Penulis : Neli Pesta Hartati Zebua
(Wakil Bendahara PA GmnI Nias Selatan)
==========
Media sosial adalah sebuah jembatan interaksi atau komunikasi tanpa membatasi ruang dan waktu dimana pun dan kapanpun tanpa peduli seberapa jauh jarak. Media sosial mampu menjangkau hingga ke pelosok negeri dengan bantuan signal internet dapat diakses hingga mampu menggeser beberapa media informasi dan hiburan visual seperti Televisi dan radio dikarenakan alasan lebih mudah dan praktis.
Media sosial memberikan keuntungan positif yang besar sebagai media hiburan bahkan berkembang di bidang ekonomi menjadi sarana bisnis hingga bidang politik sebagai media kampanye. Namun media sosial juga dapat memberi dampak buruk yang merugikan tetapi demikian jumlah pegguna sosial media tetap bertambah.
Jenis-jenis media sosial ini terdiri dari Social networking, Media sharing network , Discussion forums, Social Blogging Network, Sosial audio network, Live stream social media dan Review network. Sosial networking, blog dan beberapa sering digunakan.
Menuju Pemilihan umum 2024 media sosial memegang peranan penting dalam penyampaian informasi yang menjadi hak publik seperti tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik. Ini menjadi ruang bagi penyelenggara pemilu menyuguhkan informasi kepemiluan yang dapat di akses oleh publik secara cepat dan tepat juga ruang bagi peserta pemilu beriklan atau mempromosikan diri menyampaikan ide, visi-misi dan mendengar lebih dekat tanpa sekat pendapat masyarakat yang akan di wakilkan.
Untuk Masyarakat yang relatif terdidik bahkan para pemilih pemula yang berumur 17 tahun berpendidikan SMA Kelas XI akan lebih percaya pada pendapat rekannya di Media sosial, yang berarti mampu berpengaruh terhadap orang lain tidak lagi one man for one vote, tetapi satu bisa memiliki pengaruh untuk sepuluh seratus bahkan seribu orang.
Kekuatan platform media sosial menyebarkan informasi yang penting dan besar secara luas dan bercermin pada keberhasilan industri bisnis dalam memasarkan produk kepada pelanggan dengan cara yang efektif dan efisien keberhasilan industri bisnis memasarkan produk mereka kepada pelanggan yang lebih luas dengan cara yang efisien dan efektif.
Di era demokrasi ini media sosial menjadi media komunikasi untuk kampanye politik Saat ini politisi cenderung merangkul komunikasi media sosial sebagai strategi mereka untuk berkomunikasi dengan audiens potensial mereka untuk mendapatkan dukungan.
Beberapa peran penting media sosial mencakup peningkatan efektivitas dan efisiensi kampanye. Media sosial mendekatkan politisi dengan pemilihnya, menjadi mediasi politik dengan audiens yang lebih luas.
Media sosial menjadi pilihan tepat sebagai alat komunikasi kepada masyarakat karna dapat membuka ruang dialog yang lebih interaktif diantara dua pihak. Oleh karena itu media sosial harus di kelola dengan serius dan profesional dengan memperhatikan unsur utama yaitu social engagement (hal-hal yang di sukai publik, ini seperti menggunakan bahasa yang baik, menunjukkan tingkah laku/ attitude yang baik) dan followers (pengunjung).
Selanjutnya para peserta pemilu harus memiliki teknik dan tips agar dapat di terima dengan wajar dan mampu mempengaruhi masyarakat antara lain branding dengan konten namun menggambarkan nilai dan ciri khas pemilik konten, membuat informasi yang menarik dan tepat sasaran dengan memperhatikan ciri khas masing-masing sosial media, melakukan branding dan membuat informasi yang konsisten sehingga mempengaruhi pemikiran masyarakat terhadap karakter dan memanfaatkan Iklan sosial media/website sehingga mampu menjangkau lebih banyak orang dan target semakin spesifik.
Melihat dampak positif yang begitu besar penggunaan media sosial ini maka tak ayal pun di manfaatkan untuk menjadi lahan yang mampu membakar dan menghanguskan apa saja. Beberapa dampak negatifnya menurunkan kemampuan sosial yang berakibat pada kurangnya empati berkomunikasi tatap muka, Cyberbullying misalkan dengan melontarkan komentar negatif yang memicu perdebatan di media sosial, Bocornya informasi personal yang dimanfaatkan oleh segenlintir orang untuk berbuat kejahatan misalkan penipuan, mengurangi hubungan tatap muka dan lain sebagainya.
Contoh dari beberapa dampak yang lebih dekat pada kampanye perpolitikan adalah ‘Hadirnya Kampanye Hitam (Black Campaign)’ ini hampir sama dengan kampanye negatif namun kampanye negatif lebih kepada tuduhan persepsi berdasarkan fakta disampaikan secara jujur dan relevan sehingga menarik perhatian para audiens untuk dijadikan bahan pertimbangan.
Kampanye hitam (Black Campaign) upaya merusak atau mempertanyakan lawan poltik dengan cara memainkan propaganda negatif menjelang pemilu atau menuduh tanpa fakta atau fitnah terhadapa kekurangan lawan politik dengan tujuan menjatuhkan lawan melalui informasi yang tidak benar.
Black campaign juga termasuk kampanye irit namun mampu menggelitik hingga tanpa sadar sedang memainkan perannya cukup menyebarkan beberapa isu dengan alat foto, video dalam bentuk hoax di media sosial yang hampir semua masyarakat akses misalkan di facebook, tiktok, twiter dan instagram cukup dengan foto kesalah pahaman dengan menambahkan keterangan atau video-video hasil editing yang di crop.
Sangat disayangkan black campaign bisa saja berhasil karna kurangnya kebikjasanaan masyarakt dalam menanggapi setiap isu, menelan mentah-mentah setiap pemberitaan tanpa memperhatikan sumber berita. Perang argumen mengalir semakin banyak followers semakin berpeluang argumen berlatar fitnah itu diterima.
Demokrasi mengizinkan semua masyarakat dapat berpendapat hingga berujung pada saling sindir dan saling serang untuk membumbui perpolitikan dengan pedas. Untuk mencegah hal-hal buruk dalam berlangsungnya perpolitikan dan promosi peserta pemilu di perlukan peran berbagai pihak tidak hanya institusi penegak hukum juga badan pengawasan pemilu namun masyarakat sangat wajib menjadi garda paling depan mencegah black campaign.
Mari bersama-sama bijak mencegah praktek-praktek buruk kampanye di media sosial dengan berfikir rasional atau mengubah pola pikir dalam menerima informasi yang tersebar dengan mengecek kebenaran informasi yang di dapat.
==========
kabarnias.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat ke media lain. Tulisan disertai dengan lampiran identitas seperti KTP/SIM, foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan). Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan anda ke email : kabarniascom@gmail.com