BerandaKabar dari NiasNias BaratBupati Nias Barat: Perekrutan GKD Sudah Sesuai Aturan

Bupati Nias Barat: Perekrutan GKD Sudah Sesuai Aturan

APARATUR NEGARA

LAHÖMI, KABAR NIAS — Perekrutan guru kontrak daerah sudah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum dalam program itu. Jika terbukti ada pelanggaran melawan hukum akan segera diproses oleh penegak hukum. Semua pihak, termasuk tim transisi pemerintahan baru, hendaknya tidak memolitisasi program ini serta diharapkan bersabar hingga akhir masa jabatan bupati berakhir.

Demikian disampaikan Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulö kepada Kabar Nias, Rabu (9/3/2016), menanggapi berbagai tudingan beberapa pihak terkait program yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Nias Barat untuk membuka penerimaan 400 GKD.

“Saya nyatakan bahwa program itu sudah benar dan ada dasar hukumnya. Saya sudah tegaskan kepada Dinas Pendidikan tidak boleh ada permintaan uang untuk perekrutan GKD ini. Jika ada yang main-main akan dilibas dan dilaporkan ke penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta agar siapa pun  menyampaikan laporan jika melihat dan menemukan ada indikasi-indikasi permainan yang dilakukan bawahannya. “Yang penting jangan ada fitnah, harus dengan fakta. Karena jika menyebarkan pernyataan tanpa fakta, apalagi yang menyerbarkan adalah pejabat publik, itu malah kita pertanyakan apa motifnya dan masyarakat akan dibuat resah,” ujarnya.

Adrianus juga meminta kepada pemerintahan baru supaya bersabar. “Saya ini masih bupati, saya baru berakhir pada 12 April 2016. Ya, bersabarlah. Saya bertanggung jawab dalam menyelesaikan program-program saya sebagai pimpinan daerah. Tidak etis jika ada pihak lain yang mengganggu dan mengitervensi. Semua sudah ada aturannya. Jadi, sekali lagi buat siapa pun, sabar. Nanti jika sudah serah terima, silakan. Ini masih di bawah tanggung jawab saya,” ujarnya.

Terkait etika ini, Bupati Nias Barat juga sangat menyayangkan tim transisi pemerintahan baru sudah melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada sejumlah SKPD tanpa sedikut pun pemberitahuan kepada dirinya sebagai bupati, termasuk ada indikasi untuk memengaruhi agar menggagalkan program-program yang sudah direncanakan.

“Ini kan sudah tak etis lagi. Kalau ada niat baiknya, apa salahnya pemanggilan SKPD itu dilakukan dengan memberitahukan kepada kami sebagai petahana, Bupati dan Wakil Bupati yang masih menjabat. Harusnya kita memberikan pelajaran komunikasi politik yang baik kepada masyarakat Nias Barat,” kata Adrianus.

Baca juga:  Sekali Lagi soal Defisit Keuangan Nias Barat yang Heboh Itu

Tanggapan Tim Transisi

Tim transisi pemerintahan baru Nias Barat melalui ketua tim Saba’eli Gulö mengaku tidak mempersoalkan perekrutan GKD di Kabupaten Nias Barat pada TA 2016 dan tidak berniat menghalangi program itu.

“Asalkan pelaksanaan program itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ditengarai dengan hal yang memicu terjadinya keresahan masyarakat,” kata Saba’eli, kepada Kabar Nias, Jumat (4/3/2016), saat berbincang-bincang di Aula Hotel Tokosa, Onolimbu, Lahömi.

Dikatakan mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat ini, sebenarnya pembukaan formasi penerimaan GKD pada TA 2016 ini kita sambut baik atas inisiatif para pihak pengambil kebijakan.

“Namun, yang kita sesalkan, seyogianya perekrutan GKD ini sudah menjadi bagian dari pekerjaan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat terpilih periode 2016-2021 karena menyangkut hal-hal yang prinsipil, tetapi karena dipaksanakan oleh kepala daerah yang sebentar lagi habis masa jabatannya, kita tidak berbuat apa-apa, silakan saja asalkan jangan menjadi pemicu terjadinya keresahan masyarakat dan penodaan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat terpilih nantinya,” ungkapnya.

Dalam pemberitaan Kabar Nias Sebelumnya bahwa tujuan Pemda Nias Barat membuka formasi penerimaan GKD pada tahun 2016 guna mengurangi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga teknis sekolah yang selama ini dialami oleh dunia pendidikan Kab. Nias Barat.

Selain itu juga, sedikit menjawab keluhan-keluhan para pendidik dan tenaga teknis di sekolah yang harapannya mendapat perhatian bantuan dari pemerintah serta sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang sedang menganggur. (Baca: Dinas pendidikan Kabupaten Nias Barat Rekrut 400 GKD)

Saba’eli berharap, melalui kebijakan sektoral yang sudah terburu-buru ini mempertimbangkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat terpilih yang prorakyat dan Nias Barat berdaya tidak bersifat jangka pendek, “Kita sampaikan kepada para pihak pengambil keputusan tidak memikirkan diri sendiri, keluarga dan orang dekat pejabat apalagi kalau terindikasi dugaan KKN yang dampaknya menghasilkan permasalahan baru di Kabupaten Nias Barat. Oleh karena itu, kalau benar-benar tujuan perekrutan GKD ini pro rakyat dan hasil perekrutan murni, ya tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya. [knc07w]

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments