LAHÖMI, KABAR NIAS — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Barat berkomitmen menyusun dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) secara cepat dan tepat waktu. Untuk mewujudkan upaya ini, akan segera dibentuk tim Task Force Kabupaten Nias Barat. Selain itu, Bappeda juga akan membangun sistem komunikasi dan koordinasi yang baik antar-satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lewat pembuatan grup di WhatsApp.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Bappeda Nias Barat Rorogö Hia, kepada Kabar Nias, beberapa waktu lalu.
“Kami berkomitmen dan mencari inovasi baru agar dokumen RKPD dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,” ujarnya.
Rorogo Hia menyampaikan bahwa selama dirinya menjadi Kepala Bappeda di Kabupaten Nias Barat kurang lebih empat tahun, penyusunan RKPD selalu terlambat. Mulai dari tahapan penyusunan rancangan RKPD, pelaksanaan musrenbang sampai pada penetapan RKPD. Sesuai ketentuan, paling terlambat akhir Mei harus sudah ditetapkan oleh bupati dan selanjutnya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
“Hal ini bukan saja karena keterbatasan data/informasi yang tersedia, melainkan juga masalah keterlambatan kepala SKPD dalam menyampaikan rencana kerja (renja) sebagai bahan dalam penyusunan RKPD dimaksud,” ujarnya.
Menyadari bahwa keterlambatan penyampaian rencana kerja oleh setiap SKPD menjadi salah satu faktor terlambatnya penyusunan dan penetapan RKPD, melalui pelaksanaan Diklat PIM Tingkat II Angkatan XLI Kelas L Tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia di Pusat Kajian, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) IV Banda Aceh, Kepala Bappeda—sebagai salah satu peserta—mencoba menggagas penyusunan RKPD tepat waktu melalui optimalisasi fungsi koordinasi dalam rangka penyusunan dokumen rencana pembangunan tahunan daerah melalui pembentukan tim gugus tugas (task force) di Bappeda Kabupaten Nias Barat.
“Untuk itu dibutuhkan dukungan dan komitmen dari semua kepala SKPD dan pemangku kepentingan. Untuk itu, pada 4 November 2015 dilaksanakan penandandatanganan Komitmen Bersama semua Kepala SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias Barat di Aula Hotel Tokosa Onolimbu. Inti dari penandatanganan Komitmen tersebut adalah adanya kesepahaman dan komitmen semua SKPD untuk meningkatkan koordinasi dalam mendukung terwujudnya penyusunan RKPD tepat waktu dan mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan yang sinergis, konsisten, berkualitas, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Nias Barat,” kata Rorogö.
Legislatif Mendukung
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Nitema Gulö menyambut baik dan mendukung sepenuhnya gagasan pelaksanaan proyek perubahan yang diprakarsai oleh Kepala Bappeda.
“Saya menyatakan bahwa apabila ke depan dalam pelaksanaan proyek perubahan dalam penyusunan RKPD ini dibutuhkan dukungan dari DPRD Kabupaten Nias Barat melalui persetujuan anggaran, DPRD Kpabupaten Nias Barat bersedia untuk mengakomodasinya,” ujarnya
Bahkan lebih lanjut, Nitema menyampaikan, DPRD Nias Barat ke depan siap mendukung terwujudnya penyusunan RKPD secara online (RKPD online/e-planning) guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Bupati Nias Barat dalam arahan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Zemi Gulö, mengharapkan kepada semua Kepala SKPD untuk mendukung terwujudnya penyusunan RKPD yang berkualitas dan bermafaat bagi masyarakat serta penetapannya tepat waktu sesuai dengan jadwal dan tahapan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Bupati Nias Barat menyatakan bahwa Kepala Bappeda tidak perlu merasa khawatir dalam melaksanakan proyek perubahan ini sepanjang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila ke depan terjadi konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, saya sebagai kepala daerah menegaskan bahwa selama pelaksanaannya telah sesuai dengan proses dan tahapan yang berlaku, Kepala Bappeda sebagai project leader proyek perubahan tidak perlu khawatir karena hal ini merupakan kepentingan masyarakat Nias Barat,” ujarnya.
Grup WA
Berdasarkan pantauan Kabar Nias, pada pelaksanaan penandatangan komitmen SKPD tersebut juga dilaksanakan Pengukuhan Task Force Team (TFT) “Paku” Bappeda Kabupaten Nias Barat dan Peluncuran WhatsApp (WA) Messenger sebagai salah satu media komunikasi dalam meningkatkan koordinasi antarsemua SKPD.
Hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain Bupati Nias Barat Andrianus A. Gulo, Ketua DPRD Nias Barat Nitema Gulo, dan beberapa Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Zemi Gulo, Para Asisten dan Staf Ahli, seluruh Kepala SKPD/Kantor, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Nias Barat, Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama di Nias Barat serta LSM/Pers yang bertugas di wilayah Pulau Nias. [knc07w]