BerandaSosokApa & SiapaHilarius Duha: Pungli adalah Gaya Hidup Buruk

Hilarius Duha: Pungli adalah Gaya Hidup Buruk

APA & SIAPA

Istilah pungli atau pungutan liar mendadak jadi pembicaraan ramai di seluruh Indonesia beberapa hari terakhir. Ini diawali dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang memberi perhatian pada pemberantasan pungutan liar. Pesan Presiden jelas. Ia meminta masyarakat untuk menghentikan segala jenis pungutan liar. Jika mengetahuinya, warga diminta langsung melaporkannya.

Instruksi kepala negara ini memantik semua kepala daerah di seluruh Republik. Tak terkecuali Hilarius Duha. Bupati Nias Selatan itu mengaku sangat setuju dengan gebrakan yang dilakukan oleh Presiden dan program ini harus didukung.

“Ini harus kita dukung bersama-sama. Suka tidak suka, mau tidak mau, wajib hentikan pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Pungli ini adalah gaya hidup buruk dan harus segera diakhiri,” kata mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya tersebut saat berbincang dengan Kabar Nias, Selasa (25/10/2016).

Hilarius yang genap berusia 54 tahun pada Jumat (21/10/2016) itu menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memberantas segala bentuk pungli.

Hilarius Duha. —Foto: Yogi Duha (via Facebook
Hilarius Duha. —Foto: Yogi Duha (via Facebook

Seperti diketahui, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar yang ditandatangani pada Jumat, 21 Oktober 2016. Presiden membentuk satuan tugas yang diketuai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Jokowi berharap, kepala daerah memberikan contoh.

“Perpres 87/2016 itu sebagai bukti Bapak Presiden sangat serius soal ini. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada jajaran pemerintah Kabupaten Nias Selatan jika masih ada yang coba-coba, segera hentikan pungli, sebab pemerintah akan menindak tegas akan perbuatan-perbuatan pungli,” ujarnya kepada Kabar Nias.

Bagi Hilarius, sebagai kepala daerah akan terus membenahi pemerintahannya. Ia mengatakan, dalam perpes Saber Pungli itu, satgas memiliki fungsi intelijen, pencegahan, dan yustisi. “Jadi, mungkin saya tak melihat langsung, tetapi jangan salah ada tim yang bergerak untuk melakukan pengawasan,” ujar alumni program doktoral Universitas Padjadjaran Bandung itu.

Baca juga:  Polres Nias Diminta Tertibkan Pungli Parkir di Kota Gunungsitoli

Untuk diketahui, Satgas telah membuat saluran pelaporan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan praktik pungli yang mereka ketahui, yakni dengan melaporkannya melalui website Saberpungli.id. Bisa juga dengan mengirimkan SMS ke nomor 1193 dan atau telepon langsung ke nomor call center 193. Informasi ini pun ditwit oleh Presiden Jokowi di akun Twitternya.

Di berbagai kesempatan, HD terus mengingatkan akan visi-misi yang diemban oleh pemerintahannya bersama Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru yang tertuang dalam Siwa Sanuwu Sihönö bisa benar-benar diaplikasikan dalam pelayanan terhadap publik. Terlebih-lebih slogan “Melayani, Jujur, dan Sederhana” terus digaungkan agar tecermin dalam keseharian para pejabat dan semua pegawai di Nias Selatan. [knc01r]

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments