Home Featured KPU Nias Barat Janji Akan Proses Temuan Pemilih Fiktif

KPU Nias Barat Janji Akan Proses Temuan Pemilih Fiktif

0
KPU Nias Barat Janji Akan Proses Temuan Pemilih Fiktif
Yaman Zaro Halawa —Foto: Dokumentasi Pribadi

LAHÖMI KABAR NIAS — Komisi Pemilihan Umum Daerah Nias Barat berjanji menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat terkait temuan ketidakcocokan data dalam daftar pemilihan tetap (DPT) Nias Barat di sejumlah desa. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nias Barat diminta untuk merespons setiap temuan dalam tahapan pilkada.

Komisioner KPU, Yamazaro Halawa, kepada Kabar Nias mengaku KPU Nias Barat telah menerima surat dari salah satu tim sukses pasangan calon di Nias Barat. KPU mengaku telah melakukan tahapan penetapan DPT sesuai dengan prosedur.

“Pada saat kami menetapkan DPT pemilukada 2015 ini telah melalui proses tahapan pilkada. KPU Nias Barat melaksanakan rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh semua pihak. Ada dari pasangan calon Aine dan Fakhe, Panwaslih Kabupaten Nias Barat juga telah menyetujuinya. Namun,  kami tetap menindaklanjutinya setiap laporan yang sampai kepada kami,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kabar Nias, KPU menerima surat dari tim sukses nomor urut 1 Adrianus Aroziduhu Gulö-Oneyus Halawa (Aine) terkait temuan ketidakcocokan jumlah pemilih di Kecamatan Lahömi. Surat tersebut dikirimkan pada 18 November 2015.

Dalam surat itu dirinci bahwa terdapat ketidakcocokan jumlah pemilih riil di sejumlah desa dengan data yang ada di DPT. Hal ini dikhawatirkan memicu terjadinya kecurangan nanti pada saat hari-H pencoblosan surat suara.

Dari jumlah total pemilih Kecamatan Lahömi yang tercatat dalam DPT, DPTb-1 sebanyak 7.038 jiwa ditemukan sebanyak 964 jiwa yang bermasalah. Di Desa Sitölubanua 155 orang; Desa Sisobaoho 72 orang; Desa Iraonogaila 62 orang; Desa Tigaserangkai 130 orang; Desa Lölögundre 30 orang; Desa Bawozamaiwö 206 orang; Desa Sisobambowo 55 orang; Desa Lölöwa’u 102 orang; Desa Onowaembo 42 orang; Desa Onolimbu 39 orang.

Tim sukses dari kedua kubu, baik Aine maupun Fakhe, meminta KPU dan Panwaslih untuk serius menanggapi setiap temuan dari masyarakat agar pelaksanaan Pilkada di Nias Barat bisa berlangsung sukses.

Baca juga:  Kepala Sekolah SMPN 5 Sirombu Dilaporkan ke Inspektorat

Untuk diketahui, jumlah pemilih tetap dari 105 desa atau dari 8 kecamatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat yang tercatat dalam DPT adalah 57.892 orang ditambah DPTb-1 sebanyak 49 orang sehingga jumlah pemilih total sebanyak 57.941 orang. [knc07w]

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.