Home Featured Hak Tak Dibayarkan, Guru di Nias Selatan Ancam Mogok Kerja

Hak Tak Dibayarkan, Guru di Nias Selatan Ancam Mogok Kerja

0
Hak Tak Dibayarkan, Guru di Nias Selatan Ancam Mogok Kerja
Ratusan guru berdemonstrasi di Gedung DPRD Nias Selatan, Senin (25/1/2016). —Foto: Suhertiyanus Dakhi

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Ratusan guru, Senin (25/1/2016), berdemonstrasi di Gedung DPRD Nias Selatan. Mereka meminta wakil rakyat ikut mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan agar hak-hak mereka yang terbaikan dan tidak sepenuhnya mereka terima selama ini dibayarkan. Jika tuntutan mereka tidak juga digubris oleh pemerintah, para guru ini mengancam akan mogok kerja.

“Jika tuntutan kami ini tidak mendapat tanggapan, kami akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak serta melakukan mogok kerja,” demikian disampaikan oleh para guru lewat surat yang dialamatkan kepada Ketua DPRD, Kapolres Nias Selatan, Inspektur Nias Selatan, dan Kejaksaan Negeri Telukdalam.

Dipimpin Ketua Sidi Adil Harita, DPRD Nias Selatan menerima para guru di ruang sidang DPRD. Dalam dialog dengan anggota DPRD tersebut, guru membacakan sejumlah tuntutan mereka.

Ada sembilan tuntutan para guru yang disampaikan kepada para anggota DPRD, yaitu “Pertama sebagian guru belum menerima tunjangan sertifikasi dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2014. Kedua, tunjangan sertifikasi guru dari Juli sampai Desember 2015 sama sekali belum dibayarkan kepada para guru se-Kabupaten Nias Selatan. Ketiga, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi guru non-sertifikasi sebesar Rp 250.000 per bulan selama 2014 dan 2015 belum dibayarkan. Hanya dua bulan yang telah dibayarkan.”

Keempat, uang lauk pauk (ULP) guru dari September sampai Desember 2015 sebesar Rp 15.000 per hari belum dibayar. Kelima, tunjangan kesejahteraan guru mulai 2011 sampai dengan 2016 sebesar Rp 150.000 per bulan belum dibayarkan sama sekali.

Para guru diterima sejumlah anggota DPRD Nias Selatan, Senin (25/1/2016).
Para guru diterima sejumlah anggota DPRD Nias Selatan, Senin (25/1/2016).

Keenam, Bantuan Dana Bawah (BDB) untuk guru, mulai 2011 sampai dengan 2016 sebesar Rp 60.000 per bulan belum juga dibayarkan. Ketujuh, Guru Bantu Daerah untuk periode 2015 masih ada yang belum dibayarkan.

Baca juga:  Puskesmas Lahömi Ajak Warga Lansia Senam

Kedelapan, pengembalian biaya prajabatan yang dibayarkan oleh CPNS sebesar Rp 3.500.000 per orang belum terealisasi sesuai dengan janji Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi, yang mengatakan akan dikembalikan sebab biaya prajabatan CPNS tahun 2015 telah ditanggung oleh daerah. (Baca: Ikut Prajabatan, CPNS Nias Selatan Bayar Rp 3.500.000)

Kesembilan, “Pakaian dinas PNS khusus guru tidak pernah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mulai dari tahun 2011 sampai dengan 2015.”

Dijanjikan Dibayar Sebelum 9 Desember 2015

Kepada anggota DPRD, para guru mengaku pernah menanyakan tuntutan mereka ini kepada Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi pada saat rapat kerja guru di aula kantor Bupati yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Magdalena Bago.

“Saat pertemuan itu Bupati Idealisman Dachi berjanji, ‘sebelum 9 Desember 2015, semua tunjangan guru yang belum terbayarkan akan diselesaikan’. Buktinya, hingga sekarang janji itu tidak pernah terealisasi. Untuk itu, kami mohon kepada para wakil rakyat untuk membantu kami agar hak-hak kami segera dilunasi,” ujar koordinator aksi.

Berdasarkan data yang dimiliki Kabar Nias, jumlah guru dengan status PNS di seluruh Kabupaten Nias selatan sebanyak 1.543 orang belum termasuk GBD dan CPNS.

Dalam pertemuan dengan para guru, DPRD Nias Selatan berjanji akan segera mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terkait tuntutan para guru.

“Rabu, 27 Januari 2016, DPRD akan memanggil Kepala Dinas Keuangan dan Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan,” kata Ketua DPRD Sidi Adil Harita kepada para guru. [knc05w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.