BerandaHeadline NewsAnggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

Medan, Kabar Nias – Anggota KPU Padangsidimpuan berinisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. PH ditangkap dini hari tadi.

Dari informasi yang dihimpun, PH ditangkap di sebuah Cafe di Padangsidempuan sedang pembagian uang diduga hasil pemerasan.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan soal penangkapan Parlagutan. Agus mengaku sudah koordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora.

“Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari,” kata Agus Arifin seperti yang dikutip pada detikSumut, Sabtu (27/1/2024).

Namun terkait dengan berapa orang yang ditangkap belum mereka ketahui. Termasuk delik penangkapan tersebut.

“Belum dapat infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres,” ucapnya.

Polisi mengamankan uang sebanyak Rp 25 juta saat OTT tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

PH disebut melakukan pemerasan terhadap caleg. Dengan diiming-imingi suara di Pimilu 2024.

Baca juga:  Bersaing dan Raih Suara Terbanyak di Pileg 2024, PDIP Nias Selatan Daftar 35 Orang Bacaleg ke KPU
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments