Home Breaking News Pleno PPK Gomo Tetapkan HD-Sanolo sebagai Pemenang

Pleno PPK Gomo Tetapkan HD-Sanolo sebagai Pemenang

0
Pleno PPK Gomo Tetapkan HD-Sanolo sebagai Pemenang
Petugas kepolisian membuka segel salah satu kotak suara, Kamis (10/12/2015), saat pleno PPK Gomo, Nias Selatan. —Foto: Seiman Lase

GOMO, KABAR NIAS — Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2015 Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, di aula kantor Camat Gomo, menetapkan pasangan Dr Hilarius Duha-Sozanolo Ndruru (HD-Sanolo) sebagai peraup suara terbanyak dari tempat asal-usul nenek moyang orang Nias ini. Daerah PPK Gomo meliputi Gomo, Idanötae, dan Ulu Idanötae.

Dari 49 TPS di Kecamatan Gomo dengan jumlah pemilih 14.054, pasangan nomor urut 3 HD-Sanolo mendapatkan 5.156 suara atau 62,82 persen.

Adapun hasil lengkap dari pleno PPK Gomo adalah pasangan Linmas 1.422 suara, Ideal-Siga 1.077 suara, HD-Sanolo 5.156 suara, HAM 553 suara

Pemilih di Kecamatan Gomo yang berpatisipasi pada Pilkada kali ini cukup rendah, hanya sekitar 57,12 persen dari 14.054 orang, yakni 8.208 pemilih. Pemantauan Kabar Nias, dari 31 desa di Kecamatan Gomo, HD-Sanolo unggul di 30 desa dan hanya kalah di Desa Umbu Idanötae.

Tinggalkan Rapat Pleno

Dalam pelaksanaan pleno ini, panitia pengawas pemilihan (panwaslih) dan saksi dari nomor urut 1 dan 2 meninggalkan tempat rapat pleno.

“Kami meminta agar rapat Pleno dilaksanakan pada 11 Desember 2015 esok hari karena sampai saat ini kami belum memiliki data yang valid. Jika pleno dilaksanakan, kami dari panwas tidak siap mengikutinya dan tidak mau menandatangani berita acara,” kata Sulaeman Telaumbanua, Panwaslih Gomo.

Menanggapi itu, komisioner PPK Gomo Divisi Penyelenggara Bualazatulö Tafönaö mengatakan, pleno PPK tetap dilaksanakan pada hari ini karena semua rekapitulasi perolehan suara dari seluruh KPPS sudah masuk di PPK hingga Rabu (9/12/2015) malam.

“Semua rekapitulasi perolehan suara dari semua desa telah masuk di PPK hingga tadi malam. Jadi, tak ada alasan menunda pelaksanaan pleno. Setuju tidak setuju, rapat pleno PPK hari ini tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yg berlaku,” ujar Bualazatulö.

Ketua dan anggota Panwas pun meninggalkan lokasi pelaksanaan rapat pleno pukul 17.00. Saksi pasangan nomor 1 dan 2 juga meninggalkan lokasi pelaksanaan rapat pleno.

Baca juga:  Mendengarkan Suara Masyarakat

Faozatulö Bawamenewi, saksi pasangan nomor urut 3 mengajukan keberatan atas sikap panwas menunda pelaksanaan pleno PPK. Dia berharap agar rapat Pleno PPK tetap dilaksanakan pada Kamis.

Ketua PPK Gomo, Irwanjaya Halawa membuka secara resmi pelaksanaan rapat pleno PPK pada pukul 17.20. PPS yang dikawal oleh petugas keamanan dari kepolisian langsung mengambil kotak suara di gudang PPK.

Menurut Irmanjaya, sikap petugas panwaslih yang meninggalkan lokasi rapat pleno tidak menghambat pelaksanaan pleno. “Jika panwaslih meninggalkan tempat ini, itu tidak menghambat proses pelaksanaan rapat pleno. Rapat pleno tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Pedoman PPK melaksanalan pleno adalah PKPU Nomor 2 Tahun 2015 Lampiran. [knc04w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.