Madina, Kabar Nias – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (11/11).
Dari data yang dihimpunnya, terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di kawasan perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.
Turut dalam operasi pemberantas ganja itu Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Dansat Brimob, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Kapolres Madina Polda Sumut.
Kapoldasu Agung Setya mengatakan, lokasi operasi perburuan ganja itu berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal.
“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah petakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar,” kata Agung seperti yang dilansir di Fangepage Satbrimob Polda Sumut, Senin (13/11/2023).
Agung mengungkapkan, dalam penemuan ladang ganja itu telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.
“Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di daerah perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” ungkapnya.
Mantan Kapolda Riau itu menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.
“Hasil dari ladang ganja itu akan matiarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” tutupnya.