Home Sudut Pandang Opini Secuil Pengalaman Selama Kampanye

Secuil Pengalaman Selama Kampanye

0
Secuil Pengalaman Selama Kampanye

Oleh Adrianus Aroziduhu Gulö

Pada umumnya selama sosialisasi dan kampanye pemilu para calon anggota legislatif (caleg) dari setiap tingkatan merasakan dan mengalami masa gembira dan sedih, kendatipun rasa itu berbeda satu dengan yang lainnya. Gembira, karena saat sosialisasi dan kampanye berjalan lancar dan renspons positif dari masyarakat  dengan memberikan saran dan masukan cerdas kepada caleg sehingga semakin percaya diri. Mereka (masyarakat) meminta caleg agar sosialisasi dan pengenalan diri ditingkatkan, dengan tidak mengandalkan uang dan deking. Biarlah karya Tuhan bekerja melalui perjuangan yang gigih dan usaha  keras. Bagi Tuhan tidak ada yang mustahil.

Sedih, karena saat sosialisasi dan kampanye, sebagian masyarakat menyuguhkan berita miring seperti: kalau tidak cukup uang jangan harap menang; kalau hanya mengandalkan tokoh bisa kecewa; saudara  masih muda siapa yang kenal dan pilih?; sudah  tua masih nyaleg?; kalau tidak salah bapak sudah tiga kali periode; gantian pak, dan lain-lain. Malah ada yang berani mengatakan bahwa kampanye ini tidak ada gunanya. Kenapa? Sebab, apa yang dijanjikan para caleg saat kampaye jarang menjadi kenyataan. Saat kampanye ramah, setelah terpilih sombong. Tidak perlu capek dan menghabiskan waktu, siapkan saja “serangan fajar”.

Rupanya  yang membuat sedih tidak hanya datang dari masyarakat awam, tetapi juga dari politisi sesama caleg dari partai lain ataupun separtai,  juga dari tim sukses sering menyuguhkan berita yang menyedihkan, misalnya: jangan pilih si A karena ia lawan politik seorang bupati, jangan pilih si B sebab ia sudah dicoret namanya pada daftar caleg oleh partainya karena terlambat setor uang saksi (Apakah ada kewenganan pimpinan partai untuk mencoret nama kadernya pada  daftar tetap caleg?) Jangan pilih si C utangnya ada di mana-mana, si D caleg di dapil I bapaknya caleg di dapil III (nepotisme), si F caleg provinsi anaknya yang bernama R caleg kabupaten/kota (nepotisme), si W caleg kabupaten/kota sedangkan istrinya bernama M caleg provinsi (nepotisme), caleg N sudah beberapa kali nyaleg, tetapi tidak pernah lolos, untuk apa memilihnya lagi, biarlah ia caleg seumur hidup dan seretusnya.

Malah, yang lebih menyedihkan hati, mereka membuat semacam jajak pendapat bayangan (tidak resmi) bahwa si A, B, C  berpeluang menang, sedangkan si F, G, H,  tidak berpeluang menang. Untuk apa memberi suara kepada caleg yang tidak ada peluang menang? Komentar-komentar dan analisis sementara tersebut membuat para caleg sedih,  sakit hati, gelisah, tensi naik, jantungan jika tidak kuat imannya. Terhadap isu miring tersebut, respons para caleg bermacam-macam: ada yang ketawa, ada yang marah dan emosi, ada yang pura-pura tidak dengar,  ada yang lapang dada, dan ada yang berterima kasih serta dijadikan sebagai bahan evalusi dalam perjuangannya.

Menawarkan jasa

Awalnya penulis tidak percaya cerita  bahwa  banyak  orang akan datang menawarkan/menjual jasa. Saya pikir hal itu hanya sifatnya menakut-nakuti dan berlaku pada caleg tertentu, ternyata perkiraan saya  meleset, di mana selama kampanye, terutama dua minggu menjelang hari-H pemungutan suara banyak orang menemui saya atau menghubungi melalui HP dengan menawarkan jasa sebagai berikut: “Pak, biasanya pemilih hanya fokus pada pilpres/wapres dan caleg kabupaten/kota karena caleg kabupaten/kota menyediakan uang transportasi, sedangkan caleg pusat dan provinsi mereka abaikan atau tidak memilih”.

Kemudian mereka melanjutkan, “Kami bisa membantu bapak kalau bapak siap menyediakan harga aqua pada hari-H. Besarnya sangat kecil sekali, apabila dibandingkan yang disiapkan oleh caleg kabupaten/kota, hanya Rp 20.000–50.000 per orang. Agar lebih mantap lagi , bapak menyediakan uang kopi untuk  petugas TPS, besarnya hanya Rp 250.000 per TPS dan seterusnya.” Mendengar tawaran tersebut, saya ketawa dan bertanya, hanya sebesar itukah harga kepala pemilih? Mereka juga tertawa dan menjawab: “Ya, memang begitu kebiasaannya dan sulit dihilangkan karena sudah dimulai oleh caleg-caleg pada pemilu sebelumnya. Hal ini tidak hanya terjadi saat pileg, saat pilkada dan pikades pada umumnya demikian sehingga masyarakat  manja dan menjadi tradisi,” tandas mereka.

Jual-beli suara ini hanya dapat dikurangi kalau para politisi, terutama caleg, memaknai politik tidak semata kekuasaan, tetapi dimaknai sebuah pelayanan.

Jawaban dari orang penjual jasa ini mengindikasikan bahwa yang memulai “politik uang”  bukan mulai dari masyarakat, melainkan mulai dari pada caleg, cakada, cakades yang ingin menang dengan menempuh cara yang tidak mendidik, malah menghalalkan segala cara. Bagi mereka kemenangan adalah segala-galanya sehingga tidak segan dan tidak takut melemparkan api pembakar dan menghancurkan kedaulatan, api pemusnah demokrasi, api pembunuh masa depan kaum muda, api pembunuh masa depan kaum intelektual, api pemusnah bagi orang yang punya kapasitas, integritas, kapabilitas, kredibelilitas dan dedikasi tinggi dalam pengabdian. Mengapa? Sebab, yang bisa duduk di jabatan politik seperti anggota legislatif, kepala daerah, dan lain-lain  hanyalah mereka yang punya kuasa, pengaruh, dan modal/uang.

Baca juga:  Empat Langkah Sukses Pemda Menarik Investor ke Pulau Nias

Serangan Fajar

Penulis tidak habis pikir dari mana para caleg  mendapat akal untuk serangan fajar? Apakah para caleg tahun 2019 yang berniat melakukan serangan fajar belajar dari caleg sebelumnya? Apakah dari Bowo Sidik Pangarso, caleg petahana dari Partai Golkar yang ditangkap KPK awal April 2019 karena menyediakan amplop sebanyak 400.000 untuk serangan fajar?  Apakah kehausan dan keserakahan atas jabatan? Biarlah para peneliti atau para caleg yang telah melakukan serangan fajar menjawabnya.

Dari mana mereka belajar, tidak terlalu penting.  Yang perlu dipertanyakan adalah: Apakah yang bersangkutan saat melakukan serangan fajar, hati nuraninya tidak menegurnya? Apakah orang dekatnya seperti: istri, suami, orangtua, saudara, famili tidak menegurnya? Apakah tidak mengerti akibat hukum dari serangan fajar? Apakah tokoh masyarakat tidak memberikan saran? Bisa saja yang bersangkutan sudah ditegur dan diberi saran oleh orang-orang dekatnya, tetapi kekuatan teguran dan saran tersebut sangat dipengaruhi kecerdasan spritual pribadi yang bersangkutan.

Tidak bermaksud menghubungkan  secara langsung “serangan fajar”  dengan kejadian menyedihkan di Kepulauan Nias dengan meninggalnya dua caleg kabupaten/kota, yaitu seorang dari Partai Demokrat (Kota Gunungsitoli) dan seorang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Kabupaten Nias Selatan) sebelum hari-H pemilu. Menurut informasi dari sumber yang dipercaya, mereka meninggal kemungkinan karena serangan penyakit darah tinggi dan jantung. Untuk menjaga perasaan keluaraga, nama mereka  tidak disebut. Hanya kita mohon kiranya Tuhan yang mahakasih mengampuni segala dosa dan kesalahan dan memberi mereka tempat di surga.

Awalnya, isu bahwa para caleg di Kepulauan Nias akan membagi-bagi uang/serangan fajar, saya tidak begitu percaya. Akan tetapi, setelah seorang calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Damili Gea, beserta 3 anggota tim suksesnya kena operasi tangkap tangan (OTT) aparat penegak hukum dari Polres Nias bekerja sama dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli,  pada 16 april 2019 di Jalan Sirao Nomor 07 (posko relawan) sekitar pukul 02.30, dengan barang bukti uang Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah), saya percaya bahwa politik uang atau serangan fajar adalah suatu kenyataan. Hal ini sangat melukai hati para caleg yang telah berjuang dengan jujur untuk merebut hati pemilih. Pun perbuatan tercela dari oknum caleg tersebut tidak hanya melangggar hukum dan etika, melainkan telah mencederai demokrasi yang telah susah payah kita bangun.

Pemilu 2019, dengan segala permasalahnya, hendaknya tidak membuat kita pesimistis. Yang penting bagaimana pada pemilu berikutnya (2024) dapat meningkatkan kesadaran para pemilih agar tidak menjual atau menukar kedaulatannya dengan uang, apalagi kalau hanya sebesar Rp 20.000 sampai 50.000, per kepala  untuk DPR, DPRD  dan Rp 300.000 sampai 700.000 per kepala untuk DPRD kabupaten/kota. Jual-beli suara ini hanya dapat dikurangi kalau para politisi, terutama caleg, memaknai politik tidak semata kekuasaan, tetapi dimaknai sebuah pelayanan.

Pemaknaan yang mendalam tentang arti kemenangan dan kekalahan dalam pemilu harus meliputi dan menjiwai hati, pikiran dan perasaan para caleg. Harus betul-betul disadari bahwa “kemenangan” adalah suatu tugas pelayanan kepada masyarakat pemilih, terutama di daerah pemilihannya.

Sementara “kekalahan” adalah suatu bentuk pembebasan dari tanggung jawab berat akan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Tingkat kesadaran ini hanya bisa dicapai  seseorang kalau punya kecerdasan spritual.

Demikianlah secuil pengalaman penulis selama kampanye, mudah-mudahan caleg lain merasakannya dan yang lebih penting dari semua itu, kiranya pengalaman sederhana ini menjadi bahan permenungan. Semoga.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.