BerandaSosokApa & SiapaBamböwö Laiya: Saya Teken "Addendum" karena Terdesak

Bamböwö Laiya: Saya Teken “Addendum” karena Terdesak

APA & SIAPA

Dalam beberapa waktu terakhir ini, perguruan tinggi STKIP/STIE yang dikelola Yayasan Pendidikan Nias Selatan di Telukdalam mendadak terkenal dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat, termasuk di jejaring sosial Facebook.

Yayasan, yang didirikan dan dipimpin oleh Bamböwö Laiya, M.A. (71), ini bersilang pendapat dengan pemerintah daerah terkait pembebasan biaya pendidikan terhadap mahasiswa yang kuliah di STKIP dan STIE Telukdalam.

Bamböwö mengatakan bahwa yayasanlah yang mengetahui serta yang berhak menentukan beban mahasiswa selama perkuliahan. Pemerintah daerah tidak berhak mencampuri yayasan dalam penentuan beban mahasiswa ini.

“Kami yang berhak menentukan beban mahasiswa kami,” ujar lulusan Silliman University, Dumaguete City, Filipina, dengan gelar Master of Arts (M.A.) bidang Anthropology (1975) ini kepada Kabar Nias,

Kalimat ini disampaikan Bamböwö Laiya, MA (71), Ketua Yayasan Pendidikan Nias Selatan, kepada Kabar Nias, beberapa waktu lalu, dalam perbincangan lewat telepon seluler.

Untuk itu pula, Bamböwö—yang lahir pada 12 Desember 1944 itu—mengaku telah menyosialisasikan kepada setiap mahasiswa bahwa ada 13 item yang menjadi beban mahasiswa jika kuliah di STKIP/STIE Telukdalam.

Soal “Addendum”

Seperti diketahui bahwa dalam addendum (klausul tambahan) perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan Nias Selatan dan Yayasan disebutkan, yayasan tidak diperbolehkan untuk memungut biaya lain kepada mahasiswa selain yang ada di addendum.

“Saya dari awal sudah memprotes addendum itu. Namun, hingga sekarang tidak pernah digubris. Hanya dijanjikan terus bahwa akan direvisi segera,” kata penulis buku Solidaritas Kekeluargaan Dalam Salah Satu Masyarakat Desa di Nias, Indonesia yang diterbitkan oleh Gajah Mada University Press, Yogyakarta, itu.

Dijelaskan Ama Juang—begitu ia akrab disapa—yang dibayari oleh pemda untuk membantu mahasiswa adalah (1) biaya pendaftaran Rp 150.000, (2) uang kuliah Rp 1 juta per semester, (3) dana kemahasiswaan Rp 20.000, (4) PPLT (praktik pengalaman lapangan) Rp 500.000, (5) konversi nilai bagi mahasiswa transfer Rp 200.000.

Mengapa dulu addendum ditandatangani? 

Menjawab pertanyaan itu, alumni Fakultas Teologia Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar dengan gelar S.Th. (1969) ini mengaku blak-blakan bahwa ketika itu pihaknya terdesak.

“Ada janji bahwa akan direvisi segera addendum itu. Setelah mereka (pemda) berjanji akan merevisi segera, baru kami tandatangani. Ketika itu kami juga terdesak karena membutuhkan uang untuk membayar gaji dosen. Agar cair, kami terpaksa menandatangani addendum itu,” kata penyusun buku “Amaedola”, Refleksi Karakter Orang Nias Selatan, diterbitkan oleh Yayasan Bamper Madani, Telukdalam, Nias, ini. Ia mengakui janji revisi itu hanya secara lisan.

Mantan dosen tetap pada Jurusan Antropologi Universitas Gajah Mada (1978) ini juga tidak setuju bahwa pihaknya telah melakukan wanprestasi. “Saya keberatan dengan istilah itu. Ini wanprestasi atau bukan wanprestasi harus ditentukan oleh arbitrase, bukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca juga:  Hikayat Manaö: Beban Moral Menurunkan Nilai Budaya

Kepada Kabar Nias, Bamböwö bercerita bahwa dirinya mendukung penuh program pendidikan gratis dari Idealisman ketika mencalonkan diri menjadi bupati bersama Huku’asa Ndruru.

“Saya itu tergiur dengan janji-janji soal pembebasan uang pendidikan. Saya ini dulu ikut mendukung pasangan Idealisman-Huku’asa Ndruru menjadi bupati dan wakil bupati. Saya sampai dipecat jadi Ketua DPC Partai Damai Sejahtera. Waktu itu, kan, DPP dan DPW PDS menetapkan memilih Fahuwusa Laia. Saya sendiri mendukung Idealisman karena ada janji akan meringankan beban orangtua mahasiswa. Itu yang membuat saya tertarik dengan misinya itu. Akan tetapi, saya kecewa dengan pelaksanaan janjinya itu kemudian,” kata suami dari Sitasi Zagötö, M.A., ini

Soal rapat dengar pendapat umum (RDPU), Bamböwö mengatakan, rapat itu belum menghasilkan kesepakatan. “Notulensi yang beredar di masyarakat itu bukan hasil RDPU. DRPU itu tak ada hasilnya. Saya tidak bersedia menandatangani hasil RDPU karena dalam butir keempat disebutkan ‘yayasan diminta mengembalikan uang yang sudah dipungut’. Saya tidak bersedia. Saya mau tandatangani jika nomor empat itu didrop,” ujarnya.

Bamböwö mengatakan bahwa yayasannya kini memiliki 3.500 mahasiswa, termasuk mahasiswa baru yang baru masuk September 2015 sebanyak 700 orang. “Kondisi kampus sangat-sangat kondusif. Perkuliahan mahasiswa berlangsung dengan sangat baik,” ujarnya.

Semoga cita-cita mencetak sarjana yang siap bekerja ke luar Nias terwujud Pak Ama Juang. [knc01r]

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments