Saturday, April 20, 2024
BerandaKabar dari NiasPolisi Temukan Uang Palsu Rp 115 Juta, Jefri Gari Ditahan

Polisi Temukan Uang Palsu Rp 115 Juta, Jefri Gari Ditahan

KRIMINALITAS

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Guna pendalaman kasus, Kepolisian Resor Nias Selatan menahan Jefri Gari, warga Telukdalam pemilik gudang kopra di Jalan Imam Bonjol, Telukdalam, Senin (21/9/2015) pagi, tempat ditemukannya uang palsu senilai Rp 115 juta.

Kepada polisi Jefri mengaku tidak tahu-menahu dan membantah bahwa uang palsu itu miliknya. Polisi terus mendalami kasus, termasuk memastikan motif pengadaan uang palsu tersebut, apakah terkait dengan pemenangan salah satu calon pada Pilkada 2015 Nias Selatan atau tidak.

Uang palsu yang disita polisi itu terdiri dari pecahan Rp 20.000 sebanyak 3.100 lembar dan 42 lembar bernilai Rp 100.000 ditambah kertas HVS 122 lembar masih belum dipotong dengan nominal Rp 100.000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Bambang Priyanto kepada Kabar Nias mengatakan, Minggu sore, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di gudang kopra milik Jefri Gari, dicurigai ada bungkusan berisi uang palsu.

“Setelah mendapatkan informasi itu anggota melakukan monitor pada malam hingga pagi di tempat yang dicurigai. Tidak ada orang keluar-masuk gudang tersebut,” kata Bambang.

Setelah pagi hari, Senin, kata Bambang, setelah gudang dibuka dan bertemu dengan pemiliknya, Jefri Gari, petugas pun langsung melakukan penggeledahan. “Disaksikan pemilik gudang itu, petugas menggeledah dan menemukan tumpukan uang pecahan Rp 20.000, Rp 100.000 dan map berisi pecahan uang Rp 100.000 dalam bentuk HVS,” kata Bambang.

Uang palsu tersebut kini diamankan di Polres Nisel. Pemilik dan penjaga gudang dibawa ke kantor Polres Nias untuk dimintai keterangan. Untuk sementara ini, belum ada tersangka dalam kasus ini. “Kami sedang mendalami,” kata Bambang.

Bantah

Saat polisi menanyakan keberadaan uang palsu di gudang tersebut, Jefri—yang juga berprofesi sebagai wartawan di majalah Forum—mengaku tidak tahu-menahu tentang uang palsu yang ditemukan polisi di gudang miliknya tersebut.

Baca juga:  Kerajinan Tangan Bertema Sejarah Nias Selatan Diluncurkan

“Saya tidak mengetahui uang palsu itu milik siapa,” kata Jefri kepada pihak kepolisian. Ia membenarkan bahwa gudang kopra miliknya itu masih beroperasi.

Sementara saat melakukan pengembangan di rumah Jefri, polisi tidak menemukan bukti lain terkait uang palsu ini.

Seperti beredar di sejumlah media, disebutkan bahwa pengadaan uang palsu ini digunakan untuk pemenangan salah satu calon yang ikut dalam pilkada, apalagi dikait-kaitkan dengan keberadaan Jefri sebagai tim sukses dari salah satu pasangan calon. Namun, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman ke arah sana. [knc05w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments