Home Pilkada 2015 Kabupaten Nias Kericuhan Antarpendukung Dilaporkan ke Polres Nias

Kericuhan Antarpendukung Dilaporkan ke Polres Nias

0
Kericuhan Antarpendukung Dilaporkan ke Polres Nias
Bethel Ndraha saat menyampaikan laporan di SKP Polres Nias.

ULUGAWO, KABAR NIAS — Ketua tim pemenangan pasangan calon bupati-calon wakil bupati Kabupaten Nias nomor urut 3, Bethel Ndraha, melaporkan insiden pemukulan yang ia dan anggota timnya alami saat mengikuti pengukuhan tim pemenangan desa se-Kecamatan Ulugawo, Kamis (12/11/2015) sekitar pukul 14.30.

“Saat saya mau pulang, masih di bawah tenda, tiba-tiba datang seorang anak remaja, yang diketahui berinisial FZ, memukuli temanku, Tema’ua Ndraha. Tema’ua mengelak sehingga tidak terkena pukulan. Lalu dari belakang ada yang menarik tasku. FZ seketika meninju bagian pipi sebelah kiriku,” kata Bethel saat berada di Polres Nias, Kota Gunungsitoli.

Bethel mengaku sudah berobat di RSUD Gunungsitoli untuk mengambil bukti visum dokter. “Kejadian ini langsung saya laporkan ke Polres Nias untuk bisa diusut dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal,” ujar Bethel.

Kepada petugas di Polres Nias, Bethel menceritakan kronologi pemukulan terhadap dirinya. Saat itu tim Saro, menurut Bethel, sudah berkumpul di Desa Holi, Kecamatan Ulugawo, di depan rumah Ama Ari Zai, Kamis sekitar pukul 14.30. Selang beberapa jam, tiba-tiba datang empat warga setempat dengan mengendarai dua sepeda motor dan berteriak.

“Saro tidak akan menang di Ulugawo. Jangan kalian tipu-tipu kami,” teriak warga yang diketahui berinisial ATZ sambil menyebut nama pasangan calon lain yang, katanya, akan menang di daerah itu.

Untuk diketahui, di Kabupaten Nias ada tiga pasangan calon yang ikut dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015, yaitu nomor urut 1 Faigi’asa Bawamenewi-Bezaro Gulö (Fa’atulö), nomor urut 2 Happy Persatuan Ndraha-Bazisökhi La’ia, dan nomor urut 3 Sökhi’atulö Laoli-Arosökhi Waruwu.

Setiap kali tim Saro memberi arahan kepada tim, mereka selalu berteriak dan memaki. Bahkan, saat calon wakil bupati Nias Arosökhi Waruwu melakukan pengukuhan, ATZ beserta rekannya menghampiri sampai ke dalam tenda.

Baca juga:  Perempuan Berhak Mengawal Pilkada 2015

Setelah kegiatan berakhir, tim Saro yang berencana meninggalkan lokasi acara, seketika dihadang dan dipukuli. Bethel Ndraha mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri akibat pukulan.

Belum diketahui pasti apakah warga yang ribut itu merupakan tim pendukung pasangan calon lain atau hanya sekadar warga biasa. Bethel Ndraha menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Panwas dan Polisi Dinilai Kurang Tanggap

Disampaikan Bethel, timnya merasa kecewa atas tindakan paswaslih kecamatan dan petugas kepolisian yang berada di lokasi acara yang tidak bertindak saat kelompok warga itu mulai ribut dan berteriak saat acara berlangsung.

“Bahkan, ketika mereka memaki dan memasuki tempat acara, tak ada tindakan yang dilakukan. Mungkin kalau panwaslih dan polisi yang mengamankan cepat bertindak, pemukulan ini tidak terjadi,” kata Bethel.

Bethel berharap, pihak Polres Nias segera mengambil tindakan persuasif demi pelaksanaan pilkada di Kabupaten Nias secara jujur, adil, dan tanpa kericuhan.

Lewat media sosial dan pesan kepada Kabar Nias, masyarakat mengharapkan setiap keributan soal pilkada segera diselesaikan oleh pihak berwajib sehingga tidak berpotensi mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi pada 9 Desember 2015. Semua pendukung calon agar menahan diri serta mengedepankan dialog daripada cara-cara kekerasan.

“Kepada para calon kepala daerah beserta pimpinan tim pemenangan setiap calon agar bisa memberikan pemahaman serta mengendalikan pendukungnya. Masyarakat kita sudah berpikiran maju. Cara-cara kekerasan, premanisme, dan semacamnya sudah usang serta tidak relevan lagi untuk masa kini. Kekerasan dan gaya premanisme itu cara-cara primitif,” kata salah seorang netizen asal Batam kepada Kabar Nias lewat pesan BBM. [knc02w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.