Home Kanal Kepolisian/TNI Polres Nias Gelar Operasi Premanisme

Polres Nias Gelar Operasi Premanisme

0
Polres Nias Gelar Operasi Premanisme
Petugas kepolisian menggeledah setiap orang di salah satu pekan atau pasar desa (harimbale) di Idanögawo, Kabupaten Nias. —Foto: Humas Polres Nias

GUNUNGSITOLI, KAMIS — Guna menciptakan situasi yang nyaman kepada semua elemen masyarakat dalam beraktivitas, pihak kepolisian dengan mengerahkan setiap kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Nias menggelar operasi premanisme, mulai 11 April hingga 10 Mei 2016. Sejumlah orang yang terjaring dalam operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia, itu akan diproses secara hukum.

Demikian rilis pers dari Humas Polres Nias, yang dikirimkan kepada Redaksi Kabar Nias pada Kamis (28/04/2016).

Kepala Polres Nias AKBP Bazawatö mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meminimalisasi kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu dan dengan menggunakan Kekerasan sehingga meresahkan masyarakat dengan tindakannya.

“Khusus wilayah hukum Polres Nias, telah dibentuk tim pemburu preman. Tim ini terdiri dari satuan fungsi  yang ada di Polres Nias. Tim ini selain melaksanakan operasi di lokasi-lokasi tertentu juga untuk mem-back-up kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polsek di jajaran Polres Nias,” kata Bazawatö.

Menurut Bazawatö, polsek-polsek telah melaksanakan operasi di pekan-pekan (harimbale), di beberapa kecamatan dan mengamankan beberapa orang yang membawa senjata tajam yang bukan pada tempatnya. Ia menjelaskan bahwa sebelum operasi ini dilaksanakan pihaknya sudah menyampaikan imbauan secara langsung di pekan-pekan, termasuk juga menempelkan brosur di tempat-tempat tertentu.

Kapolres mengimbau masyarakat bekerja sama dengan petugas yang dalam melakukan operasi akan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan. “Kami mohon pengertiannya jika operasi ini akan sedikit mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan menggeledah badan dan barang bawaan,” kata Bazawatö.

Penemuan Mayat

Sementara itu, masih menurut rilis pers Humas Polres Nias, di Dusun III Desa Hiligodu, Kecamatan Somölö-mölö, Kabupaten Nias, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan pada Rabu (27/4/2016) sekitar pukul 20.00. Korban diketahui berinisial FL alias Kalina berusia 28 tahun. FL adalah warga Dusun III Desa Hiligodu.

Baca juga:  Polres Nias Selatan Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2024

Menurut Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugö Daeli, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, yang merupakan keluarga korban, diketahui, pada Rabu sekitar Pukul  pukul 08.00 korban pergi ke kebun seorang diri untuk menyadap karet. Sekitar pukul 12.00 korban kembali ke rumah untuk makan siang. Sekitar Pukul 13.00, korban kembali ke kebun untuk melanjutkan menyadap karet. Hingga pukul  19.00, korban tak kunjung pulang ke rumah sehingga pihak keluarga bersama warga melakukan pencarian.

Pencarian itu membuahkan hasil, korban ditemukan di kebun sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang. Di bagian kening, dada, paha sebelah kanan, dan telinga kanan mengeluarkan darah. Leher korban juga terlihat memar. Kuar dugaan korban meninggal setelah dianiaya terlebih dahulu. Pelaku sedang dicari oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Gidö AKP Berlin Jaya Zebua belum bisa menyebutkan motif pembunuhan ini ini. “Motif kejadian masih dalam penyelidikan. Kami memohon kepada masyarakat yang mempunyai informasi terkait kejadian tersebut agar menyampaikan kepada pihak Polsek Gidö atau melalui 085-2774-12732. Kerahasiaan sumber informasi akan kami jaga,” ujar Berlin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.