Oleh Seorang Warga (Nama ada pada redaksi)
Lokasi: Desa Onozitoli Sifaoro’asi, Gunungsitoli
Pembangunan saluran air atau drainase oleh Dinas Tata Ruang Perumahan dan Kebersihan (TRPK) Kota Gunungsitoli tidak ada muaranya. Pembangunannya sejak Oktober yang lalu hingga November ini. Pembangunan ini tepatnya di Dusun 2, Desa Onozitoli Sifaoro’asi, Gunungsitoli. Pembangunan ini menyusuri belakang balai pertemuan desa.
Adapun pelaksana pembangunan ini adalah Dinas TRPK dan pemerintah desa.
Proyek pembangunan ini tidak sesuai dengan rencana pembangunan awal. Di mana seharusnya parit ini bermuara ke Sungai Bogalitö, tetapi dalam kenyataannya saluran air ini tidak bermuara. Bahkan, parit ini menempel di dinding rumah warga dan mengakibatkan air tergenang.
Dari papan proyek, proyek ini dikerjakan oleh CV Hilimega dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ekuator Jaya Daeli, ST. Sementara nilai proyek Rp 197.675.000 yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khsusus (DAK).
Warga sudah berkali-kali meminta pertanggungjawaban dan solusi dari pihak Dinas TRPK Gunungsitoli dan Pemerintah Desa Onozitoli, tetapi sampai saat ini tidak ada solusi.
Mohon kepada pihak Dinas TRPK dan juga Wali Kota Gunungsitoli untuk segera membereskan proyek yang terkesan asal jadi ini, karena selain menyalahi bestek juga berdampak pada lingkungan, terutama merugikan masyarakat.
Anda ingin menulis Jurnalisme Warga? Klik disini • Penyangkalan Jurnalisme Warga