• bidan.bfox.co.id

  • nusatambang.id

  • www.desakupintar.id

  • Dewatogel99

  • dewatogel ai

  • link dewatogel

  • wilayadahdesa.id

  • nusadesa.id

  • togel 4d

  • www.dewatogel-id.com

  • macau 4d

  • slot gacor

  • zonadesa.id

  • desamodern.id

  • LK21

  • Pengeluaran HK | Keluaran HK | Live Draw HK | Togel Hongkong | Toto HK Pools | Data HK Hari Ini

  • AksesDesa.id

  • data sgp
  • Senin Ini, MK Akan Memutus 40 Gugatan PHP Kepala Daerah | Kabar Nias
    BerandaPilkada 2015Senin Ini, MK Akan Memutus 40 Gugatan PHP Kepala Daerah

    Senin Ini, MK Akan Memutus 40 Gugatan PHP Kepala Daerah

    PILKADA 2015

    JAKARTA, KABAR NIAS — Hari ini, Senin (18/1/2016), Mahkamah Konstitusi akan memutus 40 dari 147 gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah apakah dilanjutkan atau dihentikan (dismissal), di Gedung MK Jalan Merdeka Barat No 6, Jakarta.

    Demikian dilansir di akun Twitter resmi Mahkamah Konsitusi (@Humas_MKRI), Senin pukul 07.45.

    https://goo.gl/Rybdgr

    Seperti dikutip Tribunnews.com, putusan sela atau dismissal MK hari ini dibagi tiga sesi. Sesi pertama pukul 09.00, siang pukul 13.00, dan sesi sore pukul 16.00.

    Komisioner KPU Nias Selatan, Sumangeli Mendröfa, Senin, mengaku, masih belum menerima informasi dari MK, Nias Selatan termasuk dalam panel siang atau sore. “Kami masih menunggu kabar dari MK,” ujar Sumangeli kepada Kabar Nias.

    Seperti diketahui, empat daerah di Pulau Nias termasuk yang akan ditentukan oleh MK apakah akan layak diteruskan untuk disidangkan selama 45 hari kerja atau langsung dihentikan. Pegugat, tergugat, serta pihak terkait telah dimintai keterangan oleh MK pada pada 7-15 Januari.

    Dismissal adalah bentuk keputusan MK yang final dan mengikat. Jika satu daerah dinyatakan dismissal, kepala daerah yang meraih suara terbanyak pada Pilkada dan telah ditetapkan oleh KPU akan langsung ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih dan segera dilantik. [knc01r]

    Baca juga:  Ranto Dachi Daftar Balon Bupati di DPD PAN Nias Selatan
    RELATED ARTICLES

    LEAVE A REPLY

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    - Advertisment -

    Most Popular

    Recent Comments