Friday, April 19, 2024
BerandaKanalKependudukanHilarius Duha Diminta Benahi Pelayanan Publik di Disdukcapil Nias Selatan

Hilarius Duha Diminta Benahi Pelayanan Publik di Disdukcapil Nias Selatan

KEPENDUDUKAN

FANAYAMA, KABAR NIAS — Masyarakat Nias Selatan mendesak Bupati Nias Selatan Hilarius Duha untuk memprioritaskan pembenahan pelayanan publik pada beberapa kantor pemerintahan, terutama di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nias Selatan. Hal ini sejalan dengan janji HD dan pasangannya, Sozanolo Ndruru, yang termaktub dalam Siwa Sanuwu Sihönö.

Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan aparat pemerintahan saat melakukan pengurusan dokumen di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan. Seorang warga dari Kecamatan Susua, misalnya, yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa sudah satu tahun lebih mengurus akta lahir dan kartu tanda penduduk (KTP), tetapi hingga berita ini ditayangkan belum juga selesai.

“Saya sudah setahun lebih mengurus akta Lahir anak dan KTP, tetapi sampai saat ini belum selesai. Setiap saya tanya, katanya, belum selesai dan sabar kata pegawai Disdukcapil,” ujarnya, Kamis (28/4/2016)

Narasumber Kabar Nias tersebut mengaku telah capek datang di kantor Disdukcapil dan tidak pernah ada realisasi, sementara dokumen tersebut sangat dibutuhkan. “Apalagi dokumen tersebut sangat saya butuhkan. Apalagi ada anak saya yang mau melamar di kepolisian.”

“Saya berharap Bapak HD dan Sozanolo Ndruru semoga dapat membenahi pelayanan publik di kantor Disdukcapil Nias Selatan ini dan menjawab keluhan masyarakat Nias Selatan. Peran Disdukcapil ini sangat penting untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Pasal 69 tentang Administrasi Kependudukan, rentang waktu pengerjaan dokumen yang sesungguhnya 7 hari dan 14 hari. [knc05w]

Baca juga:  Kondisi Kejiwaan Pelaku Penikaman di Kapal Belanak Akan Diperiksa
RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments