Home Featured Asyik, Jokowi Setujui RPP, Anggota DPRD Bakal Dapat Uang Tambahan

Asyik, Jokowi Setujui RPP, Anggota DPRD Bakal Dapat Uang Tambahan

0
Asyik, Jokowi Setujui RPP, Anggota DPRD Bakal Dapat Uang Tambahan
Dari kiri ke kanan: Sonny Sumarsono, Firman Jaya Daeli, dan AP Simanjuntak. —Foto: Dokumentasi Firman Jaya Daeli

JAKARTA, KABAR NIAS — Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan dan Keprotokoleran DPRD yang mengatur insentif tunjangan komunikasi, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dan operasional pengaturan belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga anggota dan pimpinan DPRD akan segera diterbitkan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu pada saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (Rakernas Adkasi), di Jakarta, Selasa (30/8/2016), seperti disampaikan salah satu narasumber pada rakernas tersebut, tokoh nasional, dan salah satu dewan pakar Adkasi, Firman Jaya Daeli, kepada Kabar Nias, Selasa malam.

“Bapak Presiden Jokowi menyampaikan persetujuannya terharap RPP tersebut dan tinggal diterbitkan saja. Hanya, penerbitannya masih akan disesuaikan dengan kondisi keuangan. Apalagi saat ini, kata Pak Jokowi, pemerintah sedang menggalangkan pengetatan anggaran di berbagai sektor,” kata Firman.

Dalam kata sambutannya, seperti dikutip Firman, Presiden Jokowi mengatakan, ”Peningkatan hak keuangan anggota dewan sudah sewajarnya dilakukan karena ketentuan selama ini yang masih berlaku dan tak pernah berubah selama 12-13 tahun. Pemerintah memahami kondisi ini. Yang jelas, (Presiden berjanji, penerbitan PP tersebut) tidak sampai menginjak tahun depan,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi mengajak Dewan Pengurus Nasional Adkasi dan Jajaran DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat proses politik daerah dalam rangka keadilan dan kemakmuran rakyat. Ia juga menekankan agar Adkasi terus menjabarkan dan melaksanakan program pemerintah nasional di daerah melalui percepatan penanganan, pengurusan, dan penyelesaian program pelayanan publik di daerahnya.

Sementara itu, menurut Tjahjo Kumolo, perbaikan tunjangan anggota DPRD memang akan diberikan pemerintah. Namun, hal itu perlu juga disesuaikan dengan besarnya keuangan daerah. “Jika tidak mencukupi, yang diberikan berarti, hanya tunjangan transportasi atau uang sidang,” katanya.

Rakernas Adkasi, yang juga ditutup oleh Jokowi, turut dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para dirjen dari jajaran Kemendagri, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman, dan para Dewan Pakar Adkasi, antara Lain Rokhmin Dahuri, Effendi Gazali, Firman Jaya Daeli, serta sejumlah kepala daerah.

Mendukung Program Pemerintah

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Adkasi Lukman Said, dalam laporannya menyatakan dukungan asosiasi yang dipimpinnya—dengan beranggotakan sekitar 17.000 orang di seluruh Indonesia—terhadap program pemerintah, yakni membangun Indonesia dari pinggiran.

Baca juga:  Bentuk Segera Lembaga Pengembangan Pariwisata Kepulauan Nias

“Adkasi akan mendukung program ini dengan memaksimalkan kinerja jajaran DPRD seluruh Indonesia untuk membangun daerah. Agenda membangun daerah dan memajukan rakyat di daerah-daerah merupakan hakikat dari membangun Indonesia dari pinggiran,” tulis Firman lewat pesan WhatsApp.

Selain itu, kata Firman, Lukman juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten tetap merupakan aset dan kekuatan bangsa. Apalagi, DPRD disebutnya berhadapan langsung dengan rakyat di daerah. “Kami bersepakat, kebijakan nasional akan kami back up untuk bangsa, seperti alokasi dana desa, transfer, serta penerapan PP tentang Perangkat Daerah,” ujar Firman.

Pada hari pertama rakernas, Firman yang didaulat membeberkan pokok-pokok pikiran pengantar seminar secara umum dan sekaligus memimpin dialog pada sesi awal seminar tersebut. Selain dirinya, tampil juga sebagai pembicara, yaitu Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sonny Sumarsono, anggota Staf Ahli Kapolri Irjen AP Simanjuntak, dan Deputi KPK Ranu Miharja.

Sebagai anggota Dewan Pakar Adkasi, Firman Jaya Daeli menyampaikan materi yang terkait dengan fungsi, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan institusi masing-masing (Kemendagri, Polri, KPK-RI) dalam rangka mendukung dan mendukung Adkasi beserta jajaran DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia.

“Penguatan dan peningkatan DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia menjadi agenda penting dan tanggung jawab bersama. Jajaran Kemendagri, Polri, dan KPK pada dasarnya mendorong peningkatan dan percepatan pembangunan daerah melalui posisi dan peran DPRD yang harus semakin optimal, kredibel, dan profesional dengan semangat gotong royong, pelayanan, dan melaksanakan ketentuan dan aturan hukum secara konsisten,” ujar mantan anggota DPR tersebut.

Dua Alasan

Firman menyampaikan bahwa setidaknya ada dua argumen dan pertimbangan sehingga DPRD kabupaten harus senantiasa dibangun dan diperkuat. Pertama, karena DPRD Kabupaten merupakan salah satu elemen di dalam sistem demokrasi perwakilan di Indonesia.

Kedua, karena DPRD merupakan perlambang dan pemakna kualitas otonomi daerah di Indonesia. “Sehubungan dengan itu, pemerintah beserta jajaran Kemendagri, Polri, dan KPK tentu berposisi dan berperan untuk membangun daerah dan memajukan rakyat di daerah melalui kerja sama strategis dengan DPRD kabupaten sehingga DPRD kabupaten selalu pro-rakyat dengan semangat pelayanan masyarakat dan penegakan perundang-undangan,” ujar Firman. [knc01r]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.