Friday, March 29, 2024
BerandaKabar dari NiasNiasBawa Kabur Uang Rp 1,2 Miliar, Bendahara IKIP Diburu Polisi

Bawa Kabur Uang Rp 1,2 Miliar, Bendahara IKIP Diburu Polisi

DUGAAN PENGGELAPAN

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Bendahara penerimaan uang kuliah mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli, SSZ, diduga membawa kabur uang kuliah mahasiswa senilai Rp 1,2 miliar. Pihak Kepolisian Sektor Nias tengah menangani kasus ini dan keberadaan SSZ hingga kini masih belum diketahui.

Rektor IKIP Gunungsitoli Bezisökhi Laoli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli, membenarkan hal tersebut. SSZ membawa kabur uang mahasiswa senilai Rp 1,2 miliar,” ungkapnya

Bezisökhi menjelaskan bahwa sebelum membawa kabur dan tidak diketahui keberadaannya saat ini. Pihak pimpinan IKIP berkali-kali memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan uang yang masih belum disetor ke rekening IKIP Gunungsitoli.

“SSZ setelah berulang-ulang diminta menghadap pada pertemuan membahas uang tersebut, SSZ mengakui bahwa belum menyetor secara keseluruhan, dan pada saat itu SSZ berjanji akan menyetor uang tersebut paling lambat pada 1 September 2015,” tutur Bezisökhi.

Namun, kata Bezisökhi, pada saat dibuatkan berita acara tentang uang yang masih belum distor tersebut SSZ langsung pergi tanpa pamit dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Bezisökhi merinci uang kuliah mahasiswa yang dibawa lari SSZ, uang kuliah mahasiswa tahun ajaran (TA) 2014/2015 sebesar Rp 3.977.915.000. Yang telah disetor sebesar Rp 3.328.557.500 dan sisanya sebesar Rp 649.357.500. Untuk TA 2015/2016, SSZ telah menerima uang kuliah para mahasiswa sebesar Rp 627.280.000. Uang tersebut sama sekali belum disetorkan kepada yayasan.

Selain itu, masih ada sekitar Rp 10.880.000, terdiri dari dana legalisasi ijazah, surat keterangan aktif kuliah, dan surat keterangan bebas perpustakaan. Dengan total uang yang SSZ bawa lari sebesar Rp 1.287.517.500.

Ditangani Polres Nias

Di tempat terpisah, Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugö Daely menerangkan bahwa kasus dugaan penggelapan uang kuliah mahasiswa tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Nias dan masih dalam proses penyelidikan dengan terduga masih satu orang, yaitu bendahara penerimaan uang kuliah.

Baca juga:  Perkantoran Kawasan Terpadu Pemerintah Nias Barat Mulai Ditempati

“Dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan memanggil beberapa saksi dan juga terduga yang terlibat dalam penggelapan uang kuliah mahasiswa sebesar Rp 1,2 miliar,” ungkap Paur Humas Polres Nias.

Saat menyambangi kediaman SSZ di kompleks Lapangan Pelita, Gunungsitoli, Kabar Nias tidak bisa menemui yang bersangkutan. [knc03w]

RELATED ARTICLES

2 KOMENTAR

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments