GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Seorang turis asing asal Brasil, Gilberto Bezerra De Abreu (35), mengalami perlakuan kurang simpatik dari seorang warga Pulau Asu(h), Nias Barat, berinisial Mawarni Maruhawa (42), saat berwisata di pulau yang terkenal dengan ombaknya yang cantik itu.
Kasus pidana dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan terdakwa Mawarni Maruhawa sontak menjadi perhatian masyarakat. Dalam penetapan nomor 26/Pen.Pid/2016/PN Gst, Hakim Ketua Majelis Muhammas Yusup sembiring memerintahkan untuk melakukan penahanan atas terdakwa Mawarni Maruhawa dalam tahanan rumah paling lama 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak 15 Februari 2016 sampai tanggal 15 Maret 2016.
Tindakan kekerasan dan tidak menyenangkan tersebut bermula saat Gilberto dan teman-temannya pada 13 Oktober 2015 berlibur ke Nias dan menginap di Puri Asu(h) Resort Pulau Asu, di Desa Hanofa, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, melewati pantai yang dianggap sebagai wilayah milik Mawarni. Kejadian tersebut membuat Mawarni marah dan mendorong Gilberto hingga jatuh. Aksi kekerasan tersebut terekam oleh kamera berdurasi 05:46 salah seorang turis yang ikut dalam rombongan tersebut.
“Awalnya kami berencana berkeliling di pantai dan mengabadikan keindahan Pulau Asu(h). Namun, saat melewati wilayah pantai itu, orang-orang itu langsung menghadang kami dan berteriak-teriak melarang kami lewat di tanah mereka. Yang saya tahu, pantai adalah milik publik. Siapa pun bisa lewat. Jadi, mengapa mereka tidak mengizinkan kami lewat, bahkan sampai melakukan kekerasan,” ujar Giberto saat ditemui Kabar Nias seusai mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, 23 Februari 2016.
Gilbert menambahkan, “Ini kali ke dua saya berkunjung ke Nias khusus untuk memenuhi panggilan sidang. Waktu dan biaya yang saya keluarkan tidak sedikit. Nias adalah surga bagi para turis asing setelah Bali. Sungguh sayang, jika surga itu tercoreng karena tindakan oknum tertentu yang hanya mementingkan diri sendiri”.
Agus H. Mendröfa, pemerhati dan pelaku pariwisata Nias, menyayangkan tindakan yang dialami oleh turis asing. “Saat ini kita sedang berupaya keras memperkenalkan Nias sebagai tujuan pariwisata yang tak kalah cantiknya dengan Bali. Kejadian ini tentu saja adalah ulah oknum yang tidak memahami bagaimana memperlakukan turis dengan baik. Kejadian ini sangat mencoreng pariwisata Nias, semoga bisa jadi pelajaran dan instropeksi bagi para pemangku kepentingan, mulai dari pelaku pariwisata hingga dinas pariwisatanya, bagaimana memperlakukan tamu.”
Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulö, yang dihubungi Kabar Nias, mengaku sangat menyangkan sikap kurang simpatik itu. “Turis adalah tamu kita yang harus kita hargai dan lindungi. Kedatangan para turis itu membawa berkah bagi penduduk di Pulau Asu. Saya harap ini yang terakhir dan tidak terulang lagi, semoga kita semua mengambil hikmat dari kejadian ini,” ujar Adrianus, Minggu siang.
Pulau Asu adalah salah satu tempat tujuan wisata ternama di Pulau Nias. Ombak yang besar menjadi daya tarik para peselancar dari seluruh dunia. [ketjel zagötö]
Agar memiliki gambaran tentang pulau surga ini, sebuah video yang diambil dari Youtube milik Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Barat (up. Aktivitas Sarumaha) bisa Anda saksikan berikut ini.