Friday, March 29, 2024
BerandaKabar dari NiasNias BaratPerkantoran Kawasan Terpadu Pemerintah Nias Barat Mulai Ditempati

Perkantoran Kawasan Terpadu Pemerintah Nias Barat Mulai Ditempati

KANTOR PEMERINTAHAN

LAHOMI, KABAR NIAS – Dalam rangka pelaksanaan roda Pemerintahan Kabupaten Nias Barat pada tahun 2016 ini, sebanyak 15 gedung baru yang berada di kawasan terpadu sebagai perkantoran Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Nias Barat sudah mulai ditempati walaupun masih dalam proses penyelesaian pengerjaan pembangunan serta dalam proses uji kelayakan (comissioning test) gedung.

Mendesaknya pemakaian fasilitas pemerintah daerah tersebut dilakukan mengingat beberapa SKPD yang selama ini menjadikan rumah penduduk sebagai sarana perkantoran sementara masa kontrak tempatnya sudah habis.

Hal itu dikatakan Bupati Nias Barat Aroziduhu Gulö, kepada Kabar Nias, beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya di Onolimbu Lahömi, seusai mereka melakukan peninjauan gedung perkantoran SKPD Pemerintah Nias Barat ini di belakang kantor Bupati bersama dengan Sekretaris Daerah Nias Barat Zemi Gulö, para Asisten, dan beberapa Kepala SKPD/Kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

“Untuk menjawab pelayanan publik pada tahun 2016 ini agar tidak terhambat, tahun ini kita mulai pergunakan gedung perkantoran baru itu yang sudah mampir selesai pembangunannya demi menunjang proses berjalannya tata pemerintahan di lingkup Kabupaten Nias Barat,” ujar Adrianus.

Bupati Nias Barat menyampaikan pembangunan gedung prasarana perkantoran SKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang sebanyak 15 unit ini, program tahun jamak yang pembangunannya di mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 oleh PT Budigraha Perkasa Utama gedung tersebut saat ini sudah bisa dipakai sebagai prasarana dalam melaksanakan tugas pemerintahan di Kabupaten Nias Barat.

Namun, saat ditanya masalah keterlambatan dan kapan selesai pengerjaannya, Bupati Nias Barat menjelaskan bahwa progres pekerjaan pembangunan perkantoran ini berdasarkan hasil laporan tim penilai independen dari Politeknik Provinsi Sumatera Utara pengerjaan pembangunan sudah mencapai 97 persen. Oleh karena itu, kalau memedomani hasil penilaian tim independen tersebut, pembangunan kantor ini dapat dipastikan dalam waktu dekat semua selesai dan sudah dapat dipakai.

Lanjutnya, mengenai keterlambatan pengerjaan sesuai dengan andendum dan karena mereka meminta penambahan waktu pengerjaan, “Ya, kami sudah merespons sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jika tidak selesai pada limit waktu yang telah ditentukan tersebut, kami akan bersikap,” ujarnya.

Dirinya berharap pihak kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan itu sebelum jangka waktu yang diberikan jangan sampai terkendala dan lupa apa yang perlu diperbaiki kembali.

Pantauan Kabar Nias, saat Bupati Nias Barat melakukan inpeksi di kawasan perkantoran tersebut, beberapa SKPD yang sudah mulai menempati gedung kantor baru ini, yakni Dinas Pendapatan Kabupaten Nias Barat; Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Nias Barat; dan Kantor Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Nias Barat.

Baca juga:  Pendamping Desa di Nias Barat Perlu Dievaluasi
Beton penahan
Beton penahan pada akses jalan menuju Kawasan Terpadu sedang diperabiki. —Foto: Kabarnias.com/Aminudin Hia

Kemudian, kedapatan konstruksi bangunan yang diminta untuk diperbaiki kembali karena sudah rusak antara lain keramik lantai teras gedung yang sudah terpasang pecah-belah sehingga ada opsi bahwa tanah timbunannya belum padat dan langsung dipasang ataupun dalam pemasangan semennya belum merata sehingga dikhawatirkan hal itu dapat merusak konstruksi gedung perkantoran ini. Selain itu juga terdapat tembok penahan longsong rusak berat dan perlu diperbaiki kembali demi keselamatan jiwa.

Menempati Gedung

SKPD yang menempati gedung perkantoran baru ini berdasarkan data yang diperoleh Kabar Nias, dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kehumasan Setda Nias Barat  Simesono Hia, di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2016).

SKPD tersebut adalah 1). Inspektorat, gedung 1; 2). Dinas Pendapatan, gedung 2; 3). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, gedung 3; 4). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, gedung 4; 5). Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, gedung 5; 6). Dinas Kesehatan, gedung 6; 7). Badan Kepengawaian Daerah, gedung 7; 8). Kantor Perizinan dan Penanaman Modal, gedung 8 lantai 2.

Selanjutnya, 9). Kantor Pemberdayaan Perempuan, KB dan PA, gedung 8 lantaai 1; 10). Dinas Kelauatan dan Perikanan, 9; 11). Sekretaris Daerah, gedung 10; 12). Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, gedung 11;  13). Dinas Kopendi, gedung 12; 14). Kantor Lingkungan Hidup, gedunng 13 lantai 2; 15). Kantor Satpol PP, gedung 13 lantai 1; 16). Dinas perhubungan, dan Komunikasi dan Informatikan, gedung 14; 17). dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, gedung 15.; kemudian Bagian Organisasi, Bagian Ekonomi dan Pembangunan , lantai 1; dan Bagian Bina Kessos, dan Bagian Hukum Setda lantai 2; sesuai dengan denah.

Sementara itu, SKPD yang menempati gedung darurat dibelakang Balai Serba Guna (BSG) antara lain : Kantor Kesbangpol; Sekretariat Dewan Pengurus Koppri; Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi; Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Lebih lanjut, yang masih tinggal di Kantor Bupati : pertama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat berada dilantai 2; kedua, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan kehumasan, berada dilantai 2; tiga, Asisten Administrasi Umum berada dilantai 1; empat, Staf Ahli Bupati (3) orang, berada dilantai 2; lima, Bagian Tapem, berada dilantai 2; enam, Bagian Humas dan Keprotokolan, berada dilantai 2; tujuh, Bagian Umum dan Perlengkapan, berada dilantai 2.

Kemudian, ada beberapa SKPD yang telah memiliki kantor diantaranya :

  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Pekerjaan Umum
  • Dinas Pertanian, Perkebunan, dan kehutanan
  • Bappeda
  • Kantor Pelaksana Penyluhan dan Ketahanan Pangan
  • Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat

[knc07w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments