Home Kanal Media Massa Kata Baru, Kamus, dan Media Massa

Kata Baru, Kamus, dan Media Massa

0
Kata Baru, Kamus, dan Media Massa

Oleh Formas Juitan Lase

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Indonesia

Beberapa waktu yang lalu, sebuah diskusi yang cukup hangat terjadi di grup Facebook Kabar Dari Nias. Diskusi bermula dari kata “diterimakan” yang digunakan oleh redaksi Kabarnias.com pada berita berjudul “Gaji PNS Nias Selatan Sudah Diterimakan”.

Menurut akun Yuman Harefa, penggunaan kata “diterimakan” sama sekali tak tepat, karena tak terdapat dalam tata bahasa Indonesia. Dari ketiadaan itu menunjukkan pula bahwa kata “diterimakan” belum digunakan dalam percakapan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dengan begitu, kata “diterimakan” tidak tercatat dalam KBBI.

Pernyataan Yuman Harefa itu dijawab oleh Apolonius Lase, Pemimpin Redaksi Kabarnias.com. Apollo mengatakan, “Kata ‘diterimakan’ bisa digunakan dalam kalimat bahasa Indonesia”, dengan argumen bahwa, “sebuah kata berawalan di- itu bisa kita uji kelazimannya atau keberterimaannya dalam bahasa kita lewat bentuk serta makna yang dihasilkannya dengan kata berawalan me-“.

Dicontohkan Apollo, beberapa kata pasif yang bisa diuji dengan kata aktif, misalnya “diproses” –> “memproses” (kedua kata ini lazim dan diterima)[,] [bagaimana misalnya dengan] “dikarenakan”. Kata ini kurang berterima karena tak ada kata “mengarenakan” [,] [tetapi, kata] “disebabkan” –> [bisa diterima, karena] ada kata “menyebabkan” [atau] (kedua kata ini lazim).”

Sementara untuk kata “diterimakan” itu bisa diterima karena kata “menerimakan” terdapat dalam tata bahasa Indonesia atau juga telah dimasukkan dalam KBBI, lanjut Apolo. “Kata menerimakan [itu memiliki makna yang sama dengan kata] memberikan (menyerahkan) supaya diterima,” jelas Apollo.

Doni Kristian Dachi menambahkan dalam diskusi itu, kata “diterimakan” sebenarnya termuat juga di dalam KBBI, meskipun bukan di lema utamanya.

“Di KBBI ada lho kata ‘diterimakan’, memang tidak termuat di lema, tapi coba cek arti kata rapel http://kbbi.web.id/rapel; rapel/ra·pel/ /rapél/ n bagian gaji atau imbalan berupa uang yang ‘diterimakan’ sekaligus di kemudian hari karena adanya kelebihan yang belum diberikan.”

“… Kalau begitu, apa bedanya dengan [kata] “diberikan”. Kalimat di atas bisa juga begini kan: “Gaji PNS di Nias Selatan sudah mulai diberikan”. Jadi, kenapa harus pakai “Gaji PNS di Nias Selatan sudah mulai diterimakan”. Proses mengenai apa yang ada di dalam “diterimakan”,” tanya Fotarisman Zalukhu dalam akunnya Fotarisman Zaluchu StoriesAndwisdom.

Proses yang dimaksud oleh Apollo yakni bahwa pembentukan kata “diterimakan” bisa diterima sebagai sebuah kata yang lazim, karena telah memenuhi struktur bahasa melalui pengujiannya menggunakan awalan me- yaitu kata “di-terima-kan” diuji dari kata “me-nerima-kan”.

Selain proses, kata Apollo, “penggunaan kata juga ditentukan oleh rasa, teks dan kesesuaian dengan konteksnya.” Kata “diterimakan” tidak dapat disamakan dengan “diberikan” karena perbedaan konteks, meskipun kata “diberikan” untuk konteks tertentu bisa menyubstitusi kata “diterimakan”.

Apollo mengatakan, kata “diterimakan” lebih sesuai dengan konteks berita bahwa gaji PNS di Nias Selatan “bukanlah pemberian tetapi ada keharusan bagi pemerintah untuk menerimakan” gaji tersebut kepada PNS Nias Selatan. Karena itu bukan kata “diberikan” yang digunakan, melainkan kata “diterimakan” karena sesuai dengan konteks.

Kata Baru dan KBBI

Saya kira diskusi yang berlangsung di grup Kabar Dari Nias ini menarik untuk dibahas. Saya akan mulai dengan mengutip kalimat Sapardi Djoko Damono, Guru Besar FIB UI dalam tulisannya berjudul “Randedhit” di rubrik “Bahasa” majalah Tempo, berikut:

“… setiap hari kita bisa mendengar kata “baru” yang mungkin merupakan kependekan kata yang sudah ada, atau merupakan gabungan bunyi dua kata yang sudah ada, atau memang merupakan bunyi baru yang diciptakan untuk menampung makna yang tidak bisa ditampung oleh kata yang ada sebelumnya.”

Ada tiga hal yang ditekankan oleh Sapardi dalam kutipan itu yakni bahwa kata baru mungkin bisa muncul dari tiga hal: kependekan kata, gabungan dua kata, dan bunyi baru yang sengaja diciptakan. Kata “Randedhit” yang dibahas Sapardi adalah contoh dari kependekan kata ora duwe dhuit yang artinya “tidak punya uang” yang telah lazim digunakan oleh masyarakat Solo. Namun, meskipun sama-sama menggunakan bahasa Jawa, ternyata kata itu tidak diketahui oleh masyarakat Jawa lainnya seperti Kediri misalnya.

Menurut Sapardi, hal ini disebabkan karena “perbedaan bahasa lisan dan tulisan”. Sapardi menjelaskan bahwa pada mulanya tulisan berawal dari bahasa lisan yang diaksarakan. Karena begitu pesatnya kemunculan kata baru dalam kosa kata masyarakat maka tentu tidak semua diaksarakan, dan apalagi sebuah kata baru tidak mudah dicatat dalam kamus, karena harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Akibatnya, banyak kata baru yang bermunculan lewat begitu saja.

Yang kedua, kata baru bisa berasal dari gabungan dua kata. Warga Jakarta tentu tidak asing jika kita menyebutkan kata Transjakarta atau yang lebih akrab lagi disebut Busway, meski kata yang terakhir sering tidak tepat dalam penggunaannya dalam kalimat. Kata Transjakarta adalah gabungan dari dua kata yakni transportasi dan Jakarta. Kata ini mulai digunakan sejak Bus Rapid Transit (BRT) ini mulai beroperasi 2004.

Baca juga:  Tengku Erry Nuradi: Saya Tidak Omong seperti pada Berita Itu

Namun, di beberapa daerah, ternyata penyebutan Bus Rapid Transit (BRT) berbeda-beda. Di Yogyakarta memang masih mirip dengan Transjakarta yakni Transjogja. Demikian juga di Solo, warganya menyebutnya Batiksolotrans. Sedangkan di Bali, orang menyebutnya Sarbagita. Sementara di Semarang, mereka menyebutnya dengan BRT saja.

Ketiga, bahwa kata baru bisa diciptakan jika kata yang sudah ada tidak bisa menjelaskan makna ujaran. Apakah itu lazim dilakukan? Tentu saja lazim dilakukan untuk memenuhi kebuntuan bahasa dan sebagai konsekuensi logis dari interaksi sosial yang terus menerus dilakukan oleh manusia. Karena itu, bahasa bukan sesuatu yang statis, melainkan sesuatu yang terus menerus berubah.

Demikian juga keberadaan kata “diterimakan”, merupakan konsekuensi logis untuk memenuhi kebuntuan bahasa. Dengan demikian, kata “diterimakan” sama sekali bukan persoalan, justru keberadaannya menambah kekayaan tata bahasa Indonesia itu sendiri. Tentu tidak berkesalahan untuk digunakan sejauh kata itu bisa dijelaskan proses pembentukannya dan tidak menyalahi tata bahasa Indonesia seperti yang sudah dijelaskan oleh Apollo sebelumnya.

Namun, bisa berkesalahan jika menggunakann kata baru yang tidak sesuai dengan struktur bahasa Indonesia. Saya beri contoh kata “dipolisikan”. Kata ini sering sekali kita jumpai pada judul-judul berita di media online untuk menjelaskan bahwa seseorang itu dilaporkan ke Polisi. Kesalahan struktur kata “dipolisikan” yakni ketika imbuhan di- dan akhiran kan digabungkan dengan kata benda “polisi”.

Menurut Apollo, “pembentukan kata “dipolisikan” mirip pembentukan kata guru (nomina) menjadi menggurui (verba). Jadi, secara bahasa mungkin tidak salah, tetapi secara makna tentu keliru.”

Dengan demikian, jika penggunaan kata “diterimakan” berkesalahan karena belum tercantum dalam KBBI seperti disebutkan oleh Yuman Harefa di awal tulisan ini, itu masih bisa diperdebatkan. Kita bisa menengok kata “petahana” yang telah lazim digunakan untuk mengganti kata “incumbent” juga hingga saat ini belum kunjung dimasukkan dalam KBBI.

Oleh sebab itu, sebuah keniscayaan kata “diterimakan” maupun “petahana” akan tercatat dalam kamus ke depannya, karena pada hakikatnya KBBI secara terus-menerus diperbarui setidaknya sekali dalam lima tahun.

Ini sama nasibnya dengan kata twerk (gerakan tarian yang provokatif secara seksual) yang baru masuk dalam kamus Oxford pada tahun 2013 setelah dipopulerkan oleh media massa dari sosok penyanyi Miley Cyrus yang identik dengan gerakan twerking. Kata ini juga pernah populer dalam budaya hip hop di Amerika sekitar tahun 1990. Namun, kalau semakin dilacak lebih jauh, kata twerk bahkan telah digunakan sebagai gerakan tarian oleh masyarakat Afrika Barat jauh sebelum berkembang di Amerika.

Media Massa dan Produksi Bahasa

Kata baru menjadi keniscayaan yang akan terus-menerus kita dengar atau kita baca di berita-berita media massa. Kata baru itu bisa jadi sesuatu yang sudah pernah ada, tetapi tidak pernah digunakan lagi atau bisa jadi sesuatu yang betul-betul baru akibat kemajuan teknologi komunikasi seperti diciptakannya kata selfie, misalnya. Dan media massa melalui para jurnalisnya adalah salah satu subsistem masyarakat yang tidak hanya mereproduksi, tetapi juga memproduksi kata baru itu.

Cukup banyak yang bisa dicatat kontribusi jurnalis yang menciptakan kata baru dan dipopulerkan di medianya. Namun, saya tidak akan menjelaskan semuanya. Ada yang menurut saya menarik kita jadikan contoh selain kata “petahana” tadi yang diciptakan oleh wartawan Kompas, Salomo Simanungkalit, yakni kata “aduhai” yang diciptakan oleh redaktur Tempo Syu’bah Asa.

Ceritanya bermula ketika Syu’bah kesulitan menemukan kata untuk menyebutkan seorang perempuan yang tidak hanya cantik, tetapi juga memiliki tubuh yang molek. “Pokoknya Aduhai,” kata Syu’bah, lalu, kata “aduhai” yang “sebelumnya hanya muncul dalam karya sastra Melayu lama” itu (Tempo, 2011), kemudian digunakan untuk menyebut perempuan yang cantik dan molek.

Demikian pula dengan kata “santai” padanan kata relax yang diciptakan oleh wakil Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bur Rasuanto. Kata ini berasal dari salah satu suku di Sumatera Selatan (Tempo, 2011). Begitu juga kata “dangdut” yang diciptakan oleh Putu Wijaya, seniman (Tempo, 27 Mei 1972).

Terakhir dari catatan ini, saya ingin mendorong media massa melalui awak redaksi untuk terus melawan kebuntuan bahasa dengan cara menciptakan kata-kata baru. Hanya dengan cara begitu, sebuah bahasa dalam komunitas masyarakat akan terus bertumbuh. Karena itu, seperti dikatakan Amarzan, “Kalau suatu kata pernah hidup dalam masyarakat, bisa saja dipakai, tidak perlu menunggu masuk kamus.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.