, di antaranya dengan membangun pemikiran yang positif di tengah masyarakat, menjadi motivator, menjadi pelaku politik yang lebih produktif, dan lain sebagainya.

Din Syamsudin, selesai menjadi Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, yang lokasinya di pusat dan membawahi seluruh Indonesia, malah bersedia turun menjadi Ketua Cabang baru pasca-lengser dari kekuasaannya. Turun dari kekuasaan tak harus mengganggu orang lain, akan berdampak pada mengurangi gangguan psikologis dan fisiologis pada diri sendiri.

Move on. Banyak yang kalah bahkan kemudian menjadi pemenang. Itu pernah ditunjukkan oleh banyak pihak yang kalah di pentas politik. Bahkan, Prabowo yang melewati kompetisi yang amat keras dengan Jokowi kini berkontribusi positif dengan tetap konsisten menjadi oposisi.

Baca juga:  Sepotong Harapan pada FGD Pariwisata Nias

So, yang kalah, please move on. Dunia tempat berkiprah masih sangat luas. Ada arena sosial, politik, bahkan agama. Semuanya menanti pengalaman Anda selama berkuasa.

Pemenang

Pemenang juga harus move on. Ini bukan saatnya berkata: “Saatnya saya berkuasa, saatnya giliran saya menentukan”. Salah besar! Kekuasaan adalah tanggung jawab. Di situ tersirat adanya ikhtiar untuk menjadikan diri hanya sebagai alat bagi kemaslahatan umat, bagi kebaikan bersama. Yang menang dipilih bukan untuk merusak keadaan. Yang menang justru menang karena masyarakat memberikan harapan kepadanya.

Empat dari lima kepala daerah di Pulau Nias adalah wajah baru. Please, move on. Perilaku “jangan mentang-mentang”, seharusnya dimiliki. Maksudnya, “jangan mentang-mentang” kini dipanggil: “Bupati”, “Wali Kota” atau wakilnya, lalu merasa dunia ini milik sendiri.

Kawan—maaf, saya sapa dengan akrab—Anda duduk di situ karena dipilih oleh orang lain. Kalau ini tadi adalah kompetisi diri sendiri dan ujian yang hanya mementaskan kemampuan diri, bolehlah berbangga. Sebab Anda memang mampu secara pribadi. Tetapi, ini tidak. Anda bisa duduk karena bergantung pada dukungan orang lain, maka harusnya malu kalau petantang-petenteng karena ribuan suara pendukung berada di balik duduknya Anda kawan!

Begitulah mentalitas pemenang seharusnya. Duduklah, berkuasa, dan berbuatlah. Pulau Nias itu bukan milik sendiri, tetapi milik seluruh mereka yang berada di sana. Pemenang ditunjuk untuk memimpin pembaruan Nias. Karena itu pemenang harus tetap berada di depan, memberi contoh dan model. Pemenang adalah penggerak yang mengisi setiap relung hati masyarakat di Pulau Nias untuk menatap masa depan.

So, please, move on juga.

Jaga jarak dengan mereka yang selama ini mendukung anda. Tidak ada yang gratis. Tetapi terlalu memenuhi semua permintaan mereka akan merusak suasana. Jabatan bukan untuk dibagi-bagi tanpa tanggung jawab. Jabatan kepada mereka yang mendukung boleh-boleh saja sepanjang bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Lagi-lagi, “jangan mentang-mentang”.

Pemimpin yang baik bersifat sederhana sajalah. Tidak usah terlalu berbeda dengan orang kebanyakan. Sering-sering turunlah ke ladang, sawah, pasar, kantor, dan tempat-tempat di mana masyarakat ada. Kalau perlu, tak usah pakai pengawal, agar jangan dikira yang datang adalah raja alias balugu. Datanglah dengan pakaian sederhana, penampilan apik, tetapi tetap membanggakan. Begitulah cara meraih hati masyarakat. Masak nanti masyarakat Nias lebih suka kepada Ahok daripada pemimpinnya sendiri. Itu namanya tidak move on.

Pemimpin yang baik juga hindari korup. Setiap uang yang masuk kantong harus benar-benar halal. Dana taktis cukup. Tidak usah mematok persenan dari setiap SKPD sebagaimana kita tahu jamak terjadi.

Lalu dana kampanye Anda bagaimana menggantinya? Bukankah itu juga adalah utang Anda? Nah itulah yang bikin Anda tidak move on. Utang Anda jangan sampai ditanggung pula oleh masyarakat Nias. Jadi, ada baiknya, utang-utang tersebut Anda lunasi seketika saja, bukan melalui proyek yang terpaksa diberikan untuk itu. Pasti ada jalan.

Lalu apakah dengan itu Anda tidak kaya? Begitulah pemimpin. Kekuasaan bukan untuk memperkaya diri. Mari move on dari cara berpikir seperti itu. Kekuasan adalah cara untuk menunjukkan legacy, sebuah warisan kepada anak cucu betapa terhormatnya moyang mereka ketika menjadi penguasa. Lain tidak.

Masyarakat Nias

Masyarakat Nias juga sudah saatnya move on. Jangan lagi terpecah-pecah dalam dukung mendukung. Selesai ini seharusnya kita semua bahu membahu membangun Nias. Kita harus  move on dari berbagai sifat buruk yang selama ini menghambat kita maju. Ketika suku lain sudah berada jauh di depan, harusnya kita bertanya mengapa kita masih tertinggal di belakang. Satu dua anak-anak Pulau Nias bisa menjadi orang di negeri yang jauh, tetapi itu masih kalah dibandingkan 1.500.000 suku Nias yang kini tersebar di mana-mana.

Mari move on dengan mendukung para Kepala Daerah di Pulau Nias. Kompetisi telah selesai kawan. Saatnya bekerja dan mendukung mereka yang bekerja untuk kita.

LEAVE A REPLY

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.