GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias berjanji akan memaksimalkan penyediaan informasi terkait pemilihan kepala daerah serentak kepada masyarakat dengan menyediakan rilis pers dan juga pengoptimalan fungsi media center. Media massa juga diimbau menjalankan fungsinya untuk menyosialisasikan semua informasi terkait pilkada serentak 9 Desember 2015.
Hal itu mengemuka pada lokakarya (workshop) yang digelar oleh KPU Nias dengan tema “Peran Strategis Media Mendorong Meningkatkan Partisipasi Pemilih” dengan menghadirkan para jurnalis yang ada di kepulauan Nias dengan narasumber Apolonius Lase, praktisi media yang juga sebagai pengelola Kabarnias.com. Acara tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan di kompleks Museum Pusaka Nias, Rabu (11/11/2015) pukul 09.00.
“Tanggung jawab untuk mendorong angka partisipasi masyarakat yang dicanangkan KPU Nias takkan bisa tercapai tanpa dukungan dari media massa. Karena itu, kami merasa berkewajiban untuk berdiskusi dengan teman-teman jurnalis serta meminta masukan agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nias bisa terlaksana dengan baik dan mendapat simpatik dari masyarakat,” kata Abineri.
Abineri juga menyampaikan bahwa semua pemangku kepentingan di Kabupaten Nias diajak berdialog dan dimintai masukan oleh KPU. “Kami telah melakukan pertemuan dengan para tokoh agama dan kaum perempuan di Pulau Nias untuk mendapatkan masukan. Intinya, pelaksanaan pesta rakyat dalam wujud Pilkada Serentak ini bukan semata-mata ranah KPU saja, tetapi adalah tanggung jawab kita semua,” kata Abineri.
Untuk diketahui, KPU Nias mencanangkan target partisipasi masyarakat di Kabupaten Nias sebanyak 80 persen. “Dengan dukungan media massa dan semua pemangku kepentingan, saya optimistis target ini bisa dicapai,” kata Abineri Gulö.
Dalam kesempatan itu, Apolonius menyampaikan bahwa media massa memiliki tanggung jawab sosial dalam membantu KPU untuk sosialisasi Pilkada sehingga hak masyarakat mendapatkan informasi bisa terpenuhi.
“Media massa harus menjalankan fungsinya sebagai pemberi informasi, edukasi, hiburan, dan pengawas dalam pelaksanaan pilkada serentak ini. Prinsip profesionalitas dengan berpedoman pada UU Pers dan kode etik jurnalistik harus tetap menjadi pegangan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” katanya.
Apolonius juga mengingatkan bahwa KPU tentu harus menjadi penyedia informasi kepada media. “Tak mungkin media bisa memberitakan kegiatan KPU jika tak ada sumber informasi yang valid dan mudah diperoleh. Sinergisitas antara KPU dan media massa diperlukan untuk menjamin tersedianya informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagian jurnalis mengharapkan KPU Nias bisa mempermudah penyediaan informasi. “Kami merasakan kesulitan untuk mendapatkan informasi dari pihak KPU. Bahkan, ada kecenderungan jurnalis harus menunggu lama untuk mendapatkan konfirmasi, data, atau lainnya di KPU. Kami mohon ada rilis-rilis pers dari KPU serta mengaktifkan media center di kantor KPU,” ujar Irwanto, wartawan Sumut Pos.
KPU juga diminta untuk berkoordinasi kepada pelaksana pilkada di tingkat bawah, baik di kecamatan maupun di desa. Para PPK dan PPS perlu dibimbing agar juga bisa bekerja sama dengan media massa jika ada informasi yang hendak diminta. Selain itu, para jurnalis juga mengimbau KPU agar memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang raib serta pemasangan kurang rapi.
“Website” dan Media Sosial
Menjawab hal itu, Abineri berjanji segera melakukan perbaikan-perbaikan di internal KPU, termasuk membenahi website milik KPU Nias serta memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi pilkada dan aktivitas KPU.
“Kami berupaya mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan kawan media dalam menyalurkan sumber-sumber informasi nanti. Kami berencana akan membuat satu lagi akun Facebook ini, Humas KPU Nias. Jadi, selain website, nantinya juga akan ada akun Humas KPU Nias sehingga rilis-rilis dari KPU juga bisa disebarkan di sana. Soal APK, kami akan terus berkoordinasi dengan PPK dan PPS agar spanduk-spanduk bisa aman. Jika ada yang raib, tentu KPU terasa berat untuk bisa memberikan penggantian. Kami hanya bisa melakukan seperti yang diamanatkan peraturan saja,” ujarnya.
Pantauan Kabar Nias, hadir dalam acara lokakarya komisioner KPU Firman Mendröfa, Angenanö Ndraha, Otahögö Waruwu, dan Sekretaris KPU Sudiman Telaumbanua. Sekitar 40 jurnalis dari berbagai media menghadiri lokarkarya ini. [knc02w]