Home Kanal Inspektorat: Kerugian Yaperti Nias Mencapai Rp 1,2 Miliar

Inspektorat: Kerugian Yaperti Nias Mencapai Rp 1,2 Miliar

0
Inspektorat: Kerugian Yaperti Nias Mencapai Rp 1,2 Miliar
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli di Jl Yos Sudarso Kota Gunungsitoli. Foto Kabar Nias/Onlyhu Ndraha.

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Nias terhadap indikasi korupsi yang dilakukan SSZ, Bendahara Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli, mencapai Rp 1,2 miliar. Pihak Kepolisian Resor Nias diminta segera mengungkap pihak-pihak yang terkait dalam dugaan penggelapan uang tersebut, termasuk mengungkap keberadaan SSZ.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Fao’aro Lahagu di ruang kerjanya di Jl Karet dekat SMP N 1 Gunungsitoli, Kamis (29/10/2015).

“Hasil audit kami terhadap kerugian IKIP sekitar Rp 1,2 miliar sebagaimana laporan Rektor IKIP ke Polres Nias. Minggu depan, hasilnya akan kami serahkan ke Polres Nias,” ujar Fao’aro (Baca: Polres Nias Tunggu Hasil Audit Inspektorat).

Hambatan yang dialami selama proses audit, selain tidak mengetahui keberadaan SSZ, juga beberapa data lagi yang masih ditunggu dari IKIP Gunungsitoli. Terkait siapa saja yang terlibat, Fao’aro tidak mau berkomentar dan meminta kiranya pihak penyidik Polres Nias yang akan mengungkap hal tersebut.

“Biar Polres Nias saja yang menentukan dan mengumumkan siapa saja yang terlibat. Kami hanya tim audit,” kata Fao’aro.

Inspektorat Kabupaten Nias, menurut Fao’aro, tidak punya wewenang penuh mengaudit setiap saat IKIP Gunungsitoli. Setelah adanya permintaan dari Polres Nias, pihaknya baru melakukan audit. Seluruh hasilnya akan segera diserahkan kepada Polres Nias.

Dia berharap, SSZ—yang masih belum diketahui keberadaannya—kiranya segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib demi percepatan proses hukum.

Sebagaimana diberitakan Kabar Nias sebelumnya, bendahara penerimaan uang kuliah mahasiswa IKIP Gunungsitoli, SSZ, diduga membawa kabur uang kuliah mahasiswa senilai Rp 1,2 miliar (Baca: Juga Bawa Kabur Uang Rp 1,2 Miliar, Bendahara IKIP Diburu Polisi).

Pihak Kepolisian Sektor Nias tengah menangani kasus ini dan keberadaan SSZ hingga kini masih belum diketahui.

Baca juga:  Terlibat Korupsi, 2 PNS di Nias Selatan Ditahan Polisi

Rektor IKIP Gunungsitoli Bezisökhi Laoli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli, membenarkan hal tersebut. SSZ membawa kabur uang mahasiswa senilai Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.

Bezisökhi menjelaskan bahwa sebelum membawa kabur dan tidak diketahui keberadaannya saat ini. Pihak pimpinan IKIP berkali-kali memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan uang yang masih belum disetor ke rekening IKIP Gunungsitoli.
“SSZ mengakui bahwa belum menyetor secara keseluruhan dan pada saat itu ia berjanji akan menyetor uang tersebut paling lambat pada 1 September 2015,” tutur Bezisökhi. [knc02w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.