Home Pilkada 2015 Kabupaten Nias Selatan Masyarakat Apresiasi Pekerjaan KPU Nias Selatan

Masyarakat Apresiasi Pekerjaan KPU Nias Selatan

0
Masyarakat Apresiasi Pekerjaan KPU Nias Selatan

JAKARTA, KABAR NIAS — Tekad Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang bersih tanpa kecurangan diapresiasi dan mendapat dukungan kalangan masyarakat.

Kedatangan komisioner KPU untuk supervisi dan monitoring di sejumlah wilayah kecamatan di Nias Selatan, seperti di wilayah PPK Sidua’öri, Senin (14/9/2015) yang diunggah di media sosial, mendapat perhatian masyarakat.

Komisioner KPU Nias Selatan, Sumangeli Mendröfa, mengunggah di media sosial bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Mondowe sebelumnya tercatat 650 orang. Namun, setelah dicocokkan, pemilih di desa itu ternyata hanya 325 orang.

“Setelah diteliti kembali DPS tinggal 325 pemilih. Hal ini terjadi karena ada data ganda, sudah meninggal, tidak ditemukan, dan sudah pindah domisili,” ujar Sumangeli di akun Facebooknya.

Hampir semua kecamatan dilakukan pencocokkan daftar pemilih. Pada pemberitaan Kabar Nias sebelumnya, DPS Kecamatan Mazinö juga tercatat sebanyak 8.747 jiwa. Setelah dicocokkan tinggal 4.370 jiwa.

Masyarakat Nias Selatan menunggu hasil kerja KPU serta pengawasan masyarakat untuk penetapan DPS menjadi DPT yang sesuai dengan kenyataan riil di lapangan.

Sebelumnya, KPU Nias Selatan menetapkan jumlah DPS Nias Selatan 253.718 jiwa dengan rincian laki-laki 123.775 jiwa dan perempuan 129.943 jiwa. Jumlah itu diperoleh dari 31 kecamatan, 461 desa, dan 738 TPS. Adapun Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Nias Selatan, yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri  kepada KPU, berisikan 259.381 pemilih.

Transparansi

Transparansi yang ditunjukkan oleh KPU Nias Selatan dianggap warga sebagai sebuah pertanda baik bahwa pelaksanaan pilkada di Nias Selatan lebih baik dari sebelum-sebelumnya yang penuh dengan kecurangan.

Di jejaring Facebook, Kolose Duha mengatakan, “Kami sebagai masyarakat Nias Selatan sangat antusias atas kinerja KPU sekarang ini dan banyak info yang kami dengar dari masyarakat bahwa masih banyak kecamatan yang juga DP4-nya masih digelembungkan dan diintervensi oleh pimpinan kecamatan. Mohon kepada bapak KPU Nias Selatan agar segera turun tangan untuk menghindari kecurangan pada 9-12-2015. Salam KPU Nisel”.

Baca juga:  Kualitas Pilkada Ditentukan Data yang Akurat

Mengantisipasi potensi kecurangan yang sering terjadi pada saat rekapitulasi suara, KPU diminta menuliskan total perolehan suara setiap pasangan calon dengan huruf untuk melengkapi penulisan dengan angka.

Seperti disampaikan Waspada Wau. “Terkait pengawalan harus ada kesepakatan & menjadi peraturan KPUD bahwa hasil perolehan suara pasangan di setiap TPS supaya ditulis dengan huruf untuk mencegah kecurangan dengan menghapus kalau hanya angka. Contoh yang sering terjadi, misalnya urut 1= 24 urut 2= 31 urut 3 = 116 urut 4= 18 urut 5 = 28. Total = 217 bisa diubah dengan menuliskan angka 1 di depan 31 menjadi 131 dan menghapus angka satu di depan 116 menjadi 16 totalnya tetap = 217 karena urut 2 ditambahkan 100 tapi urut 3 dikurangi 100. Kalau semua formulir untuk pilkada bisa diduplikasi atau diorder lebih utk tujuan kecurangan, praktik tersebut lancar. Tapi kalau ditulis juga dalam huruf akan mengurangi niat jahatnya. Mari kawal suapaya berkualitas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.