Sunday, April 28, 2024
BerandaKabar dari NiasKota GunungsitoliIni 12 Program Prioritas Pemerintah Kota Gunungsitoli

Ini 12 Program Prioritas Pemerintah Kota Gunungsitoli

PROGRAM 100 HARI

GUNUNGSITOLi, KABAR NIAS — Setidaknya ada 12 prioritas yang harus diselesaikan dalam 100 hari ke depan oleh kepala daerah yang baru di Kota Gunungsitoli. Ke-12 program prioritas itu meliputi di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perhubungan, kepemudaan dan olahraga, pertanian, perdagangan, pariwisata, serta pemerintahan secara umum.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Sowa’a Laoli kepada Kabar Nias di ruang kerjanya di Jl Pancasila, Desa Mudik Kota Gunungsitoli, Kamis (28/4/2016). Program 100 hari ini, menurut Sowa’a, sudah lama direncanakan sejak diumumkan KPU Kota Gunungsitoli sebagai pemenang pada Pilkada (9/12/2015).

“Ada 12 program prioritas pada program 100 hari ke depan. Mulai besok Jumat (29/4/2016) kami beserta jajaran melaksanakan gotong royong bersama di sekitar kota. Selanjutnya akan segera memindahkan parkiran truk pengangkut sampah yang tidak jauh dari kantor wali kota. Masa di area perkantoran, ada tempat singgah pembuangan sampah. Jadi terganggu dan tidak nyaman,” kata Sowa’a sambil senyum.

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli yang akrab disapa Ama Mulia ini, dalam melaksanakan program itu, dirinya dan Wali Kota Gunungsitoli Lakhömizaro  Zebua tetap mengontrol untuk mewujudkan janji kampanye. Untuk itu, dia berharap semua pihak dapat bersinergi dan tetap mengawal kepemimpinan mereka.

Program 100 hari tersebut, diuraikan Sowa’a, dalam bindang pendidikan, masalah yang ada keterbatan kualitas dan kuantitas tenaga pengajar atau guru, keterbatasan biaya pendidikan sekolah, adanya konsentrasi siswa pada sekolah-sekolah tertentu, belum adanya sekolah yang layak adiwiyata, belum optimalnya koordinasi pengelolaan perguruan tinggi di Kota Gunungsitoli dan belum optimalnya pembinaan kelas unggulan di setiap sekolah.

Untuk mengantisipasi hal demikian, yang akan dilakukan di awal-awal ini adalah pemetaan, penataan dan pemerataan guru. Peningkatakan kompetensi guru melalui pelatihan, penyiapan regulasi tentang guru kontrak. Pemberian bantuan bagi siswa berprestasi. Penyusunan regulasi dana BOS. Pemerataan distribusi siswa melalui rayonisasi. Gerakan 7K di sekolah-sekolah serta penataan sekolah unggulan.

Di bidang kesehatan, masalah yang muncul terbatanya tenaga dokter dan para medis. Belum optimalnya pelayanan kesehatan, keterbatasan obat di puskesmas dan tidak akuratnya data warga miskin yang menerima jaminan kesehatan.

Baca juga:  Yanto Odus Lase: Terus Promosikan Pariwisata Nias

Yang akan dilakukan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nias untuk memenuhi tenaga dokter umum dan spesialis. Penyususan regulasi tentang anggaran dokter dan spesialis. Penyususan SOP kesehatan. Penyediaan obat dan pendataan warga.

Lalu, di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, permasalahan belum ditetapkannya status dan penamaan jalan di Kota Gunugsitoli. Jalan rusak, drainase, minimnya sarana telekomunikasi, PDAM dan PLN serta belum tersedianya lampu jalan yang representatif.

Rendahnya kesadaran masyarakat pada kebersihan dan sanitasi lingkungan juga menjadi perhatian. Belum tersedianya kawasan tekno park. Hal yang akan dilakukan penyusun regulasi nama jalan dan pengelompokkan. Perbaikan jalan dan drainase. Hal ini berkoordinasi dengan pihak terkait serta pemeliharaan lampu penerang jalan umum (LPJU).

Kemudian di bidang ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang tidak patuh pada hukum. Pembentukan tim terpadu dalam monitoring, pengawasan dan penertiban gangguan hukum. Penertiban izin-izin usaha tempat hiburan yang mengarah pada judi dan prostitusi. Untuk bidang sosial, pendataan masyarakat penerima manfaat raskin.

Tidak hanya itu, di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Masalah yang timbul belum optimalnya implementasi program pengarusutamaan jender. Cara penanggulangan melibatkan peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan.

Untuk bidang perhubungan, fungsi penyempurnaan kebijakan dan regulasi izin trayek. Peninjauan kembali surat edaran Wali Kota tentang Jumat wajib bersepeda bagi PNS.

Sementara di bidang pemuda dan olahraga, rendahnya aktivitas olahraga. Bidang pertanian belum terpenuhinya kebutuhan pupuk dan bibit tanaman.

Di bidang perdagangan, belum optimalnya pengelolaan pasar Beringin dan Pasar Ya’ahowu. Ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Nias. Dibutuhkan koordinasi. Kesemrawutan papan merek. Pedagang berjualan tidak pada tempat yang sudah disediakan.

Untuk bidang pariwisata, masalah utama, belum adanya penetapan destinasi wisata Kota Gunungsitoli. Hal yang dilakuakan melakukan ajang pemilihan duta wisata Kota Gunungsitoli tahun 2016 dan pembentukan forum tata kelola pariwisata.

Untuk bidang pemerintahan umum. Beberapa masalah belum optimalnya pengelolaan dana desa, pelayanan administrasi kepegawaian. Kinerja ASN. Tidak adanya perda BUMD. Penetapan APBD-P dan proses penetapan RPJMD yang tidak sesuai dengan penetapan jadwal. “Mohon dukungan semuanya,” kata Sowa’a mengakhiri. [knc02w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments