Friday, March 29, 2024
BerandaKabar dari NiasDihukum Kepala Asrama, Lutut 20 Siswa Don Bosco Gunungsitoli Luka-luka

Dihukum Kepala Asrama, Lutut 20 Siswa Don Bosco Gunungsitoli Luka-luka

DUGAAN KEKERASAN DI SEKOLAH

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Akibat hilangnya beberapa lembar double folio milik salah seorang anak Asrama Putera Don Bosco Gunungsitoli, di kompleks Gereja Katolik Santa Maria di Jl Karet No 33 C, Kepala asrama frater berinisial KNB memberi sanksi kepada penghuni baru berupa jalan dengan berlutut di pekarangan asrama. Sanksi ini dimaksudkan agar para siswa ada yang mengaku. Akibat pemberian sanksi ini, lutut ke-20 anak tersebut terluka. Antonius Zai, orang tua MZ, yang menjadi korban kekerasan itu, tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada Polres Nias.

Pada Selasa (19/7/2016), 2 dari 20 korban tersebut, MZ dan AZ, masih berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Nias untuk memberi keterangan atas kejadian yang mereka alami yang ditemani orangtua masing-masing.

Kepada Kabar Nias, MZ mengatakan, dirinya yang baru dua minggu menjadi penghuni asrama di bawah pimpinan frater KNB menjalani hukuman itu karena terjadi kehilangan beberapa lembar kertas double folio. Karena tidak ada yang mengaku, semua anak baru diberi sanksi dengan berjalan menggunakan lutut di pekarangan. Akibatnya, lutut siswa-siswa tersebut mengalami luka lecet.

“Seusai kami makan siang, frater langsung menyuruh kami jalan pakai lutut karena tidak ada yang mengaku siapa pencuri double folio itu,” kata MZ yang mengaku masih merasa perih dan pusing.

Hal senada juga disampaikan AZ, teman lainnya mengalami hal yang sama. Namun, orangtua lainnya masih belum mengetahui kejadian ini. “Kami ikuti karena takut. Bukan kami yang mengambil double folio itu, tetapi mengapa dibuat seperti itu,” kata AZ.

Di lokasi yang sama, orangtua MZ, Antonius Zai, mengatakan, hukuman yang diberikan kepala asrama itu kepada anaknya sudah melebihi batas kewajaran hingga mengakibatkan cedera dan luka pada lutut. Pihaknya telah memeriksakan ke dokter untuk kepentingan visum dan melaporkan hal ini ke Polres Nias.

“Hukuman ini tidak manusiawi. Masa tanpa pelaku disuruh semua untuk jalan dengan lutut. Saya tidak menerima hal ini. Karena itu saya laporkan ke Polres Nias,” kata Antonius.

Baca juga:  Perjuangan Provinsi Kepulauan Nias Terus Disosialisasikan

Menurut Antonius, memang orangtua dan pemilik asrama telah membuat suatu perjanjian yang ditandatangani bersama bahwa setiap penghuni asrama harus mematuhi semua aturan yang berlaku. Akan tetapi, sanksi yang diberikan itu yang kami tidak diterima.

“Kalau disiplin bangun pukul 5 pagi dan hal sebagainya saya sepakat diterapkan kepada anak-anak asrama. Tapi, kalau sudah menerapkan hukuman tanpa berdasar, apalagi sampai mencederai, orangtua mana pun tidak terima”.

Agar Ada yang Mengaku

Dikompleks Asrama Frater KNB kepada Kabar Nias mengakui jika pihaknya telah memberikan sanksi tersebut kepada ke-20 anak asrama baru dengan tujuan agar ada yang mengaku sebagai pelaku pencuri double folio yang hilang.

“Di asrama ini banyak sekali barang anak-anak yang hilang. Nah, anak baru ini baru masuk sudah ada yang hilang. Saya tanya, siapa yang mengambil barang itu. Anak-anak baru ini tidak ada yang mengaku. Makanya saya beri sanksi berupa jalan pakai lutut di pekarangan agar ada yang mengaku,” kata KNB.

Dari sanksi yang diberikan itu, KNB mengaku tidak bermaksud menyakiti anak asrama. Ia berdalih pemberian sanksi itu hanya sebagai cara untuk mendidik para penghuni asrama agar selalu jujur.

Dugaan kekerasan yang dilakukan kepala asrama ini cepat diketahui orangtua siswa karena ada saudara salah satu korban yang juga anak asrama yang mengetahui dan melaporkan kejadian itu kepada orangtua korban.

KNB mengaku bersalah dan menyesal telah teledor melakukan tindakan itu. Ia mengaku dirinya terbawa emosi dan dia meminta kepada orangtua siswa untuk tidak membawa hal ini ke ranah hukum. KNB bersedia meminta maaf dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Saya meminta maaf kepada keluarga atas perbuatan yang sudah saya lakukan kepada anak asrama,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah melarang berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk perpeloncoan terhadap siswa baru. Semua lembaga pendidikan di seluruh Nusantara diimbau untuk mengindahkan instruksi dari Mendikbud tersebut. [knc02w]

RELATED ARTICLES

3 KOMENTAR

  1. Orang tua siswa sesuatu yang lumrah ketika peduli dengan anaknya akan tetapi dalam hal ini orang tua MZ terkesan sedikit ada rasa arogan artinya ketika mendegar dan menyaksikan kebenaran dari kejadian itu apa tidak bs kalau tahapannya dibicarakan dengan kepala asramanya artinya memberikan keluhan dan rasa kecewa dengan kejadian itu sehingga oleh kepala asrama akan menyadari bahwa ternyata methodenya krg pas mengingat adanya ortu siswa yang krg setuju dengan kejadian itu. Terkecuali kalau kejadian cukup fatal dan untuk mengantisipasi hal yang tdk diinginkan maka melapor ke Polisi.

  2. PULANGLAH KEPELUKAN IBUMU NAK. MUNGKIN MEREKA LEBIH BAIK DALAM MENDIDIKMU. SEMANGAT FRATER, NIATMU BAIK. KAMI MENDUKUNGMU.

  3. Hukuman berlutut masa dibilang tindak kekerasan dan tidak manusiawi?? itu salah satu bentuk didikan moral bro..
    Aku sudah biasa merasakan hukuman itu kale..gitu ja kok repot…hahaha
    Kami selalu mendukung didikan saudara, Fr.KNB demi kebaikan generasi muda (khususya ONO NIHA)..
    Semoga Tuhan selalu memberkati dan menyertai saudara. Amin

    ASDO 2003-2005

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments