GOMO, KABAR NIAS — Kecewa terhadap janji Ketua Panitia pembangunan unit sekolah baru SMP Negeri 5 Gomo, Yohanes Taföna’ö, terkait tunggakan pembayaran upah kerja dan biaya pembelian bahan material warga senilai lebih kurang Rp 150 juta, belasan warga Desa Doli-doli, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, memboikot gedung dengan memalang pintu gerbang dan setiap pintu kelas dengan kayu, Senin (12/9/2016) sore. Tulisan “dilarang masuk” dipasang di pintu gerbang.
“Kami memboikot sekolah ini karena upah kerja dan bahan material kami belum dibayar oleh Ketua panitia pembangunan gedung SMP Negeri 5 Gomo, atas nama Bapak Yohanes Taföna’ö. Pekerjaan kami sudah selesai tahun lalu dan dia janji-janji terus untuk membayarkan, tetapi sampai saat ini belum dibayarkannya,” ujar salah satu warga pemboikot gedung, DT, kepada Kabar Nias seusai menyegel ruang belajar siswa dan ruang guru.
Pantauan Kabar Nias, warga menyegel semua ruang belajar siswa, kantor guru, ruang kepala sekolah dan pintu masuk sekolah. Dalam poster yang ditempelkan warga di depan pintu yang disegel, warga melarang siapa pun memasuki area sekolah serta meminta panitia segera membayarkan upah kerja dan bahan material warga. Pemboikotan ini tidak mendapat respons dari pihak sekolah lantaran sedang cuti bersama hari Raya Idul Adha.
Saat ditanya berapa tunggakan ketua panitia, DT mengatakan, masih ada sekitar Rp 150 juta belum dibayarkan kepada sejumlah warga. “Ada sekitar Rp 150 juta yang masih belum dibayarkan kepada kami semua,” ujar DT tanpa merinci jumlah warga yang upah kerjanya belum dibayarkan.
Kepada Kabar Nias, DT mengecam akan terus memboikot gedung SMP Negeri 5 Gomo hingga tuntutannya direalisasikan. “Kami terus memboikot sekolah ini sampai hak kami dibayarkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung SMP Negeri 5 Gomo—sekarang SMP Negeri 2 Ulu Idanötae—dimulai pada 2014 dengan anggaran Rp 2,5 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Australia dalam program kemitraan Austalia-Indonesia. Pembangunan gedung ini dilaksanakan oleh panitia yang diketuai oleh Yohanes Taföna’ö yang juga sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Gomo yang diubah menjadi SMP Negeri 2 Ulu Idanötae.
Untuk menyelesaikan tunggakan panitia tentang upah kerja dan bahan material kepada warga, Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Na’arodödö Dachi pernah memfasilitasi pertemuan panitia dengan warga pada November 2015. Pada pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat setempat itu menyimpulkan bahwa seluruh tunggakan pantia kepada warga akan dibayarkan oleh Ketua Panitia paling lama akhir Desember 2015.
Terkait aksi warga ini, hingga berita ini ditayangkan Ketua Panitia Yohanes Taföna’ö, belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon seluler milik Yohanes tidak aktif. [knc04w]