Home Featured Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pertengahan Februari dan Maret

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pertengahan Februari dan Maret

1
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pertengahan Februari dan Maret
Ilustrasi

KABAR NIAS, MINGGU — Pelantikan kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2015 yang tidak berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada pertengahan Februari 2016. Adapun kepala daerah yang digugat ke MK akan dilantik pada pertengahan Maret 2016.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Sabtu (16/1/2016), seperti dikutip media siber Liputan6.com.  “Kita sudah ajukan draf konsep, kalau terlalu lama (pelantikan) akan mengganggu juga. Mudah-mudahan pertengahan Februari akan dilakukan pelantikan,”ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menyatakan, pihaknya mengkhawatirkan jika terlalu lama pelantikan kepala daerah, akan terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah.  Sebelumnya, pihak Kemendagri pernah menjadwalkan akan menggelar pelantikan kepala daerah terpilih pada Juni 2016.  Untuk diketahui, masa bakti kepala daerah di seluruh Pulau Nias rata-rata berakhir pada April 2016.

Dengan pernyataan Mendagri ini berarti pasangan terpilih di Kabupaten Nias Barat, Faduhusi Daeli-Khenoki Waruwu, dipastikan akan dilantik pada pertengahan Februari mendatang hasil Pilkada di daerah ini tidak digugat di MK. Pasangan Adrianus Aroziduhu Gulö-Oneyus Halawa, tidak memperkarakan hasil yang ditetapkan oleh KPU. Adapun keempat pasangan kepala daerah lainnya di Pulau Nias yang sedang berpekara di MK akan dilantik pada pertengahan Maret 2016.

Kepala daerah terpilih di Kabupaten Nias, Sökhi’atulö Laoli-Arosökhi Waruwu, digugat oleh pasangan peraih suara terbanyak kedua, Faigi’asa Bawamenewi-Bezatulö Gulö, yang merupakan pasangan independen. Pasangan terpilih di Kota Gunungsitoli, Lakhömizaro Zebua-Sowa’a Laoli digugat oleh pasangan petahana, Martinus Lase-Kemurnian Zebua.

Adapun pasangan terpilih di Kabupaten Nias Selatan, Hilarius Duha-Sozanolo Ndruru, digugat pasangan petahana, Idealisman Dachi-Si’otaraizokhö Gaho. Sementara pasangan Ingati Nazara-Haogösökhi Hulu di Kabupaten Nias Utara digugat oleh pasangan petahana, Edward Hulu-Yostinus Hulu.*

Baca juga:  KPU Nias Selatan: Pendataan Ulang Pemilih untuk Mengurangi Kecurangan

1 COMMENT

  1. Mengapa mendagri terlihat terus tak konsisten soal wakTu pelantikan ini. Bagaimana dengan perkara di mk apakah sudah ada kabar?????/ Bagaimana kelanjutannya. Bagi infooo ya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.