Friday, October 4, 2024
  • Iklan HUT Nisel Ke-21 Disbudparpora
BerandaKanalLegislasiNias Barat Akan Segera Punya Perda Pariwisata

Nias Barat Akan Segera Punya Perda Pariwisata

LAHÖMI, KABAR NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias Barat kini sedang menunggu pihak DPRD untuk mengesahkan usulan 14 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah. Salah satunya adalah raperda tentang pariwisata.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat Mareko Waruwu, saat berbincang-bincang dengan Kabar Nias, Rabu (31/8/2016), di ruang kerjanya di lantai 2 kantor Bupati Nias Barat, Onolimbu, Lahömi.

“Dengan semangat otonomi daerah, mengharuskan pemerintah daerah menggali semua potensi yang dimiliki dan mengharuskan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan potensi daerah. Langkah awal yang dapat dilakukan untuk saat ini kita sedang menunggu pengesahan beberapa rancangan peraturan daerah (perda) yang telah diajukan kepada DPRD beberapa waktu lalu,” ujar Mareko.

Dijelaskan Mareko, produk hukum yang telah disusun pemda tersebut terdiri dari 8 raperda yang diajukan pada masa pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Nias Barat periode 2011-2116 dan 6 raperda baru yang diajukan pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli dan Khenoki Waruwu.

Dengan demikian, kata Mareko, nantinya lahirnya satu produk hukum itu pengembangan pemerintahan dan pengembangan potensi daerah sesuai dengan bidang yang diajukan telah memiliki payung hukum melalui peraturan daerah yang dianggap sebagai pijakan dalam pengambilan kebijakan.

Dari ke-14 raperda yang tengah diusulkan, salah satunya adalah rancangan perda tentang kepariwisataan di Kabupaten Nias Barat. Menurut Mareko, sektor pariwisata menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Sebab, Pemkab Nias Barat menilai, sektor pariwisata ini merupakan salah satu sektor potensial  yang memajukan perekonomian masyarakat dan menambah pemasukan daerah. Untuk itu, kepariwisataan di Nias Barat perlu ditata dengan dituangkan dalam satu produk hukum. Dengan adanya payung hukum, perencanaan dan pengembangan pariwisata pada situasi atau kondisi tertentu dapat dilakukan,” kata Mareko.

Baca juga:  Gubernur Sumatera Utara Resmikan Kawasan Terpadu di Nias Barat

Nias Barat memiliki potensi pariwisata pantai, seperti Pantai Sirombu dan juga Pulau Asu yang baik bagus untuk berselancar (surfing). Kondisi infrastruktur jalan yang kurang memadai menjadi kendala utama bagi perkembangan pariwisata di wilayah ini. Sebagus apa pun suatu tempat untuk pariwisata jika tidak diikuti dengan kemudahan akses serta alat transportasi yang memadai, cita-cita memajukan pariwisata hanya sebatas impian belaka.

Selain pariwisata, Nias Barat sebenarnya juga dikenal dengan sentra penghasil kopra. Namun, saat ini hal itu belum menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Diperlukan peremajaan bagi perkebunan kelapa milik masyarakat sehingga bisa kembali menjadi primadona yang bisa diekspor keluar daerah. [knc07w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments