Saturday, April 20, 2024
BerandaKabar dari NiasNias UtaraData Produksi Perikanan Nias Utara Didigitalisasi Melalui SiMantap

Data Produksi Perikanan Nias Utara Didigitalisasi Melalui SiMantap

Lotu — Pemerintah Kabupaten Nias Utara menguji coba penggunaan aplikasi Sistem Kelompok Masyarakat Perikanan atau SiMantap dengan menginput data produksi perikanan baik kelompok maupun perseorangan. Lewat SiMantap— sistem pendataan yang digagas oleh Dinas Perikanan Nias Utara ini—diharapkan bisa menyediakan data dan profil produksi perikanan Nias Utara digital secara langsung.

Acara yang bertajuk ”Coaching Clinik Aplikasi SiMantap” ini dilaksanakan di Aula Aman Kantor Bupati Nias Utara, Rabu (23/11/2022), dengan pembicara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi, M.Si dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulö Zebua, SE, M.Ec.Dev.

”Kegiatan yang dilakukan pada hari ini adalah sosialisasi dan Coaching Clinic Aplikasi SiMantap yang bertujuan untuk uji coba melakukan dan menginput data menyangkut profil dan produksi perikanan dari para kelompok pelaku usaha perikanan ataupun perseorangan di wilayah Kabupaten Nias Utara,” ujar Sabar.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua

Ke depan, menurut Sabar, aplikasi SiMantap yang berbasis web menjadi inovasi Kabupaten Nias Utara dalam mengetahui data produksi perikanan secara langsung, baik harian maupun trip penangkapan, periode produksi budidaya maupun hasil olahan dan pemasaran hasil tangkapan.

”Sebelumnya hanya melakukan pendataan secara periodik setiap enam bulan dan satu tahun sehingga berdampak pada keakuratan data. Dengan SiMantap ini, nantinya akan terintegrasi dengan Pusat Data Statistik dan Informasi Kelautan dan Perikanan melalui aplikasi satu data Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Sabar.

Satu Data

Bazatulö Zebua menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara saat ini, melalui Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Nias Utara, akan segera membentuk Forum Data Kabupaten Nias Utara.

Baca juga:  Pencitraan Jarak Jauh Wilayah Perairan Nias Utara untuk Datangkan Investor

”Dengan demikian, kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara ini sangat diapresiasi karena merupakan cikal bakal permulaan pengimputan data secara digitalisasi dan diharapkan organisasi  perangkat daerah yang lain lingkup  Pemerintah Kabupaten Nias Utara dapat mengikutinya,” kata Bazatulö.

Menurut Bazatulö, pertemuan ini adalah rangkaian dari pertemuan sebelumnya dalam rangka pendataan hasil produk perikanan di Kabupaten Nias Utara. Ia berharap, ke depan para pelaku usaha  perikanan di Kabupaten Nias Utara dapat  membantu pelaporan secara riil data perikanan Kabupaten Nias Utara.

“Kami berharap kepada seluruh peserta sosialisasi dan coaching clinic ini ini dapat mengikuti secara sungguh-sungguh serta bisa memahami penggunaan dari pada Aplikasi SiMantap ini,” ujarnya.

Peserta sosialisasi penggunaan aplikasi SiMantap.

Lewat rilis dari Dinas Perikanan Nias Utara, Kamis, Sabar Jaya menyampaikan, setelah acara ini, menurut rencana, pada Desember 2022, penginputan data profil pelaku usaha perikanan dilakukan. ”Nanti mulai Januari di situ aktualisasi dan pengimputan data produksi perikanan,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo terus mengingatkan akan pentingnya penyediaan data yang valid untuk kesuksesan pembangunan sebuah negara. ”Data ini adalah kekayaan baru. Saat ini data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (24/1/2020)

Hadir dalam Sosialisasi dan Coaching Clinic Aplikasi SiMantap ini 40 pelaku usaha perikanan di Nias Utara, penyuluh perikanan, personel dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias, beserta seluruh pegawai yang ada di lingkup Dinas Perikanan Kab. Nias Utara.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments