Home Kabar dari Nias Terima SKM dari Kesbangpol Pemko Gunungsitoli, SMSI Kepulauan Nias Siap Laksanakan Program

Terima SKM dari Kesbangpol Pemko Gunungsitoli, SMSI Kepulauan Nias Siap Laksanakan Program

0
Terima SKM dari Kesbangpol Pemko Gunungsitoli, SMSI Kepulauan Nias Siap Laksanakan Program
Gunungsitoli, Kabar Nias – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias memperoleh Surat Keterangan Melapor (SKM) yang diberikan  Pemko Gunungsitoli melalui Kesbangpol, sebagai bentuk legalitas  terhadap keberadaan SMSI di Kota Gunungsitoli.
SKM bernomor dengan 220/07/SKM/Kesbangpol/2023 diserahkan Kepala Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli Alfian Temali Harefa yang  diwakili Kabid Politik dan Ormas Yenny Natalis Lase bersama Kasubdit teknis Alperes K. Gea kepada Ketua SMSI Kepulauan Nias Suarman Telaumbanua di Kantor Kesbangpol, Jumat (1/9/2023).
Yenny Natalis Lase mengatakan, pemberian SKM kepada SMSI sebagai rangkaian dari proses penerimaan berkas pendaftaran  melapor sebelumnya kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan peninjauan lapangan terhadap  kantor sekretariat SMSI Kepulauan Nias di Kota Gunungsitoli yang beralamat di Jalan M Hatta I nomor 02.
“Dari peninjauan  di lokasi, kami berkesimpulan  bahwa layak sebagai kantor sekretariat sehingga Bapak Kaban Kesbangpol mengeluarkan SKM ini”, kata Yenny Natalis Lase  menambahkan, sembari on proses juga diharapkan   pembenahannya ke depan.
Dia juga mengingatkan,  agar  per semester menyampaikan pelaporan kegiatan yang akan dilakukan ke depan. Termasuk apabila pindah kantor sekretariat.
 Pihaknya berharap, dengan kehadiran organisasi wartawan Serikat Media Siber Indonesia yang merupakan representatif dari  perusahan media siber (online) Kepulauan Nias  keberadaannya di Kota Gunungsitoli   diharapkan dapat berkolaborasi dengan  Kesbangpol dan dinas dinas lainnya di Pemko Gunungsitoli dalam mendukung program pembangunan Kota Gunungsitoli melalui publikasi yang baik.
Ketua SMSI Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua mengapresiasi Pemko Gunungsitoli melalui Kesbangpol yang telah menyerahkan SKM  kepada pengurus  SMSI Kepulauan Nias.
Diungkapkannya, dengan adanya SKM ini maka keberadaan SMSI Kepulauan Nias di Kota Gunungsitoli legal.
“Pendaftaran (pelaporan) SMSI  di Kesbangpol hingga peninjauan sekretariat tidak mendapat kesulitan bahkan prosesnya cepat hingga keluarnya SKM ini.  Kami atas nama pengurus dan seluruh anggota mengucapkan terima kasih”, ujar Suarman Telaumbanua.
Diakui, kantor sekretariat saat ini memang masih membutuhkan pembenahan berupa fasilitas pendukung lainnya.  Namun,  dirinya  yakin, dengan dukungan semua pihak untuk mengembangkan  SMSI  ini niscaya akan terbenahi dengan baik.
Menanggapi yang dikatakan Kabid Politik dan Ormas, Yenny Natalis Lase, Suarman Telaumbanua menegaskan, pihaknya siap dan menyambut baik apabila kolaborasi  dibangun dalam mendukung program pembangunan Kota Gunungsitoli melalui publikasi.

Baca juga:  Forkada Se-Kepulauan Nias Hasil Beberapa Keputusan Rapat di Wallo Green

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.