Medan, Kabarnias – DPRD Sumut sudah menyelesaikan pembahasan nama-nama yang akan menjadi pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) pengganti Edy Rahmayadi. Tiga nama itu diputuskan melalui rapat pimpinan DPRD Sumut.
“Sudah (Diputuskan)”, kata Ketua DPRD Sumut Baskamin Ginting kepada detikSumut, Kamis (03/8/2023) seperti yang dilansir dalam detikSumut.com, Jumat (04/8/2023).
Tiga nama yang diusulkan itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho,Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon dan Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA.
“Pertama itu Pak Arief, Sekda. Nomor dua itu Pak Lasro Simbolo. Ketiga Pak Safrizal,” sebut Baskami.
Baskami mengatakan nama-nama itu kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini dia akan menandatangani surat usulan itu.
“Hari ini ditandatangani, besok dikirim,” sebutnya.
“Pertama itu Pak Arief, Sekda. Nomor dua itu Pak Lasro Simbolo. Ketiga Pak Safrizal,” sebut Baskami.
Baskami mengatakan nama-nama itu kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini dia akan menandatangani surat usulan itu.
“Hari ini ditandatangani, besok dikirim,” sebutnya.