Friday, March 29, 2024
BerandaKabar dari NiasBPJS Kesehatan Catat Nias Selatan Satu-satunya Daerah di Sumut Belum Integrasikan Warga...

BPJS Kesehatan Catat Nias Selatan Satu-satunya Daerah di Sumut Belum Integrasikan Warga Miskin Sebagai Peserta JKN-KIS

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat Kabupaten Nias Selatan merupakan satu-satunya daerah se-Sumatera Utara yang hingga kini belum mengintegrasikan warga miskinnya sebagai peserta JKN-KIS. Tidak tersedianya anggaran dan belum adanya regulasi merupakan alasan pemerintah Daerah Nias Selatan tidak Integrasikan warganya.

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Rudhi Suksmawan Hardhiko, kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers di salah satu restoran Jalan Karet, Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Senin (15/5/2017).

“Nias Selatan merupakan satu-satunya daerah se Sumatera Utara yang sampai sekarang belum integrasikan warga miskinnya sebagai peserta JKN-KIS.” Ujar Rudhy

Selain itu, lanjut rudhy, surat keputusan Bupati tentang penetapan nama-nama peserta JKN-KIS merupakan salah satu kendala. “Nama-nama yang diberikan pemda juga tidak valid. Identitas berupa nama dan NIK kebanyakan tidak terbaca di data base kami. Ini juga salah satu kendala.” Tambah Rudhy

Meskipun dalam surat Mentri Dalam Negeri Nomor 440/3890/SJ perihal dukungan Pemerinta Daerah pada program JKN tertanggal 19 Oktober 2016 yang meminta Bupati/Walikota untuk mengalokasikan anggaran urusan kesehatan minimal 10 persen dari total APBD di luar gaji serta mengintgrasikan Jamkesda pada JKN, tetapi Pemda Nias Selatan tidak mengintergrasi warga miskinnya berdalil karena anggaran terbatas.

“Kami pernah mediasi dengan mereka (Pemda Nias selatan) tapi alasan mereka karena terbatasnya anggaran dan belum adanya regulasi baik perbup maupun perda. Pemda adalah pemilik anggaran, seharusnya pemda yang berusaha.” Tegas Rudhy

Dari data BPJS Kesehatan, empat dari lima Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias sudah mengintegrasikan warga miaskinya sebagai peserta JKN-KIS, yakni, Kabupaten Nias sebanyak 19.747 peserta, Nias Utara lebih 4 ribu peserta, Nias Barat lebih 7 ribu peserta dan Kota Gunungsitoli sebanyak 12 ribu peserta. Sementara Nias Selatan belum mengintegrasikan satu pun warganya.

Baca juga:  Nias Pro 2023 QS 5000 Akan Diikuti 198 Peserta Dari 15 Negara

Rudhy mengimbau agar seluruh daerah di Kepulaun Nias Segera mengintegrasikan warganya yang miskin sebagai peserta JKN-KIS hingga 2019 mendatang.

“Program ini sudah dimulai sejak 2014 dan berakhir pada 2019. Saya berharap seluruh daerah di Kepulaun Nias sudah mengintegrasi warganya hinga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 2019.” Himbau Rudhy

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments