ALASA, KABAR NIAS — Pembangunan jalan yang didanai APBD 2015 Nias Utara Rp 1,99 miliar di Desa Hiligawöni, Kecamatan Alasa, sudah mulai dibangun. Namun, karena pengembang diduga menggunakan material yang kurang baik, warga setempat sempat menghentikan pengerjaan proyek tersebut dan menyampaikan laporan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Bupati, dan DPRD.
Menurut warga, seharusnya jalan itu dipasangi batu kali, bukan batu kapur yang daya tahannya sangat kurang seperti yang dipasangi pengembang. Batu kapur yang diambil dari gunung, menurut warga, mudah hancur.
“Kami, pada 27 Juli 2015, melarang semua pekerja untuk melanjutkan proyek ini. Material yang mereka gunakan tidak sesuai dengan yang digunakan selama ini,” ujar Asafati Lase, salah seorang warga, kepada Kabar Nias, Senin (3/8/2015), di kediamannya di Desa Hiligawöni.
Menurut Asafati, sebelumnya mereka mengingatkan pengembang agar batu yang digunakan seperti pada pembangunan di beberapa desa lainnya, yakni menggunakan batu kali, bukan batu kapur dari gunung.
“Kami juga meminta pengembang agar kerikil ukuran 2 x 3 sentimeter yang digunakan tidak bercampur lumpur. Jika kerikil bercampur lumpur, dikhawatirkan kualitasnya tidak maksimal saat pengaspalan,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Aluisökhi Lase, warga lainnya. “Saya ini pernah memborong pembangunan jalan di daerah ini. Batu dan kerikil serta pasir yang digunakan tidak bercampur lumpur. Tidak seperti yang tengah digunakan CV Bahagia,” ujarnya. CV Bahagia adalah perusahaan yang menangani proyek tersebut.
Dari perbedaan material itu, kata Aluisökhi, satu truk batu kali seharga Rp 500.000, sedangkan batu kapur Rp 300.000. Kepala pasir satu truk Rp 450.000 dan jika bercampur lumpur tentu harganya lebih rendah.
Sudah Dilaporkan
Warga Hiligawöni mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Dinas Pekerjaan Umum, DPRD, dan Bupati Nias Utara agar segera mengingatkan pemilik proyek dan menyesuaikan seluruh bahan material yang digunakan sesuai RAP yang ada.
Di tempat yang berbeda, pemenang tender proyek itu, Yuliaman Mendröfa, kepada Kabar Nias mengatakan, sudah seminggu timnya belum bekerja melanjutkan pembangunan jalan tersebut berhubung warga setempat menghadang. Dia membantah bahwa bahan yang digunakan tidak sesuai bestek yang ada. Adapun kerikil yang bercampur lumpur itu digunakan sebagai timbunan bukan untuk pengaspalan.
“Kerikil yang bercampur lumpur itu kami gunakan sebagai timbunan. Bukan untuk pengaspalan. Itu pembangunan jalan sekitar 2 kilometer termasuk pembangunan parit, tembok penahan, dan dwiker plat,” kata Yuliaman, Rabu (5/8/2015).
Terkait protes warga, Yuliaman mengakan, pihaknya telah menjelaskan kepada warga setempat dan sudah ada kesepakatan. Hasilnya, mulai Rabu ini, timnya melanjutkan pengerjaan proyek tersebut. “Sudah dimulai lagi pengerjaannya. Biasalah, jika ada sedikit hambatan dan itu sudah dapat diatasi,” katanya.
Pengamatan kabar Nias pembangunan jalan itu sudah mulai dikerjakan dengan menyusun batu ukuran 15 x 20 sentimeter sekitar 500 meter. Batu ini bercampur batu kali dengan batu kapur. Pengaspalan sudah mulai dikerjakan sekitar 90 meter.
Salah seorang tokoh masyarakat, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan bahwa masyarakat perlu memastikan bahwa pelaksanaan setiap proyek yang menggunakan uang negara harus diawasi. “Masyarakat perlu mempertanyakan setiap rekanan yang mengerjakan proyek yang tidak sesuai aturan,” ujarnya. [knc02w]