Bagi anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Banten, asal Pulau Nias, Marinus Gea (42), menjual suara kepada calon kepala daerah pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 9 Desember 2015 adalah sama saja dengan menjual harga diri.
Pria kelahiran Gunungsitoli, 6 Januari 1973, ini mengimbau masyarakat pemilih di Pulau Nias agar tidak pernah berpikiran untuk mengharapkan uang dari calon kepala daerah.
“Sebab, jika begitu, masyarakat akan tidak bisa berbicara dan menuntut hak kepada pemerintah ketika kepala daerah yang memberi uang memenangi pilkada. Sering ada istilah ‘buatku lima menit, buatmu lima tahun’. Itu artinya, ketika bapak-ibu menjual suara demi rupiah yang sangat sedikit sama artinya menjual harga diri,” ujar anggota Fraksi PDI-P DPR itu.
Marinus Gea datang ke Nias untuk memberikan dukungan moral kepada tim pemenangan pasangan Sökhi’atulö Laoli-Arosökhi Waruwu tingkat desa se-Kecamatan Hiliduho, yang dikukuhkan Jumat (6/11/2015).
Ketua organisasi Himni, yang baru terpilih pada September 2015, ini meminta kepada masyarakat di Kabupaten Nias untuk memilih dengan hati nurani guna mendapatkan pemimpin yang bisa membangun Kabupaten Nias lima tahun ke depan.
Marinus tidak menampik bahwa pelaksanaan Pilkada di Pulau Nias, terutama di Nias Selatan, menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. “Walau hampir rata di seluruh daerah, pembelian suara dan kericuhan di Nias mesti diminimalisasi,” ujarnya.
Mantan Ketua DPC Taruna Merah Putih Kota Tangerang, Banten, ini terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 dan menjadi anggota Komisi I yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.
Menurut Marinus, kedatangannya di Nias bersama anggota DPR lainya, Tantowi Yahya, dari Fraksi Golongan Karya, dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat secara langsung persiapan pembentukan Provinsi Nias. [knc02w]