Home Kanal Anggaran Arusutamakan Hak Anak, Pemda Diminta Susun Anggaran Responsif

Arusutamakan Hak Anak, Pemda Diminta Susun Anggaran Responsif

0
Arusutamakan Hak Anak, Pemda Diminta Susun Anggaran Responsif
Misran Lubis, Direktur Eksekutif PKPA, menyampaikan pemaparan terkait hak-hak anak dalam lokakarya di Medan, Selasa-Rabu (30-31/8/2016). —Foto: Dokumentasi PKPA

MEDAN, KABAR NIAS — Untuk mewujudkan program mengarusutamakan hak anak, pemerintah daerah didorong untuk menyusun anggaran yang responsif anak beserta strategi mewujudkannya.

Hal itu diungkapkan oleh Keumala Dewi, penanggung jawab Workshop Penyusunan Pedoman dan Anggaran Responsif Hak Anak yang digelar Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) di Hotel Grandhika, Medan, Selasa-Rabu (30-31/8/2016).

“Sebenarnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Sumatera Utara dan di kabupaten kota, contohnya saja Medan, sudah memiliki program yang responsif anak. Namun, apakah anak yang ada di satu desa di kabupaten paling terpencil sudah tahu bahwa mereka memiliki hak untuk sekolah dan layanan kesehatan yang seharusnya dapat diakses secara gratis. Itulah sebabnya kita berusaha agar pemerintah saat membuat perencanaan mengutamakan kebutuhan dan hak anak,” ujar Keumala Dewi, yang saat ini juga bertugas di Divisi Monitoring dan Evaluasi PKPA, seperti disampaikan dalam press release PKPA yang dikirimkan kepada Kabar Nias, Kamis.

Menurut Dewi, pelaksanaan workshop (lokakarya) sebagai inisiasi untuk menyediakan panduan untuk pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi tentang perumusan program dan anggaran daerah yang memiliki pengarusutamaan terhadap hak anak.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif PKPA Misran Lubis, PKPA adalah bagian dari masyarakat sipil yang memiliki mandat memperjuangkan hak-hak anak sehingga mewakili untuk menyuarakan kebutuhan anak terhadap lembaga pengambil kebijakan di setiap daerah.

“Persoalan anak cukup besar, tetapi belum ada keadilan terhadap alokasi anggaran di provinsi dan kabupaten/kota. Oleh sebab itu, hak anak perlu dipertimbangkan dalam perumusan anggaran dan program-program daerah,” ujarnya.

 

Diingatkan Misran, pemenuhan terhadap hak tumbuh-kembang anak, hak untuk berpartisipasi, dan hak untuk terbebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi masih sangat perlu diperhatikan dengan lebih saksama dan dipertimbangkan.

Baca juga:  Sarjana Alumni STIE Pembnas Nias Didorong Menjadi Wiraswasta

Untuk mencapai kondisi seperti ini, kata Misran, semua komponen sistem perlindungan hak anak harus bekerja maksimal. Hal inilah juga yang mendorong PKPA dengan dukungan Star Foundation, menggelar lokakarya ini. Hadir dalam lokakarya itu, antara lain perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Kota Medan, Asosiasi FA, Badan PPKM, Biro Hukum dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Misran tak lupa mengingatkan kembali hal-hal yang berkaitan dengan hak anak dan peran yang dapat dilakukan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan anak.

Sementara Elfenda Nanda, narasumber dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), lebih banyak menyampaikan materi mengenai hak anak dalam politik penganggaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.