Home Featured Mengenalkan Pemilu kepada Siswa SMA Calon Pemilih Pemula

Mengenalkan Pemilu kepada Siswa SMA Calon Pemilih Pemula

0
Mengenalkan Pemilu kepada Siswa SMA Calon Pemilih Pemula
Siswa dan Siswi SMA Negeri 1 Sirombu yang sedang mengikuti sosialisasi Parmas yang diselenggarakan KPU Nias Barat

LAHÖMI, KABAR NIAS – Lewat program sosialisasi partisipasi masyarakat (parmas), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Barat menyasar pemilih pemula di semua SMA yang ada di wilayah paling barat Pulau Nias itu. SMU Negeri 1 Sirombu, di Jalan Sumitro Djojohadikusumo No 7, Kecamatan Sirombu, salah satunya, yang dikunjungi pada Rabu, 7 September lalu.

Dalam paparannya, anggota komisioner KPU Kabupaten Nias Barat, Famataro Zai dan Efori Zalukhu, yang turut didampingi Sekretaris KPU dan beberapa anggota staf menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan sosialisasi pemilu/pilkada sejak dini dilakukan kepada masyarakat sekolah guna memperkenalkan atau menambah wawasan siswa dan siswi adanya peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.

“Pada dasarnya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di mana rakyat secara langsung dilibatkan, adanya peran serta dalam menentukan arah kebijakan politik, kita perlu mengetahui dasar hukum atau peraturan-peraturan dalam setiap tahapan pelaksanaan,” ujar Famataro.

Menurut dia, semua perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama pemilih pemula yang merupakan tonggak potensial dalam pelaksanaan pesta demokrasi nantinya. “Dengan demikian, kita lebih siap dalam menjalankan pilkada mendatang,” ujarnya.

Untuk diketahui, lima daerah di Pulau Nias, termasuk Nias Barat, telah melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Kepada para siswa pemilih pemula, Famataro menjelaskan perbedaan antara pemilu dan pilkada. “Dalam sistem politik negara Indonesia, pemilu/pilkada merupakan salah satu proses politik yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Pada saat ini pemilu secara nasional dilakukan dua macam, yakni pemilihan anggota legislatif yang duduk di lembaga DPR pusat, provinsi, dan kota/kabupaten serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Sementara pilkada diselenggarakan untuk memilih kepala daerah tingkat provinsi (gubernur-wakil gubernur) atau kepala daerah tingkat kota/kabupaten (wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati),” ungkapnya.

Baca juga:  Mempertanyakan Sanubari Pemkab Nias Barat Tangani Korban Pencabulan

Komisioner KPU Nias Barat meminta kepada siswa-siswi SMA sebagai pemilih pemula agar juga bisa menyebarkan informasi yang mereka terima seputar pemilu dan pilkada kepada keluarga mereka dan masyarakat di sekeliling mereka.

Pantauan Kabar Nias, acara sosialisasi di SMA Negeri 1 Sirombu ini diikuti sebanyak 144 orang, terdiri dari siswa kelas XII dan kelas XI yang memenuhi kriteria umur jika pada saat ini pemilu dan pilkada diselenggarakan.

Kepala SMA Negeri 1 Sirombu, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Feresi Daeli, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi parmas di SMA negeri 1 Sirombu karena melalui kegiatan ini merupakan salah satu pembelajaran kepada siswa dan sisiwi.

“Berdasarkan kriteria kelayakan umur sebagai pemilih pada pemilu/pilkada jika ada penyelenggaraan saat ini, ada 150 orang yang layak untuk berpartisipasi dalam pemilu/pilkada. Lewat sosialisasi ini, pengetahuan dan wawasan anak-anak kita tentang pemilu/pilkada,” ujarnya. [knc07w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.