Medan, Kabar Nias – Anggota KPU Padangsidimpuan berinisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. PH ditangkap dini hari tadi.
Dari informasi yang dihimpun, PH ditangkap di sebuah Cafe di Padangsidempuan sedang pembagian uang diduga hasil pemerasan.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan soal penangkapan Parlagutan. Agus mengaku sudah koordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora.
“Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari,” kata Agus Arifin seperti yang dikutip pada detikSumut, Sabtu (27/1/2024).
Namun terkait dengan berapa orang yang ditangkap belum mereka ketahui. Termasuk delik penangkapan tersebut.
“Belum dapat infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres,” ucapnya.
Polisi mengamankan uang sebanyak Rp 25 juta saat OTT tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
PH disebut melakukan pemerasan terhadap caleg. Dengan diiming-imingi suara di Pimilu 2024.