Home Featured PKPA Jalin Kerja Sama dengan Kabar Nias

PKPA Jalin Kerja Sama dengan Kabar Nias

0
PKPA Jalin Kerja Sama dengan Kabar Nias
Direktur Eksekutif PKPA Misran Lubis (kanan), Manajer PKPA Cabang Nias Keumala Dewi, dan Pemimpin Umum Kabar Nias Apolonius Lase menunjukkan surat kerja sama sesaat setelah ditandatangani di Medan, Kamis (10/9/2015). —Foto: Tian Zebua

MEDAN, KABAR NIAS — Yayasan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) menjalin kerja sama dengan Kabarnias.com dalam sosialisasi program kesehatan reproduksi remaja. Perjanjian kerja sama ditandatangani di Medan pada 10 September 2015 di Kantor PKPA Jalan Abdul Hakim No 5A Pasar, Setia Budi, Medan.

“Yayasan PKPA menjalin kerja sama dengan Kabar Nias, sebagai media utama di Pulau Nias yang cukup representatif, untuk bersama-sama memberikan edukasi dan pelayanan konsultasi kepada remaja-remaja Nias, juga kepada masyarakat umum lainnya,” ujar Misran Lubis, Direktur Eksekutif PKPA, Kamis (10/9/2015).

Kerja sama Yayasan PKPA dengan Kabar Nias berdurasi 12 bulan. “Akan ada ruang konsultasi bagi masyarakat Nias tentang kesehatan reproduksi remaja. Selama ini, jika masyarakat memiliki keluhan atau permasalahan seputar problem remaja di bidang kesehatan reproduksi sering sekali bingung harus datang ke siapa. Terkait itu, PKPA akan menyediakan konsultan yang ahli di bidangnya. Nanti kami minta agar warga jangan sungkan-sungkan bertanya. Identitas penanya akan kami rahasiakan,” ujar Keumala Dewi, Manajer PKPA Cabang Nias.

Menurut Misran, PKPA berperan aktif dalam memberikan layanan di bidang hukum, akses terhadap keadilan bagi bagi anak-anak dan remaja, baik sebagai korban, saksi maupun pelaku pada berbagai kasus, seperti  trafficking, eksploitasi seksual anak (ESA), anak yang dilacurkan (AYLA), kekerasan (fisik, seksual, dan psikis), dan perlakuan salah lainnya.

“Selain melakukan advokasi langsung terhadap berbagai kasus anak, PKPA juga melakukan advokasi berbagai kebijakan yang berdampak kepada anak, baik tingkat lokal maupun nasional untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai standar hukum internasional yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak (KHA),” ujar Misran, saat menjelaskan tentang program-program PKPA.

Kabar Nias menyambut baik kerja sama ini. “Sebagai media massa, Kabar Nias berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa ikut menjadi bagian dari agen perubahan di masyarakat, terutama di bidang problematika yang dialami oleh anak-anak Nias. Semangat serta program-program yang dimiliki PKPA harus didukung dan dimanfaatkan oleh masyarakat Nias,” ujar Apolonius Lase, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Kabar Nias.

Baca juga:  Perda Perlindungan Anak Perlu Segera Dibuat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.